Bangsa Kolonial (Penjajah) Eropa Berkonspirasi Untuk Menghancurkan 
Negara Khilafah

Oleh Rizki Saputro 1 Komentar 

Awalnya
Pada hari Senin, 3 Maret 1924 (28 Rajab 1342H), dunia dikejutkan oleh 
berita bahwa di Turki, Mustafa Kemal secara resmi menghapuskan institusi 
Khilafah. Malam itu, Abdul Majid II, Khalifah Umat Islam yang terakhir, 
dihantarkan ke sebuah mobil dengan sebuah koper berisikan pakaian dan 
uang, kemudian diasingkan dari Turki, dan tidak pernah kembali. Inilah 
kisah tragis tentang bagaimana kekuasaan Islam yang telah eksis selama 
1342 tahun, diakhiri. Berikut ini dijabarkan sejarah tindakan 
negara-negara kolonial (baca: penjajah) dalam menaburkan benih-benih 
perpecahan di antara umat Islam melalui penanaman gagasan nasionalisme, 
dan pada akhirnya kemudian mendalangi penghancuran negara Khilafah melalui 
agen-agen pengkhianat yang loyal terhadap mereka.

Beberapa bulan setelah hancurnya Khilafah, pada tanggal 24 Juli, 
kemerdekaan Turki diakui secara resmi dengan ditandatanganinya Perjanjian 
Lausanne. Inggris dan sekutunya menarik semua tentara yang telah 
sebelumnya menduduki Turki semenjak berakhirnya Perang Dunia I. Banyak 
protes dilayangkan oleh para anggota House of Commons (DPR) kepada Menteri 
Luar Negeri Inggris, Lord Curzon, sebagai tanggapan atas penarikan tentara 
Inggris dan pengakuan kemerdekaan Turki. Lord Curzon menjawab protes 
mereka, “Situasinya saat ini adalah Turki telah mati dan tidak akan pernah 
bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, Khilafah 
dan Islam.”

Dari Perang Salib Hingga Perang Dunia I
Sebagaimana diakui oleh Lord Curzon, Inggris bersama Perancis telah 
memainkan peran yang paling signifikan dalam penghancuran Khilafah, dan 
pemotong-motongan tanah-tanah kaum Muslimin di antara mereka. Perlawanan 
dua negara tersebut terhadap Khilafah bukanlah sekedar reaksi atas 
persekutuan Khilafah dengan Jerman pada Perang Dunia I. Perlawanan 
sesungguhnya telah mereka rencanakan ratusan tahun yang lalu, dan pada 
akhirnya berbuah manakala Khilafah Utsmaniyyah (Ottoman) mulai mengalami 
kemunduran yang sangat cepat di abad ke-18.

Upaya pertama untuk menghancurkan kesatuan Islam muncul di abad ke-11 
ketika Paus Urbanus II melancarkan perang suci pertama (Perang Salib I) 
untuk menduduki Al-Quds (Palestina). Setelah 200 tahun pendudukan, pasukan 
Salib akhirnya dapat dikalahkan melalui tangan Sholahuddin al-Ayyubi. Pada 
abad ke-15, Konstantinopel ditaklukkan dan benteng terakhir Kekaisaran 
Byzantium (Romawi Timur –masih ada Romawi Barat di Austria-Jerman) 
akhirnya dikalahkan. Kemudian pada abad ke-16, negara Islam menyapu bagian 
selatan dan timur Eropa dengan dakwah Islam. Sebagai konsekuensinya, 
jutaan orang di Albania, Yugoslavia, Bulgaria, dan negeri-negeri lainnya, 
memeluk Islam.
Setelah pengepungan Wina di tahun 1529, Eropa membentuk aliansi untuk 
menghentikan ekspansi Khilafah (Islam) ke dalam Eropa. Pada titik inilah, 
dendam pasukan Salib terhadap Islam dan Khilafah dihidupkan kembali dan 
berbagai rancangan direncanakan untuk mengatasi “Masalah Timur” (Oriental 
Problem) –sebagaimana kemudian masalah Khilafah dan Islam disebut.

Count Henri Decastri, seorang penulis Perancis, menulis di dalam bukunya 
yang berjudul ‘Islam’ pada tahun 1896:
“Saya tidak dapat membayangkan apa yang akan dikatakan oleh umat Islam 
jika mereka mendengar cerita-cerita yang didongengkan di Eropa Zaman 
Pertengahan dan jika mereka memahami apa yang biasanya dikatakan oleh para 
orator Kristen di dalam hymne-hymne mereka; semua hymne kita, bahkan yang 
muncul sebelum abad ke-12, berakar dari satu konsep yang menjadi sebab dan 
tujuan dari pasukan Salib, hymne-hymne ini dipenuhi oleh kebencian 
terhadap umat Islam, karena mereka dianggap sebagai orang yang benar-benar 
tidak mengindahkan agama mereka (Kristen). Sebagai akibat dari hymne-hymne 
dan lagu-lagu tersebut, kebencian terhadap agama tersebut (Islam) menjadi 
menetap di dalam pikiran orang-orang, dan gagasan-gagasan yang salah telah 
mengakar dengan kuat, dan beberapa di antaranya masih diemban, bahkan 
hingga sekarang. Setiap orang kemudian terbiasa untuk memandang umat Islam 
sebagai umat yang politheis, kafir, penyembah berhala, dan murtad.”

Setelah kekalahan mereka, pasukan Salib menyadari bahwa sumber dari 
kekuatan dan ketetapan hati umat Islam adalah akidah Islam. Selama umat 
Islam kuat mengikatkan diri kepada Islam dan al-Quran, maka negara 
Khilafah yang menaungi umat Islam tidak akan pernah dapat dihancurkan. 
Inilah mengapa, pada akhir abad ke-16 mereka mendirikan pusat gerakan 
missionari pertama di Malta, dan membuatnya sebagai kantor pusat serangan 
kalangan missionaris terhadap dunia Islam. Ini adalah awal mula dari 
masuknya budaya Barat ke dalam dunia Islam, yakni melalui pasukan 
missionaris Inggris, Perancis, dan Amerika.

Pasukan missionaris tersebut bekerja dengan kedok lembaga-lembaga 
pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pada awalnya, pengaruh mereka terhadap 
umat Islam sangatlah minim. Namun, selama abad ke-18 dan 19, ketika telah 
terjadi kemunduran di dalam Khilafah, pasukan missionaris berusaha untuk 
mengeksploitasi kelemahan di dalam negara tersebut dan menyebarkan 
gagasan-gagasan yang merusak kepada rakyatnya. Pada abad ke-19, Beirut 
menjadi pusat kegiatan missionari. Selama masa ini, pasukan missionaris 
mengeksploitasi perselisihan sipil di antara kalangan Kristen dengan 
Druze, dan kemudian melebar ke kalangan Kristen dan Muslim, dengan Inggris 
berpihak kepada Druze, dan Perancis berpihak kepada Kristen Maronit. (Umat 
Islam dibentengi oleh Khilafah).

Pasukan missionaris ini memiliki dua tujuan utama selama masa tersebut:
1. Memisahkan bangsa Arab dari negara Khilafah Utsmani yang etnisnya 
Turki.
2. Mengalienasi umat Islam dari ikatan-ikatan ke-Islam-an.
Pada tahun 1875, sebuah “Perkumpulan Rahasia” dibentuk di Beirut dalam 
rangka mendorong nasionalisme Arab di antara orang-orang Arab. Melalui 
deklarasi dan selebaran-selebarannya, ia menyerukan kemerdekaan politik 
bangsa Arab, terutama yang ada di Suriah dan Lebanon. Mereka yang 
bertanggung jawab atas pergerakan tersebut, di dalam literaturnya, 
berulang kali menuduh bangsa Turki sebagai pihak yang telah merenggut 
Khilafah Islam dari tangan bangsa Arab, juga sebagai pihak yang telah 
melanggar Syariat Islam, dan menyalahgunakan agama Islam.

Benih-benih nasionalisme Arab tersebut menghasilkan buahnya pada tahun 
1916, manakala Inggris memerintahkan agennya yang berkuasa di Mekkah, 
Syarif Hussein, untuk melancarkan pemberontakan bangsa Arab melawan 
Khilafah Utsmani. Pemberontakan ini berhasil memecah tanah-tanah Arab dari 
kekuasaan Khilafah dan menempatkan tanah-tanah tersebut di bawah mandat 
Inggris dan Perancis.
Pada saat yang sama, nasionalisme juga dihasutkan di antara bangsa Turki. 
Pergerakan Turki Muda didirikan pada tahun 1889 dengan landasan 
nasionalisme Turki dan berhasil meraih kekuasaan pada tahun 1908 setelah 
memecat Khalifah Abdul-Hamid II. Mustafa Kemal sang pengkhianat yang 
kemudian menghapuskan Khilafah adalah anggota Pergerakan Turki Muda ini. 
Inilah mengapa Mustafa Kemal kemudian mengatakan:

“Bukankah karena Khilafah, Islam, dan Ulama, yang telah membuat para 
petani Turki bertempur dan mati selama lima abad ini? Inilah saat yang 
tepat bagi Turki untuk melihat kepentingannya sendiri dan mengabaikan 
(kepentingan dan eksistensi) bangsa India dan Arab. Turki harus 
menghindarkan dirinya dari (tanggung jawab) memimpin umat Islam.”

[Mustafa Kemal Attaturk saat menjabat Presiden Turki]
Bersama dengan aktivitas missionari yang didukungnya, pemerintah Inggris, 
Perancis, dan Russia juga secara langsung melakukan kolonisasi atas 
sebagian besar dunia Islam. Hal ini dimulai selama pertengahan abad ke-18, 
ketika pada tahun 1768, Ratu Russia Catherine II (keturunan Jerman) 
memerangi Khilafah dan berhasil menduduki tanah-tanah di Ukraina Selatan, 
Kaukasus Utara, dan Krimea, yang kemudian digabungkan ke dalam Kekaisaran 
Russia. Perancis menyerang Mesir dan Inggris mulai melakukan pendudukannya 
atas India. Pada abad ke-19 Perancis menduduki Afrika Utara dan Inggris 
menduduki Mesir, Sudan, dan India. Secara bertahap, tanah-tanah negara 
Khilafah menjadi surut. Hingga akhir Perang Dunia I, yang tersisa hanya 
wilayah Turki saja, yang pada akhir kemudian juga diduduki oleh pasukan 
Sekutu di bawah komando Jenderal Inggris, Charles Harrington.

Pembagian tanah-tanah negara Khilafah merupakan sebuah kesepakatan yang 
direncanakan oleh Inggris dan Perancis pada tahun 1916 dalam sebuah 
kesepakatan rahasia yang disebut sebagai perjanjian Sykes-Picot. Rencana 
ini dinegosiasikan di antara diplomat Perancis François Georges-Picot dan 
penasihat diplomatik Inggris Mark Sykes. Berbekal kesepakatan ini, Inggris 
mendapatkan kendalinya atas wilayah Yordania, Irak, dan wilayah-wilayah 
kecil di sekitar Haifa. Perancis memperoleh kendali atas wilayah Turki 
Tenggara, Irak Utara, Suriah, dan Lebanon. Dua negara pengendali tersebut 
dibebaskan untuk memutuskan batas-batas negara di dalam wilayah 
kendalinya. Peta Timur Tengah hari ini adalah warisan dari Sykes-Picot, 
dengan batas-batas yang pas dengan garis-garis yang telah ditorehkan oleh 
pena dan penggaris ‘Tuan’ Sykes dan ‘Tuan’ Picot di atas bekas teritorial 
Khilafah.


[Peta Sykes-Picot; Warna biru adalah wilayah yang langsung dikendalikan 
Perancis dan wilayah A merupakan wilayah dalam pengaruh Perancis; Warna 
merah adalah wilayah yang langsung dikendalikan Inggris dan wilayah B 
merupakan wilayah dalam pengaruh Inggris; Warna Orange adalah Palestina 
yang dijadikan zona internasional]

Pada tahun-tahun sebelum penghancuran Khilafah, Inggris memainkan peran 
yang paling penting melalui pengasuhannya atas agennya di Turki, Mustafa 
Kemal. Melalui beberapa manuver politik yang dibantu oleh Inggris, Mustafa 
Kemal kemudian mampu untuk mentasbihkan dirinya sebagai seorang pejabat 
penting di dalam negeri Khilafah Turki. Pada tahun 1922, konferensi 
Lausanne diorganisasi oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Curzon, untuk 
mendiskusikan kemerdekaan Turki. Turki pada waktu itu berada di dalam 
pendudukan pasukan Sekutu, dengan eksistensi institusi Khilafah sekedar 
sebagai simbol sahaja.

Selama konferensi ini Lord Curzon menetapkan empat syarat untuk mengakui 
kemerdekaan Turki. Syarat-syarat tersebut adalah;
1. Penghapusan total atas institusi Khilafah
2. Pengusiran Khalifah di luar batas wilayah (yang mayoritas umatnya 
Muslim)
3. Penyitaan aset-aset negara Turki
4. Deklarasi negara Turki sebagai negara sekuler

Keberhasilan konferensi ini terletak kepada pemenuhan empat syarat 
tersebut. Akan tetapi, meski ada tekanan asing yang sedemikian, masih 
banyak umat Islam di Turki yang menghargai gagasan Khilafah, yang telah 
melayani Islam dan umatnya dengan baik selama berabad-abad, dan mereka 
tidak dapat membayangkan apabila Khilafah ini dihapuskan. Oleh karena itu, 
kemudian Lord Curzon gagal untuk membuat syarat ini sebagai jaminan 
kemerdekaan, dan walhasil konferensi ini dapat dikatakan gagal. Akan 
tetapi, otak licik Lord Curzon yang mewakili kepentingan Inggris tidak 
menyerah (Di dalam politik dalam negeri Inggris sendiri, Curzon terkenal 
cerdas, rasis, kejam, dan licik [Oxford World Encyclopedia, 1998]) . Pada 
tanggal 3 Maret 1924, Mustafa Kemal dengan menggunakan paksaan dan teror 
terhadap musuh-musuh politiknya berhasil memaksakan RUU Penghapusan 
(Abolition Bill) yang bertujuan untuk menghapuskan lembaga Khilafah secara 
resmi.

Penghancuran Khilafah Bukanlah Jaminan
Bagi negara-negara kolonial, menghancurkan Khilafah saja tidaklah cukup. 
Mereka menuntut jaminan bahwa Khilafah tidak akan pernah bangkit lagi di 
antara umat Islam.
Lord Curzon mengatakan, “Kita harus mengakhiri segala apapun yang akan 
dapat membuat persatuan di antara anak-anak umat Islam. Oleh karena kita 
telah berhasil menghabisi Khilafah, kita harus memastikan pula bahwa tidak 
akan pernah bangkit lagi sebuah kesatuan di antara umat Islam, baik itu 
berupa kesatuan intelektual maupun kesatuan budaya.”
Oleh karena itu, mereka menempatkan beberapa halangan dalam upaya 
penegakan kembali negara Khilafah, seperti:
1. Pengenalan konsep-konsep non-Islami di dunia Islam, seperti 
patriotisme, nasionalisme, sosialisme, dan sekulerisme. Bangsa-bangsa 
kolonialis juga mendorong berdiri dan aktifnya berbagai pergerakan politik 
yang didasarkan gagasan-gagasan tersebut.
2. Hadirnya kurikulum pendidikan yang dirancang oleh negara-negara 
kolonial, yang tetap dilaksanakan selama lebih dari 80 tahun, yang telah 
membuat mayoritas anak muda yang telah lulus pendidikan tinggi dan 
mereka-mereka yang ada di lembaga-lembaga pendidikan, memiliki 
kecenderungan yang berlawanan dengan Islam.
3. Pengekangan ekonomi di dunia Islam oleh pemerintahan-pemerintahan dan 
perusahaan-perusahaan Barat sehingga membuat umat Islam hidup dalam 
kemiskinan yang hina papa, dan mereka dipaksa untuk memfokuskan diri pada 
perkara untuk memberi makan kepada diri mereka sendiri dan keluarga 
mereka, yang pada gilirannya dapat memalingkan mereka dari peran 
sesungguhnya dari bangsa-bangsa kolonialis.
4. Upaya sengaja mewariskan berbagai bentuk perpecahan kepada dunia Islam, 
terutama terkait perselisihan perbatasan dan teritorial, sehingga umat 
Islam akan terus menerus berurusan dengan masalah-masalah remeh tersebut. 
(Sebagaimana yang kini di alami Indonesia-Malaysia dalam berbagai kasus 
perselisihan teritorial dan kemanusiaan, tanpa menyadari bahwa 
masalah-masalah tersebut merupakan warisan dari bangsa penjajah)
5. Penciptaan organisasi-organisasi seperti Liga Arab, dan kemudian 
Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang menipiskan ikatan-ikatan Islam, 
yang melanggengkan perpecahan di dalam dunia Islam, terutama dengan 
kenyataan yang menyedihkan bahwa organisasi-organisasi tersebut 
benar-benar gagal dalam memecahkan setiap masalah/isu.
6. ‘Pemberian’ sebuah negara asing, Israel, di jantung dunia Islam, yang 
akan mempelopori serangan negara-negara Barat atas umat Islam yang tidak 
memiliki pertahanan apapun, sembari mengabadikan mitos inferioritas umat 
Islam.
7. Hadirnya para penguasa tiran di negeri-negeri Muslim, yang seluruh 
loyalitasnya ada pada para tuan Barat mereka; para penguasa yang menindas 
dan menyiksa umat ini; mereka bukanlah bagian dari umat ini, dan membenci 
umat ini, sebagaimana umat ini membenci mereka.

Walaupun telah banyak halangan, plot, dan rancangan jahat dilancarkan oleh 
bangsa kolonialis, penegakan kembali negara Khilafah di dunia Islam akan 
segera menjadi kenyataan. Kita harus mengambil peluang peringatan 
kehancuran Khilafah ini untuk merefleksikan diri terkait situasi dan 
kondisi terkini dari umat Islam dan memastikan bahwa hanya dengan 
perjuangan penegakan kembali Khilafah, kita akan dapat benar-benar 
mencapai kesuksesan di dalam kehidupan dunia dan akhirat.
[Rizki S. Saputro, diadaptasi dari www.khilafah.com]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke