Bangsa Kolonial (Penjajah) Eropa Berkonspirasi Untuk Menghancurkan Negara Khilafah
Oleh Rizki Saputro 1 Komentar Awalnya Pada hari Senin, 3 Maret 1924 (28 Rajab 1342H), dunia dikejutkan oleh berita bahwa di Turki, Mustafa Kemal secara resmi menghapuskan institusi Khilafah. Malam itu, Abdul Majid II, Khalifah Umat Islam yang terakhir, dihantarkan ke sebuah mobil dengan sebuah koper berisikan pakaian dan uang, kemudian diasingkan dari Turki, dan tidak pernah kembali. Inilah kisah tragis tentang bagaimana kekuasaan Islam yang telah eksis selama 1342 tahun, diakhiri. Berikut ini dijabarkan sejarah tindakan negara-negara kolonial (baca: penjajah) dalam menaburkan benih-benih perpecahan di antara umat Islam melalui penanaman gagasan nasionalisme, dan pada akhirnya kemudian mendalangi penghancuran negara Khilafah melalui agen-agen pengkhianat yang loyal terhadap mereka. Beberapa bulan setelah hancurnya Khilafah, pada tanggal 24 Juli, kemerdekaan Turki diakui secara resmi dengan ditandatanganinya Perjanjian Lausanne. Inggris dan sekutunya menarik semua tentara yang telah sebelumnya menduduki Turki semenjak berakhirnya Perang Dunia I. Banyak protes dilayangkan oleh para anggota House of Commons (DPR) kepada Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Curzon, sebagai tanggapan atas penarikan tentara Inggris dan pengakuan kemerdekaan Turki. Lord Curzon menjawab protes mereka, “Situasinya saat ini adalah Turki telah mati dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, Khilafah dan Islam.” Dari Perang Salib Hingga Perang Dunia I Sebagaimana diakui oleh Lord Curzon, Inggris bersama Perancis telah memainkan peran yang paling signifikan dalam penghancuran Khilafah, dan pemotong-motongan tanah-tanah kaum Muslimin di antara mereka. Perlawanan dua negara tersebut terhadap Khilafah bukanlah sekedar reaksi atas persekutuan Khilafah dengan Jerman pada Perang Dunia I. Perlawanan sesungguhnya telah mereka rencanakan ratusan tahun yang lalu, dan pada akhirnya berbuah manakala Khilafah Utsmaniyyah (Ottoman) mulai mengalami kemunduran yang sangat cepat di abad ke-18. Upaya pertama untuk menghancurkan kesatuan Islam muncul di abad ke-11 ketika Paus Urbanus II melancarkan perang suci pertama (Perang Salib I) untuk menduduki Al-Quds (Palestina). Setelah 200 tahun pendudukan, pasukan Salib akhirnya dapat dikalahkan melalui tangan Sholahuddin al-Ayyubi. Pada abad ke-15, Konstantinopel ditaklukkan dan benteng terakhir Kekaisaran Byzantium (Romawi Timur –masih ada Romawi Barat di Austria-Jerman) akhirnya dikalahkan. Kemudian pada abad ke-16, negara Islam menyapu bagian selatan dan timur Eropa dengan dakwah Islam. Sebagai konsekuensinya, jutaan orang di Albania, Yugoslavia, Bulgaria, dan negeri-negeri lainnya, memeluk Islam. Setelah pengepungan Wina di tahun 1529, Eropa membentuk aliansi untuk menghentikan ekspansi Khilafah (Islam) ke dalam Eropa. Pada titik inilah, dendam pasukan Salib terhadap Islam dan Khilafah dihidupkan kembali dan berbagai rancangan direncanakan untuk mengatasi “Masalah Timur” (Oriental Problem) –sebagaimana kemudian masalah Khilafah dan Islam disebut. Count Henri Decastri, seorang penulis Perancis, menulis di dalam bukunya yang berjudul ‘Islam’ pada tahun 1896: “Saya tidak dapat membayangkan apa yang akan dikatakan oleh umat Islam jika mereka mendengar cerita-cerita yang didongengkan di Eropa Zaman Pertengahan dan jika mereka memahami apa yang biasanya dikatakan oleh para orator Kristen di dalam hymne-hymne mereka; semua hymne kita, bahkan yang muncul sebelum abad ke-12, berakar dari satu konsep yang menjadi sebab dan tujuan dari pasukan Salib, hymne-hymne ini dipenuhi oleh kebencian terhadap umat Islam, karena mereka dianggap sebagai orang yang benar-benar tidak mengindahkan agama mereka (Kristen). Sebagai akibat dari hymne-hymne dan lagu-lagu tersebut, kebencian terhadap agama tersebut (Islam) menjadi menetap di dalam pikiran orang-orang, dan gagasan-gagasan yang salah telah mengakar dengan kuat, dan beberapa di antaranya masih diemban, bahkan hingga sekarang. Setiap orang kemudian terbiasa untuk memandang umat Islam sebagai umat yang politheis, kafir, penyembah berhala, dan murtad.” Setelah kekalahan mereka, pasukan Salib menyadari bahwa sumber dari kekuatan dan ketetapan hati umat Islam adalah akidah Islam. Selama umat Islam kuat mengikatkan diri kepada Islam dan al-Quran, maka negara Khilafah yang menaungi umat Islam tidak akan pernah dapat dihancurkan. Inilah mengapa, pada akhir abad ke-16 mereka mendirikan pusat gerakan missionari pertama di Malta, dan membuatnya sebagai kantor pusat serangan kalangan missionaris terhadap dunia Islam. Ini adalah awal mula dari masuknya budaya Barat ke dalam dunia Islam, yakni melalui pasukan missionaris Inggris, Perancis, dan Amerika. Pasukan missionaris tersebut bekerja dengan kedok lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pada awalnya, pengaruh mereka terhadap umat Islam sangatlah minim. Namun, selama abad ke-18 dan 19, ketika telah terjadi kemunduran di dalam Khilafah, pasukan missionaris berusaha untuk mengeksploitasi kelemahan di dalam negara tersebut dan menyebarkan gagasan-gagasan yang merusak kepada rakyatnya. Pada abad ke-19, Beirut menjadi pusat kegiatan missionari. Selama masa ini, pasukan missionaris mengeksploitasi perselisihan sipil di antara kalangan Kristen dengan Druze, dan kemudian melebar ke kalangan Kristen dan Muslim, dengan Inggris berpihak kepada Druze, dan Perancis berpihak kepada Kristen Maronit. (Umat Islam dibentengi oleh Khilafah). Pasukan missionaris ini memiliki dua tujuan utama selama masa tersebut: 1. Memisahkan bangsa Arab dari negara Khilafah Utsmani yang etnisnya Turki. 2. Mengalienasi umat Islam dari ikatan-ikatan ke-Islam-an. Pada tahun 1875, sebuah “Perkumpulan Rahasia” dibentuk di Beirut dalam rangka mendorong nasionalisme Arab di antara orang-orang Arab. Melalui deklarasi dan selebaran-selebarannya, ia menyerukan kemerdekaan politik bangsa Arab, terutama yang ada di Suriah dan Lebanon. Mereka yang bertanggung jawab atas pergerakan tersebut, di dalam literaturnya, berulang kali menuduh bangsa Turki sebagai pihak yang telah merenggut Khilafah Islam dari tangan bangsa Arab, juga sebagai pihak yang telah melanggar Syariat Islam, dan menyalahgunakan agama Islam. Benih-benih nasionalisme Arab tersebut menghasilkan buahnya pada tahun 1916, manakala Inggris memerintahkan agennya yang berkuasa di Mekkah, Syarif Hussein, untuk melancarkan pemberontakan bangsa Arab melawan Khilafah Utsmani. Pemberontakan ini berhasil memecah tanah-tanah Arab dari kekuasaan Khilafah dan menempatkan tanah-tanah tersebut di bawah mandat Inggris dan Perancis. Pada saat yang sama, nasionalisme juga dihasutkan di antara bangsa Turki. Pergerakan Turki Muda didirikan pada tahun 1889 dengan landasan nasionalisme Turki dan berhasil meraih kekuasaan pada tahun 1908 setelah memecat Khalifah Abdul-Hamid II. Mustafa Kemal sang pengkhianat yang kemudian menghapuskan Khilafah adalah anggota Pergerakan Turki Muda ini. Inilah mengapa Mustafa Kemal kemudian mengatakan: “Bukankah karena Khilafah, Islam, dan Ulama, yang telah membuat para petani Turki bertempur dan mati selama lima abad ini? Inilah saat yang tepat bagi Turki untuk melihat kepentingannya sendiri dan mengabaikan (kepentingan dan eksistensi) bangsa India dan Arab. Turki harus menghindarkan dirinya dari (tanggung jawab) memimpin umat Islam.” [Mustafa Kemal Attaturk saat menjabat Presiden Turki] Bersama dengan aktivitas missionari yang didukungnya, pemerintah Inggris, Perancis, dan Russia juga secara langsung melakukan kolonisasi atas sebagian besar dunia Islam. Hal ini dimulai selama pertengahan abad ke-18, ketika pada tahun 1768, Ratu Russia Catherine II (keturunan Jerman) memerangi Khilafah dan berhasil menduduki tanah-tanah di Ukraina Selatan, Kaukasus Utara, dan Krimea, yang kemudian digabungkan ke dalam Kekaisaran Russia. Perancis menyerang Mesir dan Inggris mulai melakukan pendudukannya atas India. Pada abad ke-19 Perancis menduduki Afrika Utara dan Inggris menduduki Mesir, Sudan, dan India. Secara bertahap, tanah-tanah negara Khilafah menjadi surut. Hingga akhir Perang Dunia I, yang tersisa hanya wilayah Turki saja, yang pada akhir kemudian juga diduduki oleh pasukan Sekutu di bawah komando Jenderal Inggris, Charles Harrington. Pembagian tanah-tanah negara Khilafah merupakan sebuah kesepakatan yang direncanakan oleh Inggris dan Perancis pada tahun 1916 dalam sebuah kesepakatan rahasia yang disebut sebagai perjanjian Sykes-Picot. Rencana ini dinegosiasikan di antara diplomat Perancis François Georges-Picot dan penasihat diplomatik Inggris Mark Sykes. Berbekal kesepakatan ini, Inggris mendapatkan kendalinya atas wilayah Yordania, Irak, dan wilayah-wilayah kecil di sekitar Haifa. Perancis memperoleh kendali atas wilayah Turki Tenggara, Irak Utara, Suriah, dan Lebanon. Dua negara pengendali tersebut dibebaskan untuk memutuskan batas-batas negara di dalam wilayah kendalinya. Peta Timur Tengah hari ini adalah warisan dari Sykes-Picot, dengan batas-batas yang pas dengan garis-garis yang telah ditorehkan oleh pena dan penggaris ‘Tuan’ Sykes dan ‘Tuan’ Picot di atas bekas teritorial Khilafah. [Peta Sykes-Picot; Warna biru adalah wilayah yang langsung dikendalikan Perancis dan wilayah A merupakan wilayah dalam pengaruh Perancis; Warna merah adalah wilayah yang langsung dikendalikan Inggris dan wilayah B merupakan wilayah dalam pengaruh Inggris; Warna Orange adalah Palestina yang dijadikan zona internasional] Pada tahun-tahun sebelum penghancuran Khilafah, Inggris memainkan peran yang paling penting melalui pengasuhannya atas agennya di Turki, Mustafa Kemal. Melalui beberapa manuver politik yang dibantu oleh Inggris, Mustafa Kemal kemudian mampu untuk mentasbihkan dirinya sebagai seorang pejabat penting di dalam negeri Khilafah Turki. Pada tahun 1922, konferensi Lausanne diorganisasi oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Curzon, untuk mendiskusikan kemerdekaan Turki. Turki pada waktu itu berada di dalam pendudukan pasukan Sekutu, dengan eksistensi institusi Khilafah sekedar sebagai simbol sahaja. Selama konferensi ini Lord Curzon menetapkan empat syarat untuk mengakui kemerdekaan Turki. Syarat-syarat tersebut adalah; 1. Penghapusan total atas institusi Khilafah 2. Pengusiran Khalifah di luar batas wilayah (yang mayoritas umatnya Muslim) 3. Penyitaan aset-aset negara Turki 4. Deklarasi negara Turki sebagai negara sekuler Keberhasilan konferensi ini terletak kepada pemenuhan empat syarat tersebut. Akan tetapi, meski ada tekanan asing yang sedemikian, masih banyak umat Islam di Turki yang menghargai gagasan Khilafah, yang telah melayani Islam dan umatnya dengan baik selama berabad-abad, dan mereka tidak dapat membayangkan apabila Khilafah ini dihapuskan. Oleh karena itu, kemudian Lord Curzon gagal untuk membuat syarat ini sebagai jaminan kemerdekaan, dan walhasil konferensi ini dapat dikatakan gagal. Akan tetapi, otak licik Lord Curzon yang mewakili kepentingan Inggris tidak menyerah (Di dalam politik dalam negeri Inggris sendiri, Curzon terkenal cerdas, rasis, kejam, dan licik [Oxford World Encyclopedia, 1998]) . Pada tanggal 3 Maret 1924, Mustafa Kemal dengan menggunakan paksaan dan teror terhadap musuh-musuh politiknya berhasil memaksakan RUU Penghapusan (Abolition Bill) yang bertujuan untuk menghapuskan lembaga Khilafah secara resmi. Penghancuran Khilafah Bukanlah Jaminan Bagi negara-negara kolonial, menghancurkan Khilafah saja tidaklah cukup. Mereka menuntut jaminan bahwa Khilafah tidak akan pernah bangkit lagi di antara umat Islam. Lord Curzon mengatakan, “Kita harus mengakhiri segala apapun yang akan dapat membuat persatuan di antara anak-anak umat Islam. Oleh karena kita telah berhasil menghabisi Khilafah, kita harus memastikan pula bahwa tidak akan pernah bangkit lagi sebuah kesatuan di antara umat Islam, baik itu berupa kesatuan intelektual maupun kesatuan budaya.” Oleh karena itu, mereka menempatkan beberapa halangan dalam upaya penegakan kembali negara Khilafah, seperti: 1. Pengenalan konsep-konsep non-Islami di dunia Islam, seperti patriotisme, nasionalisme, sosialisme, dan sekulerisme. Bangsa-bangsa kolonialis juga mendorong berdiri dan aktifnya berbagai pergerakan politik yang didasarkan gagasan-gagasan tersebut. 2. Hadirnya kurikulum pendidikan yang dirancang oleh negara-negara kolonial, yang tetap dilaksanakan selama lebih dari 80 tahun, yang telah membuat mayoritas anak muda yang telah lulus pendidikan tinggi dan mereka-mereka yang ada di lembaga-lembaga pendidikan, memiliki kecenderungan yang berlawanan dengan Islam. 3. Pengekangan ekonomi di dunia Islam oleh pemerintahan-pemerintahan dan perusahaan-perusahaan Barat sehingga membuat umat Islam hidup dalam kemiskinan yang hina papa, dan mereka dipaksa untuk memfokuskan diri pada perkara untuk memberi makan kepada diri mereka sendiri dan keluarga mereka, yang pada gilirannya dapat memalingkan mereka dari peran sesungguhnya dari bangsa-bangsa kolonialis. 4. Upaya sengaja mewariskan berbagai bentuk perpecahan kepada dunia Islam, terutama terkait perselisihan perbatasan dan teritorial, sehingga umat Islam akan terus menerus berurusan dengan masalah-masalah remeh tersebut. (Sebagaimana yang kini di alami Indonesia-Malaysia dalam berbagai kasus perselisihan teritorial dan kemanusiaan, tanpa menyadari bahwa masalah-masalah tersebut merupakan warisan dari bangsa penjajah) 5. Penciptaan organisasi-organisasi seperti Liga Arab, dan kemudian Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang menipiskan ikatan-ikatan Islam, yang melanggengkan perpecahan di dalam dunia Islam, terutama dengan kenyataan yang menyedihkan bahwa organisasi-organisasi tersebut benar-benar gagal dalam memecahkan setiap masalah/isu. 6. ‘Pemberian’ sebuah negara asing, Israel, di jantung dunia Islam, yang akan mempelopori serangan negara-negara Barat atas umat Islam yang tidak memiliki pertahanan apapun, sembari mengabadikan mitos inferioritas umat Islam. 7. Hadirnya para penguasa tiran di negeri-negeri Muslim, yang seluruh loyalitasnya ada pada para tuan Barat mereka; para penguasa yang menindas dan menyiksa umat ini; mereka bukanlah bagian dari umat ini, dan membenci umat ini, sebagaimana umat ini membenci mereka. Walaupun telah banyak halangan, plot, dan rancangan jahat dilancarkan oleh bangsa kolonialis, penegakan kembali negara Khilafah di dunia Islam akan segera menjadi kenyataan. Kita harus mengambil peluang peringatan kehancuran Khilafah ini untuk merefleksikan diri terkait situasi dan kondisi terkini dari umat Islam dan memastikan bahwa hanya dengan perjuangan penegakan kembali Khilafah, kita akan dapat benar-benar mencapai kesuksesan di dalam kehidupan dunia dan akhirat. [Rizki S. Saputro, diadaptasi dari www.khilafah.com] [Non-text portions of this message have been removed]

