NB:
Istilah "Kelompok Islam Liberal" sebenarnya *contradictio in terminis *istilah
yang lebih tepat adalah "kelompok sesat", "kelompok fasiq", "kelompok
munafiq" atau "kelompok murtad". Tergantung amal perbuatan masing-masing *
individunya*.

 CATATAN KRITIS UNTUK ISLAM LIBERAL (*)

Oleh : Muhammad Shiddiq Al Jawi


Meskipun kelahiran JIL (Jaringan Islam Liberal) Maret 2001 nampaknya membawa
hal baru bagi sebagian orang, namun sesungguhnya ia bukanlah sama sekali
baru. Agenda-agenda JIL sesungguhnya adalah kepanjangan imperialisme Barat
atas Dunia Islam yang sudah berlangsung sekitar 2-3 abad terakhir. Hanya
saja, bentuknya memang tidak lagi telanjang, tetapi mengatasnamakan Islam.
Jadi istilah "Islam Liberal" bukanlah suatu kebetulan, namun sebuah istilah
yang dipilih dengan sengaja untuk mengurangi kecurigaan umat Islam dan
sekaligus untuk menobatkan diri (sendiri) bahwa "Islam Liberal" adalah
bagian dari Islam, seperti halnya jenis-jenis pemahaman Islam lainnya (
www.islamlib.com). Sesungguhnya "Islam Liberal" adalah peradaban Barat yang
diartikulasikan dengan bahasa dan idiom-idiom keislaman. Islam hanyalah
kulit atau kemasan. Namun saripati atau substansinya adalah peradaban atau
ideologi Barat, bukan yang lain.


Untuk membuktikan deklarasi di atas, baiklah kita lihat dua dasar
argumentasinya. Yaitu : (1) hakikat imperalisme itu sendiri, dan (2)
kerangka ideologi Barat (kapitalisme). Pemahaman hakikat imperialisme akan
menjadi landasan untuk memilah apakah suatu agenda termasuk aksi imperalisme
atau bukan. Sedang kerangka ideologi kapitalisme, akan menjadi dasar untuk
menilai apakah sebuah pemikiran termasuk dalam ideologi kapitalisme atau
bukan, atau untuk mengevaluasi sebuah metode berpikir, apakah ia metode
berpikir kapitalistik atau bukan.

*Imperalisme*
Imperialisme (al-isti'mar) itu sendiri, menurut Taqiyuddin An-Nabhani dalam
kitabnya Mafahim Siyasiyah li Hizb At-Tahrir (1969:13) adalah pemaksaan
dominasi politik, militer, budaya dan ekonomi atas negeri-negeri yang
dikalahkan untuk kemudian dieksploitasi. Dua kata kunci imperialisme yang
patut dicatat : pemaksaan dominasi, dan eksploitasi. Maka jika sebuah negara
melakukan aksi imperalisme atas negara lain, artinya, negara penjajah itu
akan memaksakan kehendaknya kepada negara lain, sehingga negara yang dijajah
itu mau tak mau harus mengikuti negara penjajah dalam hal haluan politik,
program ekonomi rancangannya, budaya dan cara berpikirnya, serta pembatasan
dan penggunaan sarana militernya. Semua ini adalah demi keuntungan negara
penjajah sendiri. Jika negara yang dijajah menolak atau melawan, ia akan
mendapat sanksi dan hukuman dari sang penjajah. Inilah hakikat imperialisme.

Imperialisme ini, menurut An-Nabhani (1969:13), adalah metode (thariqah)
baku --tak berubah-ubah-- untuk menyebarluaskan ideologi kapitalisme, yang
berpangkal pada sekularisme, atau pemisahan agama dari kehidupan (fashl
al-din 'an al-hayah). Tak mungkin ada penyebarluasan kapitalisme, kecuali
melalui jalan imperialisme. Atau dengan kata lain, manakala negara penganut
kapitalisme ingin menancapkan cengkeramannya pada negara lain, ia akan
melakukan aksi-aksi imperialisme dalam segala bentuknya, baik dalam aspek
politik, militer, budaya, dan ekonomi. Berhasil tidaknya aksi imperalisme
ini, diukur dari sejauh mana ideologi kapitalisme tertanam dalam jiwa
penduduk negeri jajahan dan sejauh mana negara penjajah mendapat manfaat
dari aksi penjajahannya itu. Jika penduduk negeri jajahan sudah mengimani
kapitalisme -yang berpangkal pada paham sekularisme-- atau dari negeri itu
dapat diambil berbagai keuntungan bagi kepentingan imperialis, berarti aksi
imperialisme telah sukses.

*Kerangka Ideologi Kapitalisme*

Kapitalisme pada dasarnya adalah nama sistem ekonomi yang diterapkan di
Barat. Milton H. Spencer (1977) dalam Contemporary Macro Economics
mengatakan bahwa kapitalisme adalah sistem organisasi ekonomi yang
bercirikan kepemilikan individu atas sarana produksi dan distribusi, serta
pemanfaatan sarana produksi dan distribusi itu untuk memperoleh laba dalam
mekanisme pasar yang kompetitif (lihat juga A. Rand, Capitalism: The Unknown
Ideal, New York : A Signet Book, 1970). Karena fenomena ekonomi ini sangat
menonjol dalam peradaban Barat, maka, menurut Taqiyyudin An Nabhani,
kapitalisme kemudian digunakan juga untuk menamai ideologi yang ada di
negara-negara Barat, sebagai sistem sosial yang menyeluruh (An Nabhani,
Nizham Al-Islam, 2001:26; W. Ebenstein, Isme-Isme Dewasa Ini (terjemahan),
Jakarta : Erlangga, 1990)


Sebagai sebuah ideologi (Arab : mabda'), kapitalisme mempunyai aqidah (ide
dasar) dan ide-ide cabang yang dibangun di atas aqidah tersebut. Aqidah di
sini dipahami sebagai pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang alam
semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum dan
sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada
sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Aqidah kapitalisme adalah pemisahan
agama dari kehidupan (sekularisme), sebuah ide yang muncul di Eropa sebagai
jalan tengah antara dua ide ekstrem, yaitu keharusan dominasi agama
(Katolik) dalam segala aspek kehidupan, dan penolakan total eksistensi agama
(Katolik). Akhirnya, agama tetap diakui eksistensinya, hanya saja perannya
dibatasi pada aspek ritual, tidak mengatur urusan kehidupan seperti politik,
ekonomi, sosial, dan sebagainya (An-Nabhani, 2001:28).


Di atas aqidah (ide dasar) sekularisme ini, dibangunlah berbagai ide cabang
dalam ideologi kapitalisme, seperti demokrasi dan kebebasan. Ketika cabang
agama sudah dipisahkan dari kehidupan, berarti agama dianggap tak punya
otoritas lagi untuk mengatur kehidupan. Jika demikian, maka manusia itu
sendirilah yang mengatur hidupnya, bukan agama. Dari sinilah lahir
demokrasi, yang berpangkal pada ide menjadikan rakyat sebagai sumber
kekuasaan-kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) sekaligus pemilik
kedaulatan (pembuat hukum) (An-Nabhani, 2001:27).
Demokrasi ini, selanjutnya membutuhkan prasyarat kebebasan. Sebab tanpa
kebebasan, rakyat tidak dapat mengekspresikan kehendaknya dengan sempurna,
baik ketika rakyat berfungsi sebagai sumber kekuasaan, maupun sebagai
pemilik kedaulatan. Kebebasan ini dapat terwujud dalam kebebasan beragama
(hurriyah al-aqidah), kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk),
kebebasan berpendapat (hurriyah al-ar`y), dan kebebasan berperilaku
(al-hurriyah asy-syakhshiyyah) (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham
Kufr, 1993). bersambung

*Mengkritisi JIL*

Paparan dua pemikiran di atas, yaitu tentang imperialisme dan kerangka
ideologi kapitalisme, dimaksudkan sebagai pisau analisis untuk membedah JIL,
untuk menjawab pertanyaan : Benarkah agenda-agenda JIL adalah kepanjangan
imperialisme Barat ? Benarkah ide-ide JIL adalah ideologi kapitalisme
berkedok Islam ?



Jawabnya : IYA. Mengapa ? Sebab agenda-agenda dan ide-ide JIL dapat dipahami
dalam  kerangka kepanjangan imperalisme Barat atas Dunia Islam. Selain itu,
ide-ide JIL itu sendiri, dapat dipahami sebagai ide-ide pokok dalam ideologi
kapitalisme, yang kemudian dicari-cari pembenarannya dari khazanah Islam.



Mereka yang mencermati dan mengkritisi agenda dan pemikiran JIL, kiranya
akan menemukan benang merah antara imperialisme Barat dan agenda JIL. Adian
Husaini dan Nuim Hidayat dalam bukunya Islam Liberal : Sejarah, Konsepsi,
Penyimpangan, dan Jawabanya (2002:3) mengutip Luthfi Asy-Syaukanie, bahwa
setidaknya ada empat agenda utama Islam Liberal, yaitu agenda politik,
agenda toleransi agama, agenda emansipasi wanita, dan agenda kebebasan
berekpresi. Dalam agenda politik, misalnya, kaum muslimin "diarahkan" oleh
JIL untuk mempercayai sekularisme, dan menolak sistem pemerintahan Islam
(Khilafah). Perdebatan sistem pemerintahan Islam, kata Luthfi Asy-Syaukanie,
dianggap sudah selesai, karena sudah ada para intelektual seperti Ali Abdur
Raziq (Mesir), Ahmad Khalafallah (Mesir), Mahmud Taleqani (Iran), dan
Nurcholish Madjid (Indonesia) yang mengatakan bahwa persoalan tersebut
adalah masalah itjihadi dan diserahkan sepenuhnya kepada kaum muslimin
(Ibid.).

Pertanyaannya adalah, sejak kapan kaum muslimin menganggap persoalan ini
"sudah selesai" ? Apakah sejak Ali Abdur Raziq menulis kitabnya Al-Islam wa
Ushul Al-Hukm (1925) yang sesungguhnya adalah karya orientalis Inggris
Thomas W. Arnold ? Apakah sejak Khilafah di Turki dihancurkan pada tahun
1942 oleh gembong imperalis, Inggris, dengan menggunakan Mustahafa kamal ?
Apakah sejak negara-negara imperalis melalui penguasa-penguasa Dunia Islam
yang kejam menumpas upaya mewujudkan kembali sistem pemerintahan Islam ? Dan
juga, apakah nama-nama intelektual yang disebut Luthfi cukup respresentatif
mewakili umat Islam seluruh dunia di sepanjang masa, ataukah mereka justru
menyuarakan aspirasi penjajah ?



Yang ingin disampaikan adalah, persoalan hubungan agama dan negara, memang
boleh dikatakan sudah selesai, di negara-negara Barat. Namun persoalan ini
jelas belum selesai di Dunia Islam (Th. Sumartana, "Kata Pengantar" dalam
Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal,
2002:xvii-xviii). Dari sini dapat dipahami, bahwa tugas JIL adalah membuat
selesai persoalan yang belum selesai ini. Maka ada kesejajaran antara agenda
politik JIL ini dengan aksi imperliasme Barat, yang selalu memaksakan
sekularisme atas Dunia Islam dengan kekerasan dan darah.


Agenda-agenda lainnya di bidang toleransi (pluralisme agama), misalnya
anggapan semua agama benar dan tak boleh ada truth claim, agenda emansipasi
wanita, seperti menyamaratakan secara absolut peran atau hak pria dan wanita
tanpa kecuali (dan tanpa ampun), dan agenda kebebasan berekspresi, seperti
hak untuk tidak beragama (astaghfirullah), tak jauh bedanya dengan agenda
politik di atas. Semua ide-ide ini pada ujung-ujungnya, pada muaranya,
kembali kepada ideologi dan kepentingan imperialis. Sulit sekali --untuk tak
mengatakan mustahil-mencari akar pemikiran-pemikiran tersebut dari Islam itu
sendiri secara murni, kecuali setelah melalui pemerkosaan teks-teks
Al-Qur'an dan As- Sunnah. Misalnya teologi pluralisme yang menganggap semua
agama benar, sebenarnya berasal dari hasil Konsili Vatikan II (1963-1965)

 yang merevisi prinsip extra ecclesium nulla salus (di luar Kattolik tak ada
keselamatan) menjadi teologi inklusif-pluralis, yang menyatakan keselamatan
dimungkinkan ada di luar Katolik. (Husaini & Hidayat, op.cit., hal.110-111).
Infiltrasi ide tersebut ke tubuh umat Islam dengan justifikasi QS Al-Baqarah
: 62 dan QS Al-Maidah : 69 jelas sia-sia, karena kontradiktif dengan
ayat-ayat yang menegaskan kebatilan agama selain Islam (QS Ali Imran : 19,
QS At-Taubah : 29).



Agenda-agenda JIL tersebut jika dibaca dari perspektif kritis, menurut Adian
Husaini dan Nuim Hidayat, bertujuan untuk menghancurkan Aqidah Islamiyah dan
Syariah Islamiyah (Ibid., hal.81 & 131). Tentunya mudah dipahami, bahwa
setelah Aqidah dan Syariah Islam hancur, maka sebagai penggantinya adalah
aqidah penjajah (sekularisme) dan syariah penjajah (hukum positif warisan
penjajah yang sekularistik). Di sinilah titik temu agenda JIL dengan proyek
imperalisme Barat. Maka, sungguh tak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa
agenda JIL adalah kepanjangan imperalisme global atas Dunia Islam yang
dijalankan negara-negara Barat kapitalis, khususnya Amerika Serikat.



Ini dari segi kaitan agenda JIL dengan imperialisme. Adapun ide-ide JIL itu
sendiri, maka berdasarkan kerangka ideologi kapitalisme yang telah
disinggung secara singkat diatas, dapatlah kiranya dinyatakan bahwa ide-ide
JIL sesungguhnya adalah ide-ide kapitalisme. Luthfi Asy-Syaukanie (ed.)
dalam Wajah Liberal Islam di Indonesia (2002) telah berhasil menyajikan
deskripsi dan peta ide-ide JIL. Jika dikritisi, kesimpulannya adalah di sana
ada banyak imitasi (baca:taqlid) sempurna terhadap ideologi kapitalisme.
Tentu ada kreativitas dan modifikasi. Khususnya pencarian ayat atau hadits
atau preseden sejarah yang kemudian ditafsirkan secara paksa agar cocok
dengan kapitalisme.


Ide-ide kapitalisme itu misalnya : (1) sekularisme, (2) demokrasi, dan (3)
kebebasan. Dukungan kepada sekularisme -pengalaman partikular Barat- nampak
misalnya dari penolakan terhadap bentuk sistem pemerintahan Islam (Ibid.,
hal. xxv), dan penolakan syariat Islam (Ibid., hal.30). Demokrasi pun begitu
saja diterima tanpa nalar kritis dan dianggap kompetibel dengan nilai-nilai
Islam seperti 'adl (keadilan), persamaan (musawah), dan syura (Ibid., hal.
36). Kebebasan yang absolut tanpa mengenal batas -yang nampaknya sangat
disakralkan JIL-didukung dalam banyak statemen dengan beraneka ungkapan :
"tidak boleh ada pemaksaan jilbab" (Ibid., hal. 129), "harus ada kebebasan
tidak beragam" (Ibid., hal. 135), "orang beragama tidak boleh dipaksa."
(Ibid., hal. 139 & 142), dan sebagainya.



Kentalnya ide-ide pokok kapitalisme dan berbagai derivatnya ini, masih
ditambah dengan suatu metode berpikir yang kapitalistik pula, yaitu
menjadikan ideologi kapitalisme sebagai standar pemikiran. Ide-ide
kapitalisme diterima lebih dulu secara taken for granted. Kapitalisme
dianggap benar lebih dulu secara absolut, tanpa pemberian peluang untuk
didebat (ghair qabli li an-niqasy) dan tanpa ada kesempatan untuk diubah
(ghair qabli li at-taghyir). Lalu ide-ide kapitalisme itu dijadikan cara
pandang (dan hakim!) untuk menilai dan mengadili Islam. Konsep-konsep Islam
yang dianggap sesuai dengan kapitalisme akan diterima. Tapi sebaliknya kalau
bertentangan dengan kapitalisme, akan ditolak dengan berbagai dalih.
Misalnya penolakan JIL terhadap konsep dawlah islamiyah (negara Islam)
(Ibid., hal. 291), yang berarti konsep ini dihakimi dan diadili dengan
persepktif sekuler yang merupakan pengalaman sempit dan partikular dari
Barat. Padahal sekularisme adalah konsep lokal (Barat), dan tidak bi sa
dipaksakan secara universal atas Dunia selain-Barat Th, Sumartana mengatakan
:

"Apa yang sudah terjadi di Barat sehubungan dengan hubungan antara agama dan
negara, sesungguhnya dari awal bercorak lokal dan berlaku terbatas, tidak
universal. Dan prinsip-prinsip yang dilahirkannya bukan pula bisa dianggap
sebagai resep mujarab untuk mengobati komplikasi yang terjadi antara negara
dan agama di bagian dunia yang lain." (Th. Sumartana, "Kata Pengantar" dalam
Robert Audi, Agama dan Nalar Sekuler dalam Masyarakat Liberal, 2002:xiv).
Dan patut dicatat, sekularisme tak pernah menjadi konsep yang berlaku di
Dunia Islam seperti saat ini, kecuali melalui jalan imperalisme Barat yang
kejam, penuh darah, dan tak mengenal perikemanusian.

Penutup
Kesimpulan paling sederhana dari uraian di atas adalah bahwa agenda-agenda
JIL tak bisa dilepaskan dari imperalisme Barat atas Dunia Islam. Ide-ide
yang diusung JIL pun sebenarnya palsu, karena yang ditawarkan adalah
kapitalisme, bukan Islam. Agar laku, lalu diberi label Islam. Islam hanya
sekedar simbol, bukan substansi ide JIL. Jadi JIL telah menghunus dua pisau
yang akan segera ditusukkan ke tubuh umat Islam, yaitu pisau politis dan
pisau ideologis. Semua itu untuk menikam umat, agar umat Islam kehabisan
darah (baca:karakter Islamnya) lalu bertaqlid buta kepada JIL dengan
menganut peradaban Barat.


Jika memang dapat dikatakan bahwa JIL adalah bagian dari proyek imperalisme
Barat, maka JIL sebenarnya mengarah ke jalan buntu. Tidak ada perubahan apa
pun. Tidak ada transformasi apa pun. Sebab yang ada adalah legitimasi
terhadap dominasi dan hegemoni kapitalisme (yang, toh, sudah berlangsung).
Dan pada saat yang sama, yang ada adalah pementahan dan penjegalan
perjuangan umat untuk kembali kepada Islam yang hakiki, yang terlepas dari
hegemoni kapitalisme. Jadi, Anda masih percaya JIL ? Kalau begitu, saya
ucapkan selamat jalan menuju jalan buntu. Semoga tidak nabrak. [ ]


(*) Disampaikan dalam Seminar Nasional dan Bedah Buku "Wajah Liberal Islam
di Indonesia", diselenggarakan oleh HMJ Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, di Auditorium UNDIP
Pleburan, Semarang, pada hari Selasa 8 Oktober 2002.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke