HTI DPD Surabaya Tolak Liberalisasi Dibalik Gerakan Lesbian, Gay, 
Biseksual, Transeksual
Nomor: 01/B/03/10                                                Surabaya, 
23 Maret 2010 M/8 Rabiul Akhir 1431 H
PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA DPD Kota Surabaya
TENTANG
TOLAK UPAYA LIBERALISASI DIBALIK GERAKAN LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, 
Transeksual)
“dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami 
selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang 
mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat 
lagi fasik”. (Terj. QS. Al Anbiyaa’ [21]: 74)
Sebagaimana telah dilansir sejumlah media massa di Surabaya, bahwa akan 
dilaksanakan pertemuan 4th ILGA-Asia Regional Conference  (Konferensi 
se-Asia ke-4 Asosiasi kaum gay, lesbian, bisekual, transgender & intersex) 
di Hotel Mercure pada tanggal 26-28 Maret 2010 yang akan dihadiri lebih 
dari 100 peserta dari berbagai negara di Asia diantaranya dari Cina, 
Thailand, Philipina, Vietnam, dll. Mereka mengusung agenda untuk menuntut 
kesetaraan dan pengakuan atas keberadaan kaumnya dengan dasar HAM dan 
kebebasan. Tentu hal ini sangat berbahaya jika kegiatan ini terus 
dilangsungkan dan keberadaan kaum LGBT dibiarkan begitu saja di tengah 
mayoritas masyarakat yang religius dan memegang teguh nilai ketimuran.

Meski Kota Surabaya telah bertransformasi menjadi kota metropolitan namun 
bukan berarti nilai-nilai Barat yang kufur dipraktekkan begitu saja. 
Mengingat secara historis Kota Surabaya yang memiliki ulama besar seperti 
Sunan Ampel tentu lebih dekat dengan nilai-nilai Islam yang semestinya 
dipraktekkan bukan-nilai-nilai liberal seperti saat ini.
Sesungguhnya Allah Swt. menciptakan manusia  dalam dua jenis berpasangan 
yaitu laki dan perempuan, serta membekalinya dengan syariat yang akan 
menghantarkan kehidupan keduanya berada dalam kemaslahatan dan 
kesejahteraan. Penentangan terhadap ketentuan dan syariat Allah Swt. ini 
akan mengantarkan manusia pada kehidupan yang sempit, kesengsaraan, 
kerusakan dan kesesatan hidup serta adzab yang pedih di akhirat. Karenanya 
segala hal yang berupaya menjauhkan manusia dari ketentuan dan syariat 
Allah Swt. harus dihentikan dan dijauhkan dari kehidupan masyarakat.

Sesungguhnya ILGA (the International Lesbian Gay Association) dengan 
seluruh aktifitasnya adalah kemaksiatan besar di hadapan Allah Swt. karena 
mereka telah menghalalkan, melanggengkan dan berupaya membudayakan 
perilaku bejat kaum Nabi Luth yaitu homoseksual. Keberadaan ILGA dan 
kegiatannya terbukti menjadikan jumlah anggotanya semakin besar karena 
mereka mentargetkan LGBT bisa diterima masyarakat, menjadi bagian 
masyarakat dan bahkan menjadi salah satu alternative gaya hidup. Padahal 
LGBT sebenarnya adalah buah busuk dari kerusakan system kapitalisme 
sekuler yang mengagungkan liberalisme. Sehingga selama kapitalisme 
sekulerisme ini masih diterapkan selama itu pula dampak kerusakan dan 
perilaku nyleneh akan terus bermunculan, diantaranya munculnya manusia 
dengan identitas baru LGBT. Oleh karena itu Hizbut Tahrir Indonesia DPD 
Kota Surabaya menyatakan:

1.         LGBT tidak boleh dipandang sebagai kewajaran yang harus 
diterima dan dibiarkan aktivitasnya. Namun LGBT dan aktivitasnya harus 
dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari fitrah penciptaan manusia dan 
merupakan kemaksiatan yang besar di sisi Allah. Swt. Oleh karena itu, 
promosi LGBT dan berbagai aktivitasnya merupakan penyesatan menjauhkan 
manusia dari syariah Allah Swt.

2.         Penggunaan alasan kebebasan dan HAM untuk mengesahkan 
keberadaan LGBT harus ditolak. Padahal, alasan itu sama sekali tidak 
bernilai. Bagaimana mungkin manusia bisa mengatakan memiliki kebebasan dan 
berhak tentang sesuatu sementara Allah Swt yang menjadi Penciptanya telah 
mengharamkan. Lebih dari itu, kedua itu bersumber dari ideologi 
Sekularisme-Kapitalisme yang selama ini sering digunakan untuk 
melegitimasi berbagai kegiatan mungkar dan maksiat.

3.         Bahwa praktek-praktek LGBT akan menyuburkan perzinaan dan 
sodomi yang dimurkai Allah Swt. Pada gilirannya aktivitas tersebut 
dipastikan akan merusak kelangsungan hidup manusia, menghancurkan 
keluarga, dan mengacaukan nasab.
4.         Menyeru kepada pemerintah selaku penanggung jawab (ra’in) dan 
pelindung (junnah) bagi warga kota yang mayoritas muslim, melalui 
pihak-pihak yang berwenang (Pemerintah Kota, Polwiltabes, dan pihak 
terkait lainnya) untuk benar-benar membentengi umat Islam dari paham dan 
perilaku yang dimurkai Allah Swt. dengan melarang dan menindak tegas semua 
pelaku kemaksiatan kapan pun hal tersebut terjadi.

5.         Menyeru kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa 
berpegang teguh pada syariah Islam dan terus menggelorakan semangat 
perjuangan penegakan syariah dan khilafah yang hanya dengannya akan 
mengantarkan kehidupan manusia dalam ketertiban, kedamaian, kemuliaan, dan 
kesejahteraan
Kami juga mengingatkan peringatan Allah Swt. jika kita masih berdiam diri 
saja atas hal ini sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya:

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa 
orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat 
keras siksaan-Nya”. (QS. Al Anfaal [8]: 25)

Ketua Hizbut Tahrir Indonesia Kota Surabaya
Fikri A. Zudiar
Hp. 081330444244




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke