Assalamu`alaikum Wr Wb Saya berniat menjalankan ibadah kurban tahun ini. Ada yang mengingatkan,"Apa tidak sebaiknya atas nama anak saja, Bapak kan sudah pernah berkurban...". Bagaimana status/hukumnya berkurban atas nama anak yang belum baligh?
Terimakasih. Wassalam Mardi [Non-text portions of this message have been removed]

