Waalaikumsalam Wr Wb,
Qishas hukuman mati seharusnya dikenakan pula pada komunitas korupsi dan komunitas narkoba. Besaran yang dikorupsi/narkoba dikorelasikan terhadap DAMPAKNYA pada jumlah ORANG yang DAPAT MATI bila "sesuatu" itu tidak di korupsi sehingga jelas sekali kenapa hukuman mati harus dilakukan. Dikatakan "sesuatu" dalam korupsi karena tidak hanya berbentuk uang tetapi banyak macamnya...contoh kecil seperti pakai fasilitas kantor buat internet Pribadi padahal kita yakin atasan tidak mengawasi tapi Alloh itu Maha Melihat. Hukuman mati dikenakan pula pada pihak-pihak terkait dan yang menikmati, termasuk keluarganya (relatives), sehingga setiap keluarga akan menjaga agar hal ini tidak terjadi. Kenapa saat bicara hukuman, banyak orang mengkorelasikan dengan hak asasi manusia dan demokrasi? Sedangkan saat melakukan korupsi/aktivitas narkoba apakah tidak sedang melanggar HAM dan demokrasi? Capee Deeeh....kebanyakan diskusi...akselerasi implementasi kurang dari 1%...BTW mulai dari diri sendiri dulu dalam keluarga...jangan sampai polisi syariah yang menangkap sejoli yang dituduh khalwat menjurus pada mendekati zinah, justru melepas ikhwan agar dapat memperkosa akhwatnya beramai-ramai. Bagaimanapun mental dan sikap yang konsisten pada kebaikan sesuai ajaran Islam, walau tidak ada yang melihat, masih harus dibangun dengan perjuangan yang tidak sederhana dalam masyarakat kita. Wassalam <http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/message/24308;_ylc=X3oDMTJyaG8xam VlBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzk4MTQyMzkEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MDc2MTc5BG1zZ0lkAzI0Mz A4BHNlYwNkbXNnBHNsawN2bXNnBHN0aW1lAzEyNjM5OTI2NDY-> Qishash Hukuman Mati untuk Pembunuh Posted by: "A Nizami" <mailto:[email protected]?subject=%20re%3aqishash%20%e2%80%93%20hukuman%20m ati%20untuk%20Pembunuh> [email protected] <http://profiles.yahoo.com/nizaminz> nizaminz Tue Jan 19, 2010 10:17 pm (PST) Assalamu'alaikum wr wb, Dalam Islam, kejahatan dan pembunuh tidak disiarkan sehingga mereka tidak jadi selebritis atau dipuja sampai menyanyi di TV. Ini bisa jadi inspirasi bagi calon penjahat lainnya untuk melakukan kejahatan. Siapa tahu dengan berbuat kejahatan, mereka justru bisa terkenal dan muncul di TV serta mendapat simpati dari masyarakat. Sebaliknya Islam menganjurkan agar hukuman pancung kepala dilakukan di depan umum agar banyak orang takut untuk membunuh. "dalam qishash ada jaminan hidup bagimu, hai orang yang berakal, agar kamu bertakwa." [Al Baqarah 179] Dalam Islam, orang yang membunuh jiwa yang tidak berdosa dihukum mati. Ini karena mereka telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Seorang bapak dan seorang ibu bisa kehilangan anaknya akibat pembunuhan. Seorang anak bisa kehilangan ayah atau ibunya yang dibunuh sehingga bisa hidup sebatang kara. Hukuman Mati jelas membuat seorang pembunuh tidak akan bisa membunuh lagi. Karena dia dihukum mati. Oleh karena itu cerita seorang pembunuh yang setelah bebas dari penjara membunuh lagi tidak akan terjadi jika dia dihukum mati. Adaorang yang tidak setuju hukuman mati berkata, hanya Tuhanlah yang berhak mencabut nyawa manusia. Oleh karena itu tidak boleh ada hukuman mati. Pendapat tersebut keliru. Justru karena seseorang tidak boleh membunuh manusia tanpa sebab itulah Allah jadi marah jika ada orang yang membunuh. Oleh karena itu dalam Al Quran Allah memerintahkan hukum mati bagi para pembunuh sadis: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum mati) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178] Dalam Alkitab juga sebenarnya diperintahkan hukuman mati untuk pembunuh: Janganlah engkau merasa sayang kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki. [Ulangan 19:21] Jadi justru Allah memerintahkan kita untuk menghukum mati para penjahat sadis agar mereka tidak membunuh lagi dan membuat banyak orang ngeri untuk membunuh. Kejamnya Baiquni yang mensodomi dan membunuh 10 anak jalanan (mungkin lebih) atau Ryan yang membunuh 11 orang merupakan satu bukti bagaimana kejahatan Pembunuhan di Indonesia itu begitu ringan. Jika pun ada hukuman mati, tidak sampai 10% pembunuh yang mendapatkan hukuman tersebut. Adajuga yang berpendapat jika dihukum mati, nanti si pembunuh tidak bisa tobat. Dalam Islam, tobat selama dilakukan sungguh-sungguh akan diterima oleh Allah. Tapi hukuman mati tetap dijalankan agar keadilan tetap tegak. Justru dengan menerima hukuman Mati dengan ikhlas lah si pembunuh bisa menebus dirinya dengan tobat yang sungguh-sungguh. Berbagai berita kejahatan: Babe Akui Puas Sodomi Mayat yang Dibunuhnya Rabu, 20 Januari 2010 , 01:08:00 KUNINGAN, (PRLM).- Tersangka kasus pembunuhan berantai serta sodomi atas anak di bawah umur, Baekuni alias Babe (61), mengaku puas menyodomi mayat yang telah dibunuhnya serta melakukan mutilasi atas mayat tersebut demi kepuasan pula, karena saat melakukan mutilasi atas anak-anak jalanan tadi, Babe mengaku mempunyai kepuasan tersendiri. Pengakuan babe tersebut, terungkap ketika ia melakukan rekontruksi proses pembunuhan dengan cara mutilasi serta sodomi atas korban dua anak jalanan di bibir Sungai Cisanggarung yang melintas di daerah Ciwaru Kab. Kuningan, Selasa (19/1). Babe sendiri mendapat kawalan ketat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Kuningan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena kedatangan Babe yang memiliki istri orang Ciwaru, mengejutkan sejumlah warga setempat. Baca selengkapnya di: <http://kabarislam.wordpress.com/2010/01/20/qishash-hukuman-mati-untuk-pembu nuh> http://kabarislam.wordpress.com/2010/01/20/qishash-hukuman-mati-untuk-pembun uh === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits <http://media-islam.or.id> http://media-islam.or.id [Non-text portions of this message have been removed]

