Dalam buku "Kasfus Syubahat" karangan ulama-ulama Wahabi, cetakan "An Nur" Nejdi, dapat diambil sejarah paham Wahabi ini ialah :
Muhammad bin Abdul Wahab berasal dari qabilah Banu Tamim, lahir 1115 H., wafat tahun 1206 H. Kalau sekarang ini tahun 1431H / 2010M, maka Muhammad bin Abdul Wahab wafat sudah 225 tahun yang lalu. Mula-mula ia belajar agama di Makkah dan di Madinah. Di antara gurunya di Makkah terdapat nama Syeikh Muhammad Sulaiman al Kurdi, Syeikh Abdul Wahab (bapaknya sendiri) dan kakaknya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab. Guru-gurunya semua termasuk bapak dan kakaknya adalah ulama-ulama Ahlussunnah wal Jama'ah. Hal ini dapat dibaca dalam, buku "As Shawa'iqul Ilahiyah firraddi al Wahabiyah" (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi), karangan kakaknya. Sulaiman bin Abdul Wahab. Menurut Ustadz Hasan Khazbyk dalam suatu karangannya dikatakan, bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pada ketika mudanya banyak membaca, buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan lain-lain pemuka. Perantara tahun wafat Ibnu Taimiyah (728H) dan Muhammad bin Abdul Wahab (1206H) adalah 478 tahun. Ibnu Taimiyah meninggal di Syria sedang Muhammad bin Abdul Wahab meninggal di Nejdi. Menurut buku "Kasfus Syubahat" tersebut, yang berasal dari tulisan cucu-cucu dari keluarga Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu Abdul Lathif bin Ibrahim Ali Syeikh, bahwa, Muhammad bin Abdul Wahab lahir di suatu desa bernama "Ainiyah" pada tahun 1115 H. Ia belajar agama kepada bapaknya, karena bapaknya, adalah ulama /Qadhi di negeri `Ainiyah itu. Setelah ia mencapai usia dewasa ia pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan kembali ke `Ainiyah sesudah mengerjakan haji. Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab datang lagi ke Makkah dan Madinah yang kedua kali. Lama ia tinggal menuntut ilmu di Makkah dan Madinah. Katanya, pada kali yang kedua inilah ia banyak melihat di Madinah amal-amal/ibadat-ibadat orang Islam di hadapan makam Nabi yang berlainan dari Syari'at Islam, menurut kacamatanya. Kemudian ia pindah ke Basrah dan menyiarkan fatwanya yang ganjil-ganjil tetapi ia segera diusir oleh pengusaha dan dikeluarkan dari kota Basrah. Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pergi ke Hassa dan berguru lagi di situ dengan Syeikh Abdullah bin Abdul Lathif, seorang ulama di Hassa. Ketika itu. Kemudian ia pindah ke Huraimalah, suatu desa kecil di negeri Nejdi. Mula-mula ia menyiarkan fatwanya yang ganjil-ganjil di negerinya sendiri, yaitu di `Ain yah. Tetapi Raja di negeri itu namanya Utsman bin Ahmad bin Ma'mar yang mulanya menolong tetapi setelah mendengar fatwa-fatwanya lalu mengusir dan bahkan berusaha membunuhnya. Kemudian ia pindah ke Dur'iyah. Raja Dur'iyah bernama Muhammad bin Sa'ud menolong Muhammad bin Abdul Wahab dalam penyiaran paham-pahamnya. Maka bersatulah dua orang "Muhammad", yang berlain kepentingan, yaitu Muhammad bin Abdul Wahab dan Muhammad bin Sa'ud. Muhammad bin Abdul Wahab membutuhkan seorang penguasa untuk menolong penyiaran pahamnya yang baru dan Muhammad bin Sa'ud membutuhkan seorang ulama yang dapat mengisi rakyatnya dengan ideology yang keras, demi untuk memperkokoh pemerintahan dan kekuasaannya. Maka bersatulah antara paham agama dengan raja, sebagai bersatunya paham Syi'ah di Iran dengan Syah Iran dan bersatunya paham Syi'ah Imamiyah di Yaman dengan "Imam" yang menguasai Yaman (sebelum Republik). Demikian tersebut dalam buku "Kasfus Syubahat" cetakan percetakan "An Nur" Riyadh. Jelas dari uraian ini bahwa paham Muhammad bin Abdul Wahab tidak diterima di Basrah juga tidak diterima di "Ainiyah, sehingga ia diusir dari kedua tempat itu oleh penguasa. Tetapi dengan pertolongan Muhammad bin Sa'ud di kota Dur'iyah banyak jugalah pengikut-pengikut Muhammad bin Abdul Wahab yang terdiri dari orang-orang padang pasir, sehingga menjadi kekuasaan yang tidak dapat diabaikan oleh Turki dan Syarif-Syarif di Makkah ketika itu. Pada suatu ketika mereka mengirim delegasinya ke Makkah menemui Syarif Makkah, yaitu Syazif Mas'ud sambil mengerjakan haji. Delegasi ini menyiarkan fatwa-fatwa Wahabiyah yang ganjil-ganjil, di Makkah. Syarif Mas'ud menangkapi orang-orang ini dan bahkan membunuh sebahagiannya, tetapi sebagiannya lolos dan pulang memberikan laporan kepada Muhammad bin Sa'ud. Dari mulai tanggal ini berkobarlah permusuhan antara kaum Wahabi di Nejdi dengan Syarif-syarif (penguasa-penguasa di Makkah). Dalam hal ini Syarif Mas'ud membuat suatu kesalahan karena ia menangkap orang haji dan membunuh mereka, padahal Tuhan telah berfirman dalam Al Qur'an, bahwa "Barangsiapa masuk Makkah adalah aman" (Surat Ali Imran:97). Seharusnya kalau ia tidak sesuai dengan paham Wahabi ia boleh mengusir saja orang tanpa membunuh. Tetapi dalam sejarah ini dapat diambil pula, bahwa Raja Makkah ketika itu tidak menyukai paham Wahabi, serupa dengan Raja-raja di Basrah dan di `Ainiyah. Muhammad bin Abdul Wahab biasa memfatwakan bahwa orang-orang di Makkah itu banyak yang kafir, karena mereka membolehkan mendo'a dengan tawassul di hadapan makam nabi, membolehkan berkunjung dari jauh menziarahi makam Nabi, mendo'a menghadap ke makam Nabi, memuji-muji Nabi dengan membaca nazhasn Burdah "Amin Tadza", membaca shalawat Dalailul Khairat yang berlebih-lebihan memuji Nabi, membaca kisah-kisah Maulud Barzanji dan akhirnya mereka dikafirkan karena tidak mau mengikut Muhammad bin Abdul Wahab. Terebut dalam sejarah, bahwa suatu kali terjadi perdebatan antara Muhammad bin Abdul Wahab dengan saudaranya Sulaiman bin Abdul Wahab, dalam soal kafir-mengkafirkan ini. Sulaiman bertanya kepada adiknya: "Berapa, rukun Islam" Muhammad menjawab: "lima". Sulaiman: Tetapi kamu menjadikan 6! Muhammad: Apa, ? Sulaiman: Kamu memfatwakan bahwa siapa, yang mengikutimu adalah mu'min dan yang tidak sesuai dengan fatwamu adalah kafir. Muhammad : Terdiam dan marah. Sesudah itu ia berusaha menangkap kakaknya dan akan membunuhnya, tetapi Sulaiman dapat lolos ke Makkah dan setibanya di Makkah ia mengarang buku "As Shawa'iqul Ilahiyah firraddi `alal Wahabiyah" yang tersebut di atas tadi. Dari buku ini kita dapat melihat fatwa-fatwa Muhammad bin Abdul Wahab yang ganjil-ganjil dan baru-baru. Tertulis juga dalam buku ini sejarah perdebatan seorang laki-laki dengan Muhammad bin Abdul Wahab. Seorang laki-laki bertanya : "Berapa orang yang dibebaskan Tuhan dalam bulan Ramadhan?" Muhammad bin Abdul Wahab : "Seratus ribu". Laki-laki itu bertanya lagi : "Pada akhir malam bulan Ramadhan berapa?" Muhammad bin Abdul Wahab menjawab : "Pada akhir bulan Ramadhan dibebaskan Tuban sebanyak yang telah dibebaskannya tiap-tiap malam Ramadhan". (Jawaban ini sesuai dengan sebuah hadits Nabi). Laki-laki ini bertanya lagi : "Dari mana diambil orang Islam sebanyak itu padahal murid kamu tidak sampai sebanyak itu?" Muhammad bin Abdul Wahab marah dan berusaha menangkap orang itu. Dari riwayat ini dapat dipetik suatu hal, yaitu bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pada permulaan fatwa-fatwanya banyak sekali mengkafirkan orang-orang yang tidak mau menerima fatwanya. Muhammad bin Abdul Wahab sejak membuka fatwanya di Dur'iyah tidak mau ke Makkah dan Madinah lagi, karena ia tidak sudi melihat orang-orang membuat "ma'shiat" di Makkah dan di Madinah, katanya. Yang dikatakannya, "makshiat" itu ialah berbondong-bondong pergi ziarah ke makam Nabi, mendo'a dengan bertawassul dengan "jah" Nabi, mendo'a dengan menghadap ke makam Nabi (bukan ke Qiblat), adanya kubbah-kubbah di atas pekuburan mu'ala di Mekkah, di Baqi'i di Madinah, di pekuburan Uhud di Madinah juga dan ditempat maulud Nabi di Suq al leil di Mekkah ini semua menurut Muhammad bin Abdul Wahab; amalan syirik atau sekurangnya membawa kepada syirik. Kaum Wahabi sudah dua kali menguasai Hijaz. Yang pertama pada tahun 1803 M. sampai dengan 1813 M. Yang kedua setelah keruntuhan kekhalifahan Turki Utsmani yang diupayakan oleh Mustafa Kemal Attaturk (Yahudi dari Dumamah) dan "pengaruh" Terrence E. Lawrence (Yahudi dari Inggris) yang harum namanya di Saudi dan disebut sebagai Lawrence of Arabia, atau dengan kata lain kaum Wahabi menguasai Hijaz untuk kedua kalinya mulai tahun 1925 M. sampai sekarang. Sumber: I'tiqad Ahlussunah Wal Jamaah, KH Siradjuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah Baru salam Zon at Jonggol http://mutiarazuhud.wordpress.com

