Bismillahirrahmanirrahim
(sebelumnya ane mohon maaf jika ada yang merasa terganggu)
 
Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
 
Salam silaturrahmi kami sampaikan semoga Bapak, Ibu, dan Saudara (i) selalu 
dalam lindungan Allah SWT dan selalu diberikan kemudahan dan keberkahan dalam 
melaksanakan aktifitas sehar-hari. Amin... 
 
Sehubungan dengan akan terjadinya gerhana matahari pada hari Jum’at, 15 Januari 
2010, tepatnya pukul 13.44 – 16.43 WIB, MAJLIS AL KAUNY mengundang Bapak, Ibu, 
Saudara(i) untuk menghadiri pelaksanaan shalat gerhana secara berjamaah, 
sebagai salah satu upaya menghidupkan sunnah Rasulullah saw. Shalat gerhana, 
insya Allah, akan dilaksanakan pada: 
 
Hari, Tgl              : Jum’at, 15 Januari 2010 M 
Jam                    : 13.30 WIB – Selesai   
Tempat               : Kaunee Center, Jl. Bambu Wulung No. 10, 
                            Bambu Apus,  Jakarta Timur 13890  
Imam dan Khatib : Ust. Zaki Ardi, S.Sos, Al-Hafizh
Tausiyah             : Ust. Bobby Herwibowo, Lc.
 

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimakasih. 
Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Majlis Al-Kauny
Panitia,
 
= MYS= 
 
**) CP: 0856.8845.750 (Nur); 0813.1344.3456 atau 0815.1927.9847 (Yusuf)
 
============LAMPIRAN============
 
Tuntunan Shalat Gerhana (Matahari dan Bulan)
 
Salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw adalah shalat 
gerhana,
baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Hal ini dimaksudkan untuk 
mendekatkan 
diri kepada Allah SWT dan mengagungkan-Nya. 

Aisyah radhiyallahu ’anha berkata, ketika Rasulullah saw masih hidup, pernah 
terjadi
gerhana matahari. Rasulullah saw pun keluar menuju masjid. Beliau berdiri dan 
bertakbir. 
Mendengar itu, para sahabat pun berdatangan dan berbaris di belakang beliau. 
Beliau 
membaca surah yang panjang kemudian bertakbir. Lalu beliau ruku’ cukup lama, 
namun 
waktunya kurang dari waktu bacaan pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya 
dan membaca, ”Sami’allaahu lima hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha 
mendengar orang yang memuji-Nya).” Kemudian beliau berdiri lagi dan membaca 
surah 
yang panjang, tapi bacaannya lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian beliau 
saw 
takbir dan ruku’ yang lamanya lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Kemudian 
beliau 
mengucapkan ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu”, kemudian sujud. 

Pada rakaat berikutnya, beliau melakukan seperti itu hingga sempurna dengan 
empat kali 
ruku dan empat kali sujud. Setelah itu, matahari tampak sebelum beliau pergi. 
Selanjutnya, beliau saw berdiri dan menyampaikan khutbah kepada jamaah. Setelah 
memuji Allah dengan puji-pujian yang layak bagi-Nya, beliau bersabda, 
”Sesungguhnya 
matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. 
Terjadinya 
gerhana matahari atau bulan bukanlah karena kematian seseorang atau 
kehidupannya. 
Jika kalian melihat keduanya (matahari dan bulan mengalami gerhana), maka 
bersegeralah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)    
 
I. Hukum:
Sunnah Muakkadah, berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama. 
 
II. Dalil (Landasan Hukum):
Sunnah Rasulullah saw (Hadits): 
1. ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda 
kekuasaan 
Allah swt. Terjadinya gerhana matahari atau bulan bukanlah karena kematian 
seseorang 
atau kehidupannya. Jika kalian melihat keduanya (gerhana matahari dan bulan), 
maka 
bersegeralah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah 
radhiyallahu ’Anha). 
2. ”Apabila kalian melihat sedikit dari tanda-tanda Allah SWT tersebut (gerhana 
matahari 
dan gerhana bulan), maka segeralah berzikir, berdo’a kepada-Nya, dan memohon 
ampunan-Nya.” (HR. Bukhari, dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ’anhu).
3. ”Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka lakukanlah shalat 
hingga 
terang.” (HR. Muslim) 
 
III. Sifat: 
1. Pada dasarnya, shalat gerhana (matahari dan bulan) tidak jauh berbeda dari 
shalat 
lainnya, lebih mirip dengan shalat subuh, hanya saja dalam shalat gerhana 
disyariatkan 
dua kali ruku’ dalam satu raka’at. 
2. Shalat gerhana disunnahkan dilakukan secara berjamaah sebagaimana yang telah 
dilakukan oleh Rasulullah saw bersama sahabat-sahabatnya. 
3. Shalat gerhana dilakukan dengan bacaan yang keras (suara jahr) 
 
IV. Cara Pelaksanaan: 
1. Pada rakaat pertama, membaca surah Al-Fatihah dan surah yang panjang, 
seperti 
surah al-Baqarah atau yang lainnya. 
2. Kemudian ruku’ dalam waktu yang lama, lalu bangkit dari ruku’ dengan 
mengangkat 
kepala seraya membaca ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah 
Maha mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagimulah segala pujian)”.
3. Setelah berdiri, membaca surah yang panjang (lebih pendek dari sebelumnya), 
seperti 
surah Ali Imran atau selainnya.
4. Kemudian ruku’ lagi (untuk kedua kalinya), dengan ruku’ yang lebih pendek 
dari 
sebelumnya. Lalu bangkit dari ruku’ dan membaca ”Sami’allahu liman hamidah, 
Rabbana 
walakal hamdu (Allah Maha mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, 
bagimulah segala pujian)”.
5. Kemudian bersujud sebanyak dua kali, dengan sujud yang lama.
6. Duduk di antara dua sujud tidak lama. 
7. Pada rakaat kedua, hal-hal yang dilakukan tidak berbeda dengan rakaat 
pertama; 
bacaan, ruku’ dan sujud yang lama. 
8. Setelah itu, duduk tasyahhud lalu salam.
 
Perhatian:
- Apabila shalat gerhana selesai sebelum gerhana berakhir, maka para jamaah 
melanjutkan dengan zikir, doa dan istigfar, hingga gerhana berakhir. 
- Apabila gerhana telah berakhir ketika orang-orang masih shalat, maka shalat 
tetap 
dilanjutkan hingga selesai dan tidak dihentikan, namun dikerjakan lebih cepat.
- Jika diketahui bahwa gerhana tidak akan berlangsung lama, maka pilihlah 
surah-surah—
yang dibaca setelah Al-Fatihah—yang sesuai (menurut Jumhur ulama).
 
V. Waktu Pelaksanaan: 
1. Sejak mulai terjadinya gerhana hingga selesai. Rasulullah saw bersabda, 
”Jika kalian 
melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka lakukanlah shalat hingga terang.” 
(HR. 
Muslim); 
2. Apabila gerhana bearkhir sebelum melaksanakan shalat gerhana, maka tidak 
perlu 
mengqadha’nya. 
 
VI. Amalan saat Gerhana: 
Selain melaksanakan shalat gerhana, dianjurkan pula; 
- Memperbanyak zikir dan do’a
- Memperbanyak istigfar (permohonan ampun),
- Memperbanyak sedekah, 
- Memperbanyak perbuatan-perbuatan baik lainnya
 
*) Referensi: 
- Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy (Fikih Sehari-Hari) oleh DR. Saleh Al-Fauzan;
- Al-Wajiz fi Fiqh  As-Sunnah oleh Syaikh Abdul ’Azhim bin Badri Al-Khalafiy. 
- Fiqh As-Sunnah oleh Syaikh Sayyid Sabiq
 

Bambu Apus, 13 Januari 2010
 
MAJLIS AL KAUNY
Kaunee Center - Jl. Bambu Wulung No. 10
Bambu Apus Cipayung, Jakarta Timur
Tlp. 021 - 845.999.82 // Fax 021 – 8444987
HP. 0813.1344.3456 atau 0815.1927.9847 (Yusuf)
Email: [email protected]
Web: www.kaunee.com


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke