Assalamualaikum wr.wb

Ikhwatifillah, karena anak saya akan lahir, Insya Allah dalam beberapa minggu 
ke depan, maka saya mencari artikel-artikel mengenai bahaya imunisasi terhadap 
bayi apalagi sampai tingkat keharaman terhadap zatnya.... Makanya saya dan 
istri sedang mencari artikel2 mengenai bahaya imunisasi dan  (ber azzam) ingin 
membebaskan anak ke 4 kami (Insya Allah) dari imunisasi kimia dan hijrah kepada 
imunisasi alami.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita..

Wassalam




Indra SH. Daroesman
www.rbmriri.com






Vaksin Masih Perlukah?



Pengamat Kesehatan:



Ummu Salamah

 

Nabawi Medical Center



Sehubungan dengan adanya penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah
beredarnya pemahaman metode kedokteran yang disebarluaskan oleh metode
kedokteran barat, maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan
kondisi ini.



Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa,
penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber
dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena
penyakitnya.



Contohnya, agar anak-anak tidak terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit
kelamin lainnya ketika mereka melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV
pada usia anak-anak. Itulah yang dikutip dari buku “What your doctor may not
tell you about children’s vaccination”, oleh Stephanie
 Cave & Deborah Mitchell,
keduanya dokter dari Amerika.



Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP) dari CDL,
berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD, ketua komite
penyakit menular dari Akademi AS
untuk dokter spesial anak, mengajukan topik vaksin HIV. Ia mengatakan “kami
sungguh-sungguh melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin
guna pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau
anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk
anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan
melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria
gonorhea, HIV/AIDS dll.



Jadi pemikiran mereka, jika tubuh manusia disuntikkan virus yang dilemahkan,
maka tubuh akan melakukan anti body terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan
ke tubuh itu adalah virus yang diambil dari cairan darah orang yang terkena
penyakit AIDS/HIV, Hepatitis B, Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum
alkohol, narkotika dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu
dibiakkan di media-media seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal anjing, sapi
anthrax, menggunakan jaringan janin manusia yang digugurkan, ditambahkan
merkuri/timerosal/air raksa atau logam berat sebagai bahan pengawetnya.
Vaksin-vaksin yang dihasilkan antara lain adalah vaksin polio, MNR, rabies,
cacar air dll.



Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang tidak melakukan kerusakan, pelanggaran
terhadap hukum Allah, sengaja diberikan virus-virus itu, dengan pemikiran agar
anak-anak itu kebal. Sehingga ketika
melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena azab-Nya. Celakanya pula, ini
diberikan kepada anak-anak muslim.



Sebenarnya vaksin-vaksin ini juga telah banyak memakan korban anak-anak Amerika
sendiri, sehingga banyak terjadi penyakit kelainan syaraf, anak-anak cacat,
autis, dll. Tetapi penjualan vaksin tetap dilakukan walau menimba protes dari
rakyat Amerika. Hanya saja satu alasan yang negara Amerika pertahankan, yaitu
bahwa vaksin adalah bisnis besar.



Sebuah badan peneliti teknologi tinggi internasional yaitu Frost &
Sullivan, memperkirakan bahwa pangsa pasar vaksin manusia dunia akan menguat
dari 2,9 miliar USD tahun 1995, melonjak menjadi lebih dari 7 miliar USD tahun
2001. Ini diambil dari ideologi kapitalis yang mereka emban, hingga membunuh
bayi, anak-anak atau manusia lain, mereka lakukan demi uang dan kekuasaan.



Ketika anak-anak terimunisasi, mulailah jerat obat-obatan produk AS membanjiri
negeri-negeri muslim yang tunduk pada AS dan membiarkan rakyatnya sendiri
teracuni akibat pemikiran kapitalis AS. Obat-obat beracun yang mahal harganya
ini praktis menguras keuangan orang-orang muslim, teracuni obat-obat kimia
sintetis termasuk benda-benda haram, agar doa-doa orang miskin tertolak oleh
Allah SWT. Ini semua akibat kebodohan orang-orang muslim, yang tidak percaya
kepada metode kesehatan menurut Rasulullah SAW, yaitu Thibbun Nabawy.



Dalam hal obat-obatannya, pengobatan Thibbun Nabawy yang murni alami, tidak
boleh dicampuradukkan dengan pengobatan yang menggunakan bahan kimia sintetis
(QS. 2 : 42). Tetapi dalam hal teknologi misalnya alat-alat radiologi,
stetoskop, bladpressure (alat pengecekan tekanan darah) dll, boleh saja kita
gunakan. Jadi Indonesia membutuhkan rumah sakit dengan peralatan canggih,
tetapi obat-obatan menggunakan yang alami dan bukan dari barang/benda haram.



Jemaah haji Indonesi juga diwajibkan divaksin dengan vaksin miningitis. Dimana
keharusan ini adalah dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, yang berada
dibawah naungan WHO dan PBB. Menurut informasi yang di dapatkan dari Departemen
Kesehatan RI bahwa vaksin miningitis ini adalah salah satu syarat untuk
melaksanakan ibadah haji. Jadi setiap calon jemaah haji akan mendapatkan
sertifikat telah tervaksin/terimunisasi. Kalau tidak maka tidak diberangkatkan.
Apakah ini tidak berlebihan?



Apakah vaksin miningitis? Vaksin ini diberikan dengan maksud (menurut mereka)
untuk melindungi jemaah haji indonesia dari penyakit meninglokal, yang
disebabkan oleh organisme Neisseria meningitis yang menyebabkan infeksi pada
selaput otak dan meningokomeia atau infeksi darah atau keracunan darah, yang
penyebarannya melalui bersin batuk dan bicara.



Vaksin yang disuntikan ke tubuh calon jemaah haji ini adalah bakteri
meningokokus yang awalnya diambil dari cairan darah orang amerika yang terkena
meningitis. Bakteri ini timbul karena pola kebiasan meminum alkohol dan perokok
aktif dan kehidupan malam yang serba bebas.



Vaksin ini tidak juga memberikan perlindungan utuh. Vaksin ini hanya mengurangi
resiko penyakit meningokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135.
Sehingga 30% perkiraan kasus penyakit tetap terkena pada seluruh kelompok usia.
Vaksin efektif hanya untuk 3 s/d 5 tahun. Vaksin ini mengandung timerosal/air
raksa sebagai bahan pengawet serta merupakan salah satu bahan pencetus kanker
(karsinogen) dan kelainan-kelainan syarat, sehingga berdampak buruk pada
sel-sel otak dan organ-organ tubuh jemaah haji. Beberapa jamaah haji Indonesia
mengalami gejala-gejala seperti biru-biru di seluruh tubuh, jantung
berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual, setelah
divaksin.



Pertanyaannya sekarang adalah apakah vaksinasi merupakan rukun haji? Kini
vaksin tersebut dapat menyebabkan seseorang batal berangkat haji. Kedudukannya
sudah melebihi rukun dan wajib haji. Ada apa sebenarnya di balik itu semua?



Kehalalan Vaksin



Vaksinasi adalah aktifitas yang tidak asing lagi pada kalangan ibu-ibu yang
memiliki bayi atau balita. Kegiatan ini sesungguhnya adalah memberikan suatu
zat tertentu pada tubuh si anak baik secara oral atau pun injeksi. Tujuan dari
vaksinasi adalah pembentukan kekebalan tubuh si anak bayi/balita sesuai dengan
vaksin yang disuplai.



Tapi apakah selama ini kita mengetahui dari bahan apa dan bagaimana cara vaksin
untuk bayi atau pun balita kita dibuat? Kita mungkin lebih sering
mempertimbangkan apa reaksi yang harus dipantau dari penggunaan vaksin tersebut
pada bayi atau balita kita. Tetapi sangat sedikit bahkan mungkin luput dari
pantauan kita dari apa vaksin-vaksin tersebut dihasilkan.



Jurnal halal edisi kali ini memaparkan beberapa informasi seputar vaksin yang
digunakan di masyarakat kita, pemaparan ingredien vaksin yang umumnya digunakan
ditinjau dari segi kehalalanya.



Apa itu vaksin dan vaksinasi



Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas
tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yag telah dimatikan atau
"dilemahkan" dengan menggunakan bahan-bahan tambahan lainnya seperti
formalaldehid, thymerosal dan lainnya. Sedangkan vaksinasi adalah suatu usaha
memberikan vaksin tertentu kedalam tubuh untuk menghasilkan sistem kekebalan
tubuh terhadap penyakit /virus tersebut.



Jenis-jenis vaksinasi



Jenis-jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin terhadap penyakit hepatitis,
polio, Rubella, BCG, DPT, Measles �"Mumps-Rubella (MMR) cacar air dan jenis 
penyakit lainnya seperti
influenza. Di Indonesia sendiri praktek vaksinasi yang hampir selalu dilakukan
pada bayi dan balita adalah Hepatitis B, BCG, Polio dan DPT. Selebihnya seperti
vaksinasi MMR adalah bersifat tidak wajib. Ada pun vaksinasi terhadap penyakit
cacar air (smallpox) termasuk vaksinasi yang sudah tidak dilakukan lagi di
Indonesia.



Vaksin dan sistem kekebalan tubuh



Pemberian vaksin dilakukan dalam rangka untuk memproduksi sistem immune
(kekebalan tubuh) seseorang terhadap suatu penyakit. Berdasarkan teori antibody,
ketika benda asing masuk seperti virus dan bakteri ke dalam tubuh manusia, maka
tubuh akan menandai dan merekamnya sebagai suatu benda asing. Kemudian tubuh
akan membuat perlawanan terhadap benda asing tersebut dengan membentuk yang
namanya antibody terhadap benda asing tersebut. Antibodi yang dibentuk bersifat
spesifik yang akan berfungsi pada saat tubuh kembali terekspos dengan benda
asing tersebut.



Dr. J. Anthony Morris, former Chief Vaccine Control Officer and research
virologist, US FDA mengatakan bahwa ada banyak hal yang membuktikan bahwa
imunisasi pada anak lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya.



Dr. Willian Howard dari USA mengatakan bahwa tubuh telah memiliki metodenya
sendiri untuk pertahanan, yang tergantung pada vitalitas tubuh pada saat
tertentu. Jika vitalitas tubuh cukup, maka tubuh akan bertahan terhadap seluruh
infeksi, tetapi sebaliknya jika tidak maka pertahanan akan lemah.



Sesungguhnya kita tidak dapat mengubah vitalitas tubuh menjadi lebih baik
justru dengan menggunakan berbagai jenis racun (vaksin) kedalam tubuh tersebut.



Vaksin dan Tinjauan Kehalalannya



Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang diselenggarakan di Indonesia pada Agustus
tahun lalu, sempat bermasalah dibeberapa wilayah di Indonesia.Permasalahannya
beberapa daerah tersebut (Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan Banten) menolak
pemberian vaksin polio karena diragukan kehalalannya. Yaitu dalam proses
pembuatan vaksin tersebut menggunakan ginjal kera sebagai media
perkembangbiakan virus, demikian penjelasan dari Utang Ranuwijaya anggota
Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI. Alhasil keputusan MUI No.16 tahun 2005
mengeluarkan fatwa kehalalan atas vaksin polio tersebut.





Memang kalau kita mau telaah lebih lanjut, masih banyak sekali jenis-jenis
vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari
Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel
kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi,
bayi kuda dan ekstraks mentah lambung babi.



Selain sumber-sumber diatas, beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi
calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A
dan MMR diperoleh dengan menggunakan fetal cell line yang diaborsi, MRC-5 dan
WI-38.Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang
mengandung cell line diploid manusia.



Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suatu hal
yang dirahasiakan kepada publik. Sel line janin yang biasa digunakan untuk
keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal,
hati, thyroid, thymus dan hati yang diperoleh dari aborsi yang terpisah.
Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang diperolah misalnya WI-38
adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.



Ada suatu kaidah usul Fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih
didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alasan yang dijadikan dasar
hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui
bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam
Islam.



Namun demikian kita tidak bisa hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan
juga melakukan usaha untuk perbaikan. Seperti misalnya usaha yang akan
dilakukan oleh PT. Bio Farma yang dalam 3 tahun mendatang akan memproduksi
vaksin polio halal. Masih banyak lagi area bagi masyrakat muslim yang kompeten
dalam bidang tersebut, untuk melakukan perbaikan. Sehingga Indonesia, yang
jumlah balitanya cukup banyak (data tahun 2005: 24 juta balita Indonesia),
dimana hampir 90 % nya adalah muslim merasa aman dan tentram untuk melakukan
vaksinasi-imunisasi. Siapa dari kita yang akan menangkap peluang ini?
Wallahualam bisshawab.





 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 KONSEP IMUNISASI HALAL HALALAN THAYYIBAN

1. Memberikan asupan nutrisi atau
zat gizi atau makanan tertentu yang memaksimalkan pembangunan dan pemeliharaan
sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.

2. Memberikan asupan nutrisi atau
zat gizi atau makanan tertentu yang meminimalkan dan menghilangkan zat yang
bersifat menurunkan kerja sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.

3. Menjauhkan dan menghentikan
asupan nutrisi yang bersifat menurunkan pembangunan dan pemeliharaan sistem
imun atau kekebalan tubuh manusia.

4. Tidak memberikan vaksinasi yang
mengandung Toksin/Racun bahan berbahaya yang menjadi ancaman kesehatan manusia.

a. Kimiawi Sintetis

b. Logam Berat (Heavy Metal)

c. Hasil Metaboit parsial

d. Toksin Bakteri

e. Komponen dinding sel

5. Tidak memberikan vaksinasi dan obat-obatan yang mengandung bahan yang
haram secara syari’at.

a. Alkohol dan turunannya, yang bersifat seperti alkohol, yaitu yang apabila
dikonsumsi secara banyak akan memabukkan.

b. Tidak mengandung Darah, daging Babi, dan hewan yang ketika disembelih tidak
menyebutkan nama Allah.

c. Tidak daging yang diharamkan menurut syari’at, contoh: Binatang Buas,
Bertaring, bangkai dll.

d. Tidak dikembangbiakkan di dalam darah hewan apapun, daging babi, dan di
dalam makhluk hidup yang diharamkan menurut syari’at.

6. Membiasakan untuk mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang bersifat
membangun sistem kekebalan tubuh manusia.

7. Membiasakan untuk tidak mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang
bersifat menururnkan sistem kekebalan tubuh manusia. (Diambil dari www imunisasi
halal.com)

 

Untuk detail dapat antum lihat di http://imunisasihalal.wordpress.com/




      


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke