Mau tny dikit boleh ya ? Bagaimana jika seorang imam dlm Shalat ( shalat lho sekali lagi shalat yg Harus ada dalil dan pasti semua ulama sepakat hrs pakai dalil walau berbeda asal ada tuntunan dr rasul/sahabat ga masalah) nah imam tsb pakai microphone pengeras suara. Yg jelas2 baik Nabi, seluruh sahabat dan seluruh tabiin bahkan tabiut tabiin Sama Sekali tdk pernah menggunakan/memakainya
Mhn pencerahan -----Original Message----- From: Rahima <[email protected]> Date: Mon, 1 Mar 2010 02:26:32 To: <[email protected]> Cc: <[email protected]> Subject: [syiar-islam] Maulid Nabi Bismillahirrahmaanirrahim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh Maulid Nabi Shallallahu'alaihiwasallam Hampir setiap tahun, permasalahan tentang perayaan maulid, atau maulud nabi ini selalu saja menjadi suatu pembahasan yang hangat. DiMesir, perayaan Maulud nabi ini, cukup meriah, dikedai-kedai, sampai ada jualan kue maulid, yang rasanya sangat manis dan keras, meski bentuknya menarik. Dimana ada 'arusah(boneka) mauludnya. Saya belum mempelajari darimana asal muasal boneka maulid nabi tersebut. Dikedutaan, di Pengajian El Muttaqin Ibu2, selalu diadakan acara maulid nabi ini dengan pengajian mingguan, hanya pas acara maulid nabi, pembahasannya tentang sejarah Rasulullah. Berbeda ulama dalam menyikapi perayaan maulid nabi ini. Jangankan antar sesama muslim, saya dan suami saja masih berbeda pendapat dalam hal ini, sampai pagi nggak akan selesai pembicaraan dan diskusi dalam hal ini. Saya tetap berpandangan, kalau acara perayaan maulid nabi, ataupun perayaan tahun baru baik hijriyyah ataupun miladiyah, kalau hal itu dikaitkan dengan urusan agama, dan diwajibkan, maka jatuhnya pada bid'ah. Karena apa, karena dalam masalah ibadah sifatnya adalah tauqifiyyah, harus ada dalil yang menyuruhnya, kalau tak ada dalil, ngapain diadakan?, itu namanya kita telah menambahi hukum yang tidak ada dilakukan oleh Rasulullah dan sahabat juga tabi'in. Sementara, kalau hal tersebut berupa mu'amalah, berdagang, dllnya hubungan sesama manusia, sepanjang tidak ada larangan, boleh2 saja dilakukan. Ini kaedah asalnya. Sekarang, kita lihat bid'ah itu apa sih..? Bid'ah itu secara bahasa adalah :"Mengadakan sesuatu yang belum ada dari sebelumnya, baik itu urusan agama ataupun duniawi". Secara Syar'i adalah :"Mengadakan sesuatu yang menyalahi aturan agama, baik sesuatu itu tak sesuai dengan AlQuran, hadits, ataupun sikap para khulafaurrasyidiin al muhtadiin". Banyak yang menduga, kalau masalah duniawi, maka Islam tidak berhak campur tangan didalamnya, dengan alas an hadits "Kamu yang lebih tahu akan urusan dunia kamu, aku tahu dengan urusan akhirat kamu". Padahal, Islam datang mengatur segala urusan dunia dan akhirat, urusan agama dan urusan dunia juga. Apapun urusan dunia, kalau itu bertentangan dengan agama, tetap salah. Patokannya adalah ukuran Syar'i. Kalau kita mengatakan itukan urusan dunia, mau salah menurut pandangan agama, agama tak boleh campur tangan didalamnya. Ini adalah pemikiran manusia yang membedakan atau memisahkan antara dunia dan akhirat. Kita tidak sedang membahas hal itu, yang dibahas adalah masalah merayakan maulid Nabi. Sekarang kita tanyakan dulu, manakah dalil yang menyuruh kita merayakan maulid nabi, merayakan perayaan raksussanah(tahun baru hijriyyah ataupun miladiyyah)? Ada yang memakai dalil, dalam perayaan mauled nabi, dengan Rasulullah berpuasa setiap senin kamis, juga hadits barang siapa yang memberikan contoh yang baik, maka dia akan diberi ganjaran pahala, barang siapa yang memberikan contoh yang jelek, dia akan diberi ganjaran dosa. Dengan dalil, ini ada yang membagi bid'ah kepada dua hal, bid'ah yang baik dan bid'ah yang buruk. Padahal, itu hanyalah bid'ah secara bahasa, yang dikatakan bid'ah bukankah sesuatu yang baru diadakan yang menyalahi agama? Disinilah letak perbedaannya. 1)Apakah mereka yang mengadakan perayaan itu mewajibkannya setiap tahun? Kalau jawabnya "Iyah", maka seseorang tersebut telah dikatakan menambah hukum agama, dan dia telah menyalahi aturan agama, karena perintah tersebut tidak ada dalam Islam. Tapi, bagaimana dengan para Ibu2 pengajian yang memang tiap minggunya atau tiap bulannya dia mengadakan pengajian, dan tiba saat bulan rabi'ul awwal diadakan topic ceramahnya masalah sejarah nabi, apakah itu dikatakan bid'ah juga? Yah..enggaklah,..karena dalam hadits dan AlQuran kita ummat Islam toh diperintahkan bersilaturrahmi, juga kita diperintahkan untuk belajar mengkaji kajian keIslaman. 2) Apakah mereka yang merayakan perayaan mauled Nabi itu sebagai suatu ibadah dari agama? Kalau jawabnya "Iyah", maka, perlu dipertanyakan mana dalil perintah merayakan hal ini, karena sejak semula, namanya ibadah sifatnya adalah tauqifiyyah(harus ada suruhan dari agama). 3) Kalau yang merayakan itu dengan berdalilkan bahwa dalam Islam bid'ah itu ada dua, bid'ah yang baik dan buruk. Lantas bagaimana dengan lafaz keumuman hadits Rasulullah :"Kullu bid'ah dhalaalah, kullu addhalaalah finnaar"(Lafaz kullu dan nakirah pada bid'ah, merupakan lafaz umum), menandakan segala apa yang dikatakan bid'ah(menurut koridor defenisi agama) adalah sesat, segala yang dikatakan sesat masuk dalam neraka. Apakah mungkin lafaz itu kita khususkan dengan penambahan kata "Hasanah=baik, dan saiiah=jelek". Contoh:Kullu bid'ah (saiiah) dhalaalah, kullu adhalalalah (Al madzmuumah=tercela), berada didalam neraka? Hal ini akan bertentangan dengan defenisi Bid'ah secara syari'at. Sebab bid'ah secara syari'at adalah sesuatu yang baru diadakan dan menyalahi syari'at". Mana mungkin sesuatu yang bertentangan secara syari'at dikatakan hasanah=baik? Lantas, bagaimana dengan perkataan sahabat Umar bin Khattab :"Ni'matil bid'ah haadzihi" saat tarawih secara berjamaah pada bulan Ramadhan? Pertama, perkataan tersebut bid'ah secara bahasa, dan hakikatnya juga, hal tersebut pernah dilakukan oleh Rasulullah, shalat tarawih berjamaah, hanya karena Rasulullah khawatir hal ini akan diwajibkan oleh ummatnya, dan akan memberatkan, maka pada malam selanjutnya beliau shalat tarawih sendirian dirumah beliau, namun hakikatnya tetap ada syari'at atau contoh dari Rasulullah sendiri. Lantas bagaimana dengan pembukuan AlQuran, penulisan titik, dllsbnya. Ini hakikatnya sudah disuruh oleh Rasulullah, kepada abu Saah(Rasulullah pernah menyuruh untuk menuliskan AlQuran), dan masalah penambahan titik, tanda baca, dan sebagainya itu, hal ini merupakan masuk dalam kaedah "Al Mashalih almursalah"(Kemaslahatan untuk ummat Islam). Sebenarnya sangat banyak dalil2 mereka yang membolehkan perayaan mauled nabi ini, dan sebanyak itu pula bantahan yang mengatakan mauled nabi itu bid'ah. Kalau dibahas disini terlalu panjang. Yang intinya sebenarnya begini saja. Silahkan bagi mereka ingin merayakan maulid Nabi tersebut, dengan dalil untuk lebih mencintai Rasulullah, padahal, kalau dipikir-pikir, apakah bukti cinta kita dengan mengadakan perayaan tersebut, bukti cinta Rasulullah yang dengan melaksanakan perintahnya, menjauhi larangannya, mengikuti sunnahnya dan menjauhi apa yang tidak disunnahkannya. Dalil, karena cinta Rasulullah itu saya rasa kurang tepat. Kalau niat datang ke tempat pengajian tersebut kita mau mengkaji Islam, silaturrahmi masak kita harus katakan dia dah melakukan bid'ah pula, bukankah belajar, silaturrahmi dalam Islam disuruh? Tetapi, mengkhususkan waktu, tempat itu yang tidak boleh, sepanjang hal itu tak ada suruhan atau larangannya dalam agama. Apalagi sampai mewajibkannya. Kalau kita dzikir, toh berdzikir kita disuruh kapan dan dimana saja(asal bukan ditempat larangan, spt wc). Soal hadits Rasulullah puasa senin kamis, karena beliau dilahirkan, seharusnya yang kita tiru adalah puasa senin dan kamis, bukan senin saja, dan bukan pula bulan rabi'ul awal saja. Apalagi, kalau katanya kelahiran Rasulullah dibulan 12 Rabi'ul awaal, bukankah pada 12 Rabi'ul awwal itu justru wafat beliau juga. Masak kita harus bergembira disaat beliau wafat pada tanggal atau bulan Rabi'ul awwal itu?(Ada pendapat lain mengatakan tgl 9 Rabi'ul awwal beliau dilahirkan, bukan 12, Allahu'alam). Kalau tanggal 12, ataupun dibulan Rabi'ul awwal, suatu hal yang aneh, dimana saat beliau meninggal kita justru merayakannya atau kita begembira? Namun, kalau orang-orang mengadakan pengajian, ceramah tentang sejarah Rasulullah kita katakana mereka melakukan bid'ah pula, yah jelas kita salah. Masak orang belajar dan ceramah keagamaan dilarang? Kita hanya akan mengatakannya salah, kalau mereka mengkhususkan, ataupun mewajibkan bulan itu dengan perayaan maulid nabi, dengan nyanyian dan makanan mewah segala. Karena hakikatnya perayaan itu sendiri tak ada diperintahkan, ataupun dilakukan oleh Rasulullah dan sahabat serta tabi'in. Inilah sebenarnya, selalu menjadi perdebatan antara saya dan suami. Ketika ada Ultah, saya dan suami diundang, kita harus berdebat dulu, yang repotnya kalau yang mengundang adalah pejabat dimana suami bekerja, beliau disuruh bertugas pula dalam acara itu, sementara suami ngajak saya ikut. Saya sendiri suka serba susah, dengan lingkungan yang sudah menjadi tradisi, kita hanya mampu diam. Begitu pula saat pengajian Ibu-ibu, saya juga sempat sampaikan, dan didiskusikan masalah ini. Saya datang, karena saya diberi tugas untuk MC, saat itu beberapa kali, saya juga ikut bertanya pada sang ustadznya masalah ini, bagaimana pendapat beliau masalah merayakan mauled nabi ini. Yang paling aneh adalah seorang ustadz yang mengatakan ultah ataupun mauled nabi sah-sah saja, meskipun tidak ada dalilnya, sepanjang itu baik buat kemaslahatan ummat? (Saya kaget ketika itu, tapi saya tak mau mempermalukan dia didepan ibu2 lainnya, kalau saya bantah lagi, lagian waktunya juga dah habis, dan tidak enak juga masak yang bertindak sebagai MC yang banyak bicara?). Terakhir, kali yang lain saya juga bertanya pada salah seorang ustadz yang cukup mashur dikalangan ibu2 ini. Alhamdulillah kita dah sepakat, sepanjang itu diwajibkan, maka hukumnya bid'ah, karena tak ada perintah agama untuk merayakan maulid nabi tersebut. Tapi juga mengatakan orang yang mengaji tentang ke Islaman, kebetulan pas bertepatan waktunya bulan itu, kita katakan dia pelaku bid'ah pula, iyah jelas kita juga salah. Karena memang pengajian itu rutin dilaksanakannya tiap minggu, mengkaji tentang keIslaman. Yang masih sangat sulit sekali saya untuk menyampaikannya adalah masalah perayaan tahun baru, baik hijriyyah, ataupun miladiyah, hari ultah,.. Secara pribadi, saya tak ingin merayakan ultah anak-anak. Yang paling repot bagi saya, adalah ketika saya diundang dalam acara itu. Kadang saya datang demi menjaga perasaan yang mengundang, atau silaturrahmi dengan ibu2 lainnya, kadang saya beri berbagai macam alasan tak datang. Namun hakikatnya, hati saya mengingkari perayaan Ultah tersebut. Alasan saya, hanya karena itu tak ada suruhannya dalam agama, dan juga merupakan tasyabbuh dengan suatu kaum yang kaum itu bukan Islam. Allahu Ta'ala a'lam bisshawaab. Cairo, 1 January 2010. Rahima S.Yusuf .S Wasssalamu'alaikum. Rahima.S.Sarmadi.Abd.Rahim.(Doqqi,Cairo) "Sebaik-baik manusia, adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lainnya". [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ === http://media-islam.or.id Anda bisa mendapatkan Busana Muslim secara online di: http://rumahmadina.com http://www.butikaqilla.com http://wearmuslim.com Toko buku Islam online: http://rumahpensil.webuang.com Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

