3.-Imam Syafi'i (Mazhab Syafi’i)
Riwayat-riwayat yang dinukil orang dari Imam Syafi'i dalam masalah ini lebih
banyak dan lebih bagus [1] dan pengikutnya lebih banyak yang melaksanakan
pesannya dan lebih beruntung. [1]- Ibnu Hazm berkata dalam kitab VI/118. "Para
ahli fiqh yang ditaqlidi telah menganggap batal taqlid itu sendiri. Mereka
melarang para pengikutnya untuk taqlid kepada mereka. Orang yang paling keras
dalam melarang taqlid ini adalah Imam Syafi'i. Beliau dengan keras menegaskan
agar mengikuti Hadits-hadits yang shahih dan berpegang pada ketetapan-ketetapan
yang digariskan dalam hujjah selama tidak ada orang lain yang menyampaikan
hujjah yang lebih kuat serta beliau sepenuhnya berlepas diri dari orang-orang
yang taqlid kepadanya dan dengan terang-terangan mengumumkan hal ini. Semoga
Allah memberi manfaat kepada beliau dan memperbanyak pahalanya. Sungguh
pernyataan beliau menjadi sebab mendapatlan kebaikan yang banyak".
Beliau berpesan (berwasiat) antara lain.
[A]-"Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, dan mengikutinya. Apa pun pendapat yang aku katakan atau sesuatu yang
aku katakan itu berasal dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi
ternyata berlawanan dengan pendapatku, apa yang disabdakan oleh Rasulullah
itulah yang menjadi pendapatku" [2] [2] Hadits Riwayat Hakim dengan sanad
bersambung kepada Imam Syafi'i seperti tersebut dalam kitab Tarikh Damsyiq,
karya Ibnu 'Asakir XV/1/3, I'lam Al-Muwaqqi'in (II/363-364), Al-Iqazh hal.100
[B]-"Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa orang yang secara jelas telah
mengetahui suatu hadits dari Rasulullah tidak halal meninggalkannya guna
mengikuti pendapat seseorang" [3] [3] Ibnul Qayyim (II/361), dan Al-Filani
hal. 68
[C]-"Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan Hadits
Rasulullah, peganglah Hadits Rasulullah itu dan tinggalkan pendapatku itu" [4]
[4]-Harawi dalam kitab Dzamm Al-Kalam (III/47/1), Al-Khathib dalam Ihtijaj Bi
Asy-Syafi'i (VIII/2), Ibnu Asakir (XV/9/1), Nawawi dalam Al-Majmu' (I/63),
Ibnul Qayyim (II/361), Al-Filani hal. 100 dan riwayat lain oleh Abu Nu'aim
dalam Al-Hilyah (IX/107) dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (III/284, Al-Ihsan)
dengan sanad yang shahih dari beliau, riwayat semakna.
[D]-"Bila suatu Hadits shahih, itulah mazhabku" [5]
[5]-Nawawi, dalam Al-Majmu', Sya'rani (I/57) dan ia nisbatkan kepada Hakim dan
Baihaqi, Filani hal. 107. Sya'rani berkata : " Ibnu Hazm menyatakan Hadist ini
shahih menurut penilaiannya dan penilaian imam-imam yang lain".
Komentar saya : Pernyataan beliau yang akan diuraikan setelah komentar dibawah
ini menunjukkan pengertian yang dimaksud secara jelas. Nawawi berkata
ringkasnya :
"Para sahabat kami mengamalkan Hadits ini dalam masalah tatswib (mengulang
kalimat adzan), syarat orang ihram melakukan tahallul karena sakit, dan
lain-lain hal yang sudah populer dalam kitab-kitab madzhab kami. Ada di antara
sahabat-sahabat kami yang memberikan fatwa berdasarkan Hadits antara lain :
"Abu Ya'qub Buwaiti, Abu Al-Qasim Ad-Dariqi, dan sahabat-sahabat kami dari
kalangan ahli Hadits yang juga berbuat demikian, yaitu Imam Abu bakar, Baihaqi,
dan lain-lain. Mereka adalah sejumlah sahabat kami dari kalangan terdahulu.
Bila mereka melihat pada suatu masalah ada Haditsnya, sedangkan Hadits tersebut
berlainan dengan madzhab Syafi'i, mereka mengamalkan Hadits tersebut dan
berfatwa : "Madzhab Syafi'i sejalan dengan Hadits ini".
Syaikh Abu Amer berkata : "Bila seorang dari golongan Syafi'i menemukan Hadits
bertentangan dengan madzhabnya, hendaklah ia mempertimbangkan Hadits tersebut.
Jika memenuhi syarat untuk berijtihad, secara umum atau hanya mengenai hal
tersebut, dia mempunyai kebebasan untuk berijtihad, secara umum atau hanya
mengenai hal tersebut, dia mempunyai kebebasan untuk berijtihad, Akan tetapi,
jika tidak memenuhi syarat, tetap berat untuk menyalahi Hadits sesudah
melakukan kajian dan tidak menemukan jawaban yang memuaskan atas perbedaan
tersebut, hendaklah ia mengamalkan Hadits jika ada Imam selain Syafi'i yang
mengamalkan Hadits tersebut. Hal ini menjadi hal yang dimaafkan bagi yang
bersangkutan untuk meninggalkan imam madzhabnya dalam masalah tersebut dan apa
yang menjadi pendapatnya adalah pilihan yang baik. wallahu A'lam.
Komentar Saya : Ada suatu keadaan lain yang tidak dikemukakan oleh Ibnu Shalah,
yaitu bagaimana kalau ternyata orang itu tidak mendapatkan imam lain sebelumnya
yang mengamalkan Hadits tersebut ? Apa yang harus ia lakukan ? Hal ini dijawab
oleh Taqiyuddin Subuki dalam Risalah-nya tentang maksud ucapan Imam Syafi'i
"Apabila ada Hadits yang shahih ..." Juz 3 hal, 102 :
"Menurut pendapatku, yang lebih utama adalah mengikuti Hadits. Hendaklah yang
bersangkutan menganggap seolah-olah dia berada di hadapan Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam dan ia mendengar beliau bersabda seperti itu. Apakah ia layak
untuk mengesampingkan pengamalan Hadits semacam itu ? Demi Allah, tidak. Setiap
orang mukallaf bertanggung jawab sesuai dengan tingkat pemahamannya (dalam
mengamalkan Hadits)". Pembahasan tentang hal ini dapat Anda baca pada kitab
I'lam Al-Muwaqqi'in (II/302 dan 370), Al-Filani dalam kitab Iqazhu Humami Ulil
Abrar..., sebuah kitab yang tidak ada duanya dalam masalah ini. Para pencari
kebenaran wajib mempelajarinya dengan serius dan penuh perhatian terhadap kitab
ini.
[E]-"Kalian [6] lebih tahu tentang Hadits dan para rawinya daripada aku.
Apabila suatu Hadits itu shahih, beritahukanlah kepadaku biar di mana pun
orangnya, apakah di Kuffah, Bashrah, atau Syam, sampai aku pergi menemuinya"
[6]-Ucapan ini ditujukan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, diriwayatkan oleh Ibnu
Abi Hatim dalam kitab Adabu Asy-Syafi'i hal. 94-95, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah
(IX/106), Al-Kahtib dalam Al-Ihtijaj (VIII/1), diriwayatkan pula oleh Ibnu
'Asakir dari beliau (XV/9/1), Ibnu 'Abdil Barr dalam Intiqa hal. 75, Ibnu Jauzi
dalam Manaqib Imam Ahmad hal. 499, Al-Harawi (II/47/2) dengan tiga sanad, dari
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari bapaknya, bahwa Imam Syafi'i pernah berkata
kepadanya : "..... Hal ini shahih dari beliau. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim
menegaskan penisbatannya kepada Imam Ahmad dalam Al-I'lam (II/325) dan Filani
dalam Al-Iqazh hal. 152". Selanjutnya, beliau berkata : "Baihaqi berkata :
'Oleh karena itu, Imam Syafi'i banyak mengikuti Hadits. Beliau mengambil ilmu
dari ulama Hizaz, Syam, Yaman, dan Iraq'. Beliau mengambil semua Hadits kepada
madzhab yang tengah digandrungi oleh penduduk negerinya, sekalipun kebenaran
yang dipegangnya menyalahi orang
lain. Padahal ada ulama-ulama sebelumnya yang hanya membatasi diri pada
madzhab yang dikenal di negerinya tanpa mau berijtihad untuk mengetahui
kebenaran pendapat yang bertentangan dengan dirinya". Semoga Allah mengampuni
kami dan mereka".
[F]-"Bila suatu masalah ada Haditsnya yang sah dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam menurut kalangan ahli Hadits, tetapi pendapatku menyalahinya,
pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati"
[7]-[7] -Au Nu'aim dalam Al-Hilyah (IX/107), Al-Harawi (47/1), Ibnu Qayyim
dalam Al-I'lam (II/363) dan Al-Filani hal. 104
[G] "Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yang ternyata
menyalahi Hadits Nabi yang shahih, ketahuilah bahwa hal itu berarti pendapatku
tidak berguna" [8]- [8] Ibnu Abi Hatim dalam Adabu Asy-Syafi'i hal. 93, Abul
Qasim Samarqandi dalam Al-Amali seperti pada Al-Muntaqa, karya Abu Hafs
Al-Muaddib (I/234), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (IX/106), dan Ibnu Asakir
(15/101) dengan sanad shahih.
[H] "Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang shahih dari Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, Hadits Nabi lebih utama dan kalian jangan
bertaqlid kepadaku" [9]-[9]-Ibnu Abi Hatim hal 93, Abu Nu'aim dan Ibnu 'Asakir
(15/9/2) dengan sanad shahih.[10] Ibnu Abi Hatim, hal. 93-94
[I]-"Setiap Hadits yang datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, berarti
itulah pendapatku, sekalipun kalian tidak mendengarnya sendiri dari aku" [10]-
[10] Ibnu Abi Hatim, hal. 93-94
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
[Non-text portions of this message have been removed]