Khilafah, Why Not?....................
#############################################################
-->Serangan Barat terhadap Islam mengambil bentuk yang berbeda-beda dan 
memasuki berbagai sisi kehidupan
lainnya, dengan memiliki tujuan sama, yaitu menjauhkan Islam dari 
kehidupan. Barat berhasil menjadikan tolak ukur, pemahaman dan pemikiran 
kaum Muslim menyimpang, rancu dan rusak. Barat juga menempatkan para 
penguasa yang telah dijejali dengan politik dan pemikiran yang rusak. 
Mereka kemudian mengikat setiap negara melalui para penguasa tadi sebagai 
agen yang merealisasikan berbagai kepentingan Barat. Jaringan informasi 
raksasa dikuasai mereka sehingga kaum Muslim mengkonsumsi semua informasi 
dari Barat menurut perspektif mereka.

Barat menginginkan agar kaum Muslim dalam memahami agama dengan metode 
berpikir mereka. Jika ada orang/kelompok yang menyimpang dari cara pandang 
mereka maka melalui media massa Barat akan menggambarkan orang/kelompok 
tersebut dengan citra negatif seperti ekstremis, fundamentalis, radikal 
dan teroris. Bahkan mereka disebut sebagai musuh kemanusiaan, orang bodoh 
serta
orang yang tidak layak hidup kecuali dalam kegelapan. Setelah mendistorsi 
citra dan membolak-balik fakta maka penguasa pun menyerang siapa saja yang 
telah dipublikasikan oleh Barat.

Dari sinilah, kaum Muslim yang tengah berjuang mengembalikan Khilafah 
mendapat penolakan dari kaum Muslim sendiri. Mereka menganggap bahwa 
memperjuangkan Khilafah berarti melawan penguasa/pemerintahan yang ada, 
yang akan menjurus pada sikap-sikap anarkis dan teroris. Ketakutan dan 
phobi terhadap orang-orang yang memperjuangkan Khilafah membuat mereka 
menjauh; menutup mata, hati dan pendengarannya. Umat termakan isu melawan 
teroris dengan membenci umat Islam yang memperjuangkan syariah Islam dalam 
negara
Khilafah, yang dianggap sebagai sesuatu yang melawan arus dan berbeda 
dengan mereka; sesuatu yang berbahaya.

Untuk menyikapi para penolak Khilafah, kita berkewajiban untuk membentuk 
opini umum Dunia Islam dan opini Internasional, bahwa Islam memerlukan 
Khilafah sebagai penjaga akidah umat dari serangan-serangan asing; 
kemudian membongkar makar politik Amerika terhadap umat Islam. Kaum Muslim 
juga berkewajiban untuk menjadi representasi Islam dalam segala perbuatan 
dan tindakannya, untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan cara mendirikan 
institusi Khilafah. *So*, Khilafah, *Why Not*?

[*Siti Khairaniah, ST (Ibu Rumah Tangga); *Tinggal di Kota Palangka Raya]
###################################################################################################
Khilafah Bukan Mimpi
#####################
Hingga saat ini, ide Khilafah terus menggema di berbagai daerah di 
Indonesia bahkan di negeri-negeri
lainnya. Respon masyarakat pun beragam. Ada yang pro dan ada pula yang 
kontra. Bagi mereka yang pro, sudah jelas dalam benak mereka akan wajibnya 
menegakkan Khilafah. Namun, bagi yang menolak, Khilafah dianggap suatu hal 
yang hampir tidak mungkin bahkan mustahil terwujud.

Setidaknya ada tiga alasan yang dijadikan dalih atas penolakan tersebut. *
Pertama*: Khilafah akan mengancam keutuhan dan kedaulatan negara. 
Undang-undang yang menjadi dasar negara saat ini adalah harga mati yang 
tidak boleh diusik. Alasan ini sering dilontarkan oleh para pemuja
nasionalisme.  
*Kedua*: masyarakat terdiri dari beragam suku, bangsa danagama. Jadi, 
tidak boleh ada dominasi salah satu agama karena hal itu merupakan bentuk 
fanatisme dan egoisme dari segelintir pihak. Lagipula sulit
untuk menyatukan masyarakat dalam naungan Khilafah karena kemajemukan 
tersebut. 
*Ketiga*: kaum Muslim tidak wajib mendirikan Khilafah karena hal tersebut 
tidak pernah disebutkan dalam al-Quran dan al-Hadis.

Ketiga dalih di atas bisa dipastikan merupakan wujud dari ketidakpahaman 
mereka yang menolak Khilafah. Alasan tersebut sama sekali tidak logis. 
Khilafah merupakan institusi penyatu kaum Muslim di seluruh dunia. 
Karenanya ide *nation-state* yang memecah belah kaum Muslim harus ditolak. 
Sebagaimana diketahui, ide ini dicetuskan pertama kali di Eropa lewat 
Perjanjian Westphalia tahun 1648 karena menolak kekuasaan Paus dalam satu 
entitas Dunia Kristen. Begitu pula dengan undang-undang di negeri-negeri 
Muslim yang berasal dari akal manusia yang lemah dan terbatas harus 
dibuang dan digantikan dengan aturan dari Allah SWT. Inilah harga mati 
bagi seorang Muslim.

Masyarakat yang beragam juga bukan alasan untuk tidak mendirikan Khilafah. 
Sejak awal berdirinya Khilafah di Madinah, masyarakat di sana terdiri dari 
beragam suku dan agama. Ada suku Auz dan Khazraj. Ada pula agama Yahudi 
dan Nasrani. semuanya bisa hidup berdampingan di bawah naungan Khilafah.

Adapun alasan ketiga, maka sudah jelas Allah mewajibkan kita untuk 
berislam secara *kâffah* dan berhukum dengan hokum-Nya (QS al-Baqarah [2]: 
208; al-Maidah [5]: 48-50). Islam adalah aturan sempurna yang mencakup 
segala bidang, baik ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan dan lain 
sebagainya. Semuanya itu menuntut adanya institusi Khilafah daulah 
khilafah rasyidah . Begitupun dalam hadis, seperti yang diriwayatkan Imam 
al-Bukhari dan Muslim yang mewajibkan kaum Muslim membaiat Khalifah yang 
akan mengurusi urusan umat, tentunya dalam naungan Khilafah.

Wahai kaum Muslim! Menegakkan Khilafah bukan mimpi dan bukan pula hal yang 
utopis. Karenanya, mari berjuang demi tegaknya Islam dalam naungan 
Khilafah dan mencampakkan ideologi kufur Kapitalisme-sekular yang saat ini
menancapkan hegemoninya di negeri-negeri kaum Muslim. Yakinlah akan kabar 
gembira yang datang dari Rasulullah saw.: “*Akan ada Khilafah yang 
mengikuti manhaj kenabian.*” (HR Ahmad). *Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
 **[Ayu Dwi S; *Mahasiswi Unhas Makassar*]*







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke