Alhamdulillah, walaupun kita belum pernah berjumpa, tetapi hakekatnya kita 
saudara kandung dalam satu UMAT MUHAMMAD SAW yang harus saling sayang 
menyayangi, ingat mengingatkan. ASIH ASAH dan ASUH
 
Salam kenal ustadz MUJIARTO KARUK (Lunak dan bijaksana seperti Abu Bakar 
Sidiq)dan ustadz ABU HANIFA (TEGAS seperti Umar bin Khotob yang tanpa tedeng 
aling2), ane sangat senang dengan POSTINGAN-POSTINGAN antum, dan kita bersatu 
dalam berjuang TANPA PEDANG, islam JAYA dan CEMERLANG. amiin
 
Dan kepada para shohabat semuanya, seandainya ane POSTING yang sekiranya 
dianggap BAGUS dan BENAR (menurut QUR'AN HADIST), seperti sahabatku Mujiarto 
Karuk, silahkan untuk COPY PASTE  dan semoga menjadi satu diantara AMAL SHOLEH 
kita. Amiin
 
 
Wassalaamu'alaikum wr wb

--- On Thu, 11/12/09, Mujiarto Karuk <[email protected]> wrote:


From: Mujiarto Karuk <[email protected]>
Subject: Re: Fw: Re: [tahajjud_call] Khitbah
To: [email protected]
Date: Thursday, November 12, 2009, 8:47 AM


  







Waalaikumussalam wr wb

Alhamdulillah Ustaz semoga Alloh SWT tetap mengizinkan agar kita tetap dapat 
saling berbagi Ilmu saya sangat gembira seandainya kita seluruh kaum muslim 
dapat bersatu, tidak terkotak kotak dan dapat saling mengingatkan agar berkenan 
hijrah berjalan diatas jalan yang diridhoi serta tidak menutup diri dengan 
senang hati mau meneroma nasehat saudara kita yang lain dengan pedoman " JANGAN 
LIHAT SIAPA YANG BERBICARA TAPI LIHATLAH APA ISI PEMBICARAANNYA" 

Semoga Ustaz berkenan menambahkan yang kurang, agar tambah sempurna, Aamiin


Wassalam


Mujiarto karuk


--- On Thu, 11/12/09, Ki Tapsir Iman <artikel_islam@ yahoo.com> wrote:


From: Ki Tapsir Iman <artikel_islam@ yahoo.com>
Subject: Fw: Re: [tahajjud_call] Khitbah
To: tahajjud_call@ yahoogroups. com
Date: Thursday, November 12, 2009, 3:25 PM


  






Assalaamu'alaikum wr wb
 
Shohabatku Mujiarto Karuk, walaupun antum telah mengizinkan untuk COPY PASTE 
artikel yang antum posting, tetapi alangkah baiknya, ane minta izin untuk 
DOWNLOAD dan COPY PASTE ke segenap sahabat yang belum ikut ke milis ini, dan 
semoga menjadi ilmu yang BERMANFA'AT dan AMAL SHOLEH buat kita semua.
 
Jazakallohu khoiron Jaza'. amiin
 
Wassalaamu'alaikum wr wb

--- On Wed, 11/11/09, Mujiarto Karuk <mka...@yahoo. com> wrote:


From: Mujiarto Karuk <mka...@yahoo. com>
Subject: Re: [tahajjud_call] Khitbah
To: tahajjud_call@ yahoogroups. com
Date: Wednesday, November 11, 2009, 4:02 AM


  





Semua artikel yang sudah diposting ayah mengizinkan untuk disebarkan dan 
dibagikan kepada saudara saudara lain karena tugas kita itu saling mengingatkan 
satu sama lain agar Taqwa, sesuai firman Allah yang artinya : "Dan tidak ada 
pertanggungjawaban sedikit pun atas orang-orang yang bertakwa terhadap dosa 
mereka; akan tetapi (kewajiban mereka ialah) mengingatkan agar mereka bertakwa. 
QS. Al-Anam (6) ayat 69. 
"Sesungguhnya Kami telah menyucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada 
mereka) akhlak yang tinggi, yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri 
akhirat".QS. Shaad (38) ayat 46. 

Terimakasih 

salam


Ayah Karuk
 
--- On Wed, 11/11/09, nurlinda sari <nurlinda.sari3@ gmail.com> wrote:


From: nurlinda sari <nurlinda.sari3@ gmail.com>
Subject: Re: [tahajjud_call] Khitbah
To: tahajjud_call@ yahoogroups. com
Date: Wednesday, November 11, 2009, 10:54 AM


Amin ... Ya Rabbal Alamin.

Ayah, Linda ijin copas yach :-)

Pada tanggal 11/11/09, Mujiarto Karuk <mka...@yahoo. com> menulis:
>
>
>
>
> Yaa Allah Ya Tuhan Kami, semoga Engkau cepat mengirimkan jodoh yang
> sholih kepada para akhwat yang sholiha dan Engkau segera kirimkan jodoh yang
> sholiha kepada para ikhwan yang sholih, dan semoga Engkau jadikan jodoh yang
> hatinya penuh kasih sayang kepada kami, dengan haq sabda -Mu “ 
> Yaa Tuhan
> kami,
> berikanlah pada kami dari istri-istri kami dan keturunan kami sebagai
> penyejuk
> pandangan kami, dan jadikanlah pada kami sebagai pemimpin pada orang-orang
> yang
> bertaqwa� Dan dengan haq Utusan - Mu. Dan dengan haq 
> beribu-ribu kalimat
> “Laa
> Haula Walaa Quwwata Illaa Billaahil ‘Aliyyil 
> ‘Adhiim� Dan semoga sholawat
> salam
> senantiasa tercurahkan pada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, dan
> sahabatnya.
> Dan segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
>
>
>
> Aamiin Yarobbal Aalamiin
>
>
> salam
>
>
> Ayah karuk
>
>
> --- On Wed, 11/11/09, yulia shoim shoim <ys.sh...@gmail. com> wrote:
>
> From: yulia shoim shoim <ys.sh...@gmail. com>
> Subject: Re: [tahajjud_call] Khitbah
> To: tahajjud_call@ yahoogroups. com
> Date: Wednesday, November 11, 2009, 8:55 AM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>       Walaikumsalam wr wb
>
> Terima kasih ayah untuk materinya ...
> InsyaAllah akan sangat bermanfaat bagi kami para mulimah yang belum menikah
> ... :)
>
> Wassalam
>
>
> 2009/11/11 Mujiarto Karuk <mka...@yahoo. com>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Assalamualaikum wr. wb.
>
> Bissmillahirrohmaan irrohiim,
>
> “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu 
> dengan sindiran
> atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah
> mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah
> kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar
> mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang makruf. Dan janganlah kamu
> berazam (bertetap hati) untuk berakad nikah, sebelum habis idahnya. Dan
> ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka
> takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha
> Penyantun�. QS. Al-Baqarah (2) ayat 235.
>
>
> Khitbah adalah permintaan resmi yang disampaikan pihak laki-laki kepada
> pihak wanita dengan tujuan yang jelas yaitu menikahinya, hukumnya sunnah dan
> tidak ada persyaratan khusus didalamnya, yang penting adalah maksud dari
> pihak laki-laki tersebut bisa tercapai dengan baik, disamping itu khitbah
> juga merupakan sarana pihak laki-laki untuk mengenal pihak wanita lebih
> lanjut untuk melihat wanita tersebut sebatas yang diperbolehkan dalam Islam,
> bahkan sebelum menyatakan khitbah secara resmi, dalam riwayat Mughirah bin
> Syu'bah ketika hendak melakukan khitbah kepada seorang wanita, Rasulullah.
> saw menasehatinya "Lihatlah dulu, itu lebih baik dan akan bisa mendatangkan
> rasa cinta di antara kalian" (H.R. Ashabussunan) .
>
>
> Dalam ajaran Islam hanya diajarkan sampai khitbah dan tidak ada tambahan
> ritual lain seperti tukar cincin, selamatan dll, walau sudah melaksanakan
> khitbah karena belum tentu berakhir ke jenjang pernikahan, dan baik pihak
> wanita maupun pihak laki laki harus tetap menjaga batasan-batasan yang telah
> ditentukan oleh syariat, setelah khitbah disetujui, sebaiknya keluarga kedua
> pihak bermusyawarah mengenai rencana selanjutnya kapan dan bagaimana walimah
> dilangsungkan.
>
>
> Dalam proses khitbah pihak laki laki boleh saja datang melamar secara
> sendirian, karena baik musyawarah dan silaturrahim merupakan bagian dari
> ajaran Islam maka lebih baik ketika proses khitbah pihak laki laki
> bersama-sama dengan orangtua dan juga disertai beberapa famili lainnya agar
> dapat memperlancar proses khitbah tersebut.
>
>
> Dan Khitbah tersebut baru sah jika ada kesepakatan yang berlandaskan
> keridhaan dari masing - masing pihak, selain itu, khitbah juga harus
> ditujukan kepada wanita yang memang sah untuk dinikahi, jika tidak, maka
> khitbah atau lamarannya menjadi batal.
>
>
> Jika khitbah atau lamaran sudah dilakukan sebaiknya jarak dengan akad tidak
> terlalu lama, hal itu untuk menjaga fitnah, untuk menjaga diri dari maksiat,
> serta untuk memberikan kepastian, walau tidak ada batasan secara 
> syar’I,
> berapa lama maksimal jarak antara khitbah dan akad, akan tetapi itu semua
> untuk menjaga kepatutan, dan jalinan silaturahim terhadap pihak pihak lain.
>
> Seandainya bila jarak antara khitbah dan akad nikah terpaksa jaraknya
> sedemikian lama, keduanya harus tetap berpegang pada rambu-rambu syariat,
> diantaranya :
>
> Pertama, karena khitbah bukanlah akad, maka pihak yang mengkhitbah dan yang
> dikhitbah masih sama - sama tidak syah, mereka belum menjadi pasangan suami
> isteri sehingga tidak boleh melakukan ikhtilath, tidak boleh bersentuhan,
> khalwat, atau menyepi berdua tanpa disertai mahram, sebagaimana Nabi
> bersabda yang artinya :
>
>
> “Tidak boleh seorang laki laki berduaan dengan seorang wanita 
> kecuali
> disertai mahramnya. (HR. Bukhari)
>
>
> Kedua, selama dalam kondisi dipinang, maka si wanita tidak boleh menerima
> lamaran laki-laki lain kecuali kalau lamaran sebelumnya batal, sebagaimana
> hadits Nabi saw yang artinya: “Tidak boleh salah seorang di 
> antara kalian
> melamar wanita yang telah dilamar oleh orang lain.� (HR Malik)
>
>
> Hikmah khitbah diantaranya memberikan peluang kepada kedua belah pihak baik
> laki laki maupun wanita untuk mengetahui dari segi agama dan akhlak masing
> masing, karena cinta sebelum khitbah adalah merupakan tanda-tanda kekuasaan
> Allah yang telah diberikan kepada seluruh ciptaan Nya baik seorang laki -
> laki maupun seorang wanita untuk saling mencintai dan dari padanya akan
> terbentuk suatu keluarga sakinah mawaddah dan warahmah, sebagaimana firman
> Allah dalam Al-qur’an, surat Ar-Rum (30) ayat 21 yang 
> artinya “Dan di antara
> tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
> jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
> dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
> demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir".
>
>
> Juga diperbolehkan Khitbah seorang wanita untuk dirinya, memang pada
> dasarnya pihak laki - lakilah yang meminang seorang wanita untuk dirinya,
> akan tetapi yang demikian diperbolehkan secara syari’at bagi 
> prempuan
> meminta untuk dipinangnya, sebagaimana baginda Rasulullah sallalahu aalaihi
> wassalam bersabda yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Yang
> artinya: “telah datang seorang prempuan kepada Rasulullah.saw 
> yang mana
> prempuan tersebut meminta kepada nabi untuk menikahinya, sehingga nabi
> berdiri di samping nya, lama sekali, ketika itu salah satu dari sahabat
> melihatnya dan beranggapan bahwa beliau saw tidak berkehendak untuk
> menikahinya, maka sahabat tersebut berkata : nikahkan saya ya Rasullah
> jikalau kamu tidak berkehendak untuk menginginkannya, maka berkata
> Rasulullah salallahuaalai wasalam : apakah kamu punya punya sesuatu ? Dia
> berkata tidak !, dan beliau berkata lagi buatlah cicin walaupun dari besi,
> kemudian sahabat tersebut
>  mencarinya dan tidak mendapatkan nya, kemudian beliau bersabda : apakah
> kamu hafal beberapa surat dari alquran ? Dia menjawab iya! surat ini dan
> ini, maka beliau bersabda : saya nikahkan kamu dengan nya dengan apa yang
> kamu hafal dari al quran.
>
>
> Dari kontek hadist di atas sudah jelas sekali bahwa di perbolehkan bagi
> prempuan meminta kepada seorang laki laki shaleh yang bertaqwa dan berpegang
> teguh terhadap Dinnya untuk meminangnya, jika lelaki tersebut ingin maka
> nikahi dan jikalau tidak maka tolaklah, akan tetapi tidak di anjurkan untuk
> menolaknya secara terang cukup diam, untuk menjaga kehormatan hati prempuan
> tersebut.
>
>
> Salah satu syarat menjadi seorang wali adalah satu agama (muslim), tidak ada
> perwalian bagi wanita muslimah oleh non muslim walaupun itu orang tua atau
> keluarga, begitu pula sebaliknya, tidak ada perwalian bagi wanita non muslim
> oleh seorang muslim, sebagaimana tercantum dalam surat At-Taubah (9) ayat 71
> yang artinya : " Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan,
> sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
> Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar,
> mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
> Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha
> Perkasa lagi Maha Bijaksana�, adapun wali bagi seorang wanita 
> adalah Ayah
> dan kakek ke atas, kalau tidak ada maka saudara laki-laki, lalu anak dari
> saudara kandung laki-laki, kalau tidak ada maka paman. Bila ia (wanita)
> tidak memiliki kerabat yg muslim yang bisa dijadikan sebagai wali, maka ia
> bisa
>  mengambil wali hakim dari KUA misalnya, sebagai wali dalam pernikahan
> tersebut.
>
>
> Wallaahu a’lam bishowab
>
> Semoga bermanfaat
>
> Dari berbagai sumber
>
> Wassalamualaikum Wr. Wb.
>
>
>
>
> Mujiarto Karuk
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>

-- 
Dikirim dari perangkat seluler saya


------------ --------- --------- ------

Selamat Datang di milis milik Keluarga Besar Tahajjud Call (KBMTC) 

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Mailing list ini khusus untuk tempat belajar Islam serta tukar menukar Ilmu 
yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadits.

Kami mengundang seluruh Kaum Muslimin dan Muslimat, mari kita belajar, menggali 
dan diskusi serta berbagi ilmu tentang : 

1. Iman adalah dasar yang harus kita pelajari
2. Islam adalah kewajiban seseorang yang mengaku Muslim
3. Ihsan adalah agar khusyuk dalam beribadah kepada Allah SWT.
4. Diabadikan dalam shalat 5 waktu serta ditambah gemar shalat tahajjud. 
5. Diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari untuk menuju hidup yang Islami 
sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Hadist.

Untuk bergabung ke Mailing list ini, silahkan mengisi registrasi di 
http://www.tahajjud call.org

Atau kirimkan data diri saudara kealamat tahajjud_call- ow...@yahoogroup s.com

1. Nama :
2. Tempat Tgl Lahir :
3. Pekerjaan :
4. Alamat / email :
5. No. Telephon dan HP :
6. Alasan bergabung :
7. Status : 

Visi :

“Meningkatkan potensi dan kualitas Ummat Islam melalui 
pengkajian serta pengamalan Al-Quran dan Al-Hadist yang diwujudkan dengan Cinta 
Sholat Tahajjud�

Misi:

1. Membudayakan Sholat Tahajjud.
2. Sebagai wadah pembelajaran dan pengkajian Al-Quran dan Al-Hadist antar 
anggota yang bertujuan agar terciptanya Opini Umum yang Syar’i 
yang dapat mendukung penerapan ajaran Islam sebagai pembawa rahmat dan solutif.
3. Mengembangkan potensi seluruh Sumber Daya para anggota secara optimal untuk 
kemaslahatan Ummat melalui kajian, diskusi, pelatihan dan seminar serta 
kegiatan lainnya yang bersifat membangun.
4. Memberikan pelayanan sosial kemanusiaan kepada Ummat / Masyarakat Umum 
sebagai bentuk perwujudan dari pengamalan Al-Quran dan Al-Hadist agar 
silaturahim dan Ukkuwah Islamiyah dapat terpelihara dengan baik.
5. Menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.



Waalaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh



Moderator Milis tahajjud_callYahoo! Groups Links














      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke