RIDDAH
Oleh: Muhammad Rahmat Kurnia |
Riddah.  Itulah kata yang terkait dengan tanda kekafiran yang ada dalam 
diri seorang Muslim.  Riddah menurut bahasa berarti kembali ke jalan 
tempat ia sebelumnya datang.  Sedangkan, menurut istilah syara, riddah 
bermakna kembalinya seorang Muslim dari Islam kepada kekufuran (ruju' 
al-muslim 'an al-islam ila al-kufri).  Karenanya, berbicara masalah tanda 
kekafiran sebenarnya sedang berbicara tentang tanda riddah (Syarh Kitab 
at-Tawhid, Abdullah bin Muhammad al-Ghaniman, Jilid 130, hal. 7).  Makna 
ini dapat dipahami di antaranya dari Alquran surat al-Baqarah:217, 
al-Maidah:4, dan an-Nahl:109. 

Allah SWT memberitakan tentang adanya orang yang keluar kepada kekufuran 
setelah sebelumnya beriman (TQS. Muhammad:25, at-Tawbah: 65-66 dan 74). 
Bahkan, sepeninggal Rasulullah SAW ada yang kembali kepada kekufuran 
dengan menolak kewajiban mengeluarkan zakat, atau mengingkari kenabian 
Muhammad SAW dengan dalih Nabi tidak mungkin mati.  Mereka adalah 
orang-orang yang belum menghunjam keimanan dalam dadanya.  Para sahabat 
pun bersikap tegas terhadap mereka hingga mereka kembali kepada Islam. 
Melihat hal ini bukan hal aneh apabila ada di antara umat Islam yang 
memiliki tanda-tanda riddah dalam dirinya.  Yang penting, siapa pun perlu 
memahaminya agar tidak terjerumus ke dalamnya.  Na'udzu billah min dzalik.

Dalam kitab Mafahim Aqidah Fil Islam, ad-Dimyati menyebutkan bahwa 
tanda-tanda kekufuran dapat terjadi dalam ucapan, perbuatan, dan keyakinan 
(i'tiqad).  Hanya saja, terkait dengan i'tiqad tidak dapat diketahui 
secara lahiriah kecuali bila ia menunjukkannya dalam ucapan atau 
perbuatan.  Berdasarkan hal ini, tidak mungkin kita menghakimi bahwa ia 
benar-benar telah kufur dalam i'tiqad kecuali apabila benar-benar secara 
lahir telah tampak kekufurannya. 

Banyak tanda-tanda kekufuran itu.  Di antaranya, pertama, mendustakan 
ajaran Islam baik ajaran yang terdapat dalam Alquran maupun yang 
dijelaskan dalam sunnah Rasulullah SAW (Ta'liqat 'ala syarhi lum'atu 
al-I'tiqad, As-Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi, Juz 1, hal. 23).  Hal ini 
diantaranya ditegaskan dalam surat al-Insyiqaq ayat 21-22.  Termasuk di 
dalamnya ragu terhadap akidah Islam, serta ragu terhadap perkara  yang 
qath'i (pasti). Misalnya mengatakan Allah SWT mempunyai sekutu, Alquran 
itu bukan kalamullah, hukum Allah itu tidak ada, dll.  Termasuk juga di 
dalamnya ingkar terhadap perkara-perkara yang diatur Islam seperti ingkar 
terhadap shalat dengan mengatakan bahwa shalat itu sekadar masalah social 
acceptance (penerimaan sosial), bukan kewajiban.  Juga, mengingkari 
kewajiban zakat, puasa, haji, kewajiban jihad, keharaman khamr, judi, zina 
dan sebagainya. 

Kedua, menjadikan manusia sebagai pembuat hukum.  Hukum digali bukan dari 
hukum Allah yang ada dalam ajaran Islam, melainkan digali dari pikiran dan 
logika manusia itu sendiri.  “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang 
yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan 
apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhukum kepada thaghut 
padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan 
bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya“ (TQS. 
An-Nisaa:60).  Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya menyebutkan ”Ayat ini 
diturunkan saat kaum munafik tidak mau berhukum kepada Rasulullah 
melainkan kepada penguasa jahiliyah (hukkam al-jahiliyah), yakni Ka'ab 
al-Asyraf.  Ayat ini secara umum merupakan pengingkaran dari Allah SWT 
terhadap keimanan seseorang yang berhukum pada selain apa yang diturunkan 
dalam Alquran dan as-Sunnah”  (Tafsir Alquran al-'Azhim, Juz 2, hal. 88). 
 Hal senada disebutkan juga dalam surat Lukman:21, an-Nur:51, dan 
an-Nisa:65.

Ketiga, membenci sesuatu yang ada dalam ajaran Islam.  ”Dan orang-orang 
yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Alalah menyesatkan amal-amal 
mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada 
apa yang diturunkan Allah (yaitu Al-Qur'an) lalu Allah menghapus pahala 
amal-amal mereka.” (TQS. Muhammad 8-9).  Makna 'benci kepada apa yang 
diturunkan Allah' adalah 'mereka tidak menghendakinya dan tidak 
menyukainya' (Tafsir Alquran al-'Azhim, Juz 7, hal. 310).  Imam 
Ath-Thabari menegaskan, 'Mereka membenci kitab Kami yang telah Kami 
turunkan kepada Nabi Kami Muhammad SAW, anti terhadapnya, seraya 
mendustakannya, dan mengatakan ini sihir yang nyata' (Jami' al-Bayan fi 
Ta'wil Alquran, Juz 22, hal. 162).  Sesungguhnya membenci Rasulullah atau 
apa yang berasal dari Allah dan shahih dari Rasulullah termasuk tanda 
riddah yang dapat mengeluarkannya dari Islam (Al-Mufashol fi Ahkam 
al-Hijrah, Ali Ibn Nayif asy-Syuhud, Juz 4, hal. 106).  Benci terhadap 
jilbab sebagai ajaran Islam, kriminalisasi poligami sebagai penolakan 
hukum yang dibolehkan Islam, kriminalisasi janggut, pernyataan 'Islam 
adalah ideologi setan (evil ideology)',  benci terhadap syariat Islam 
termasuk menolak peraturan daerah yang dianggap berasal dari syariat 
Islam, kalau syariat Islam diterapkan maka yang pertama kali menjadi 
korban adalah perempuan, hukum Islam diskriminatif, hukum rajam/potong 
tangan itu kejam, kembali kepada syariat Islam berarti kembali ke abad 2 
H, dll termasuk tanda-tanda yang dapat menjerumuskan pelakunya kedalam 
kekufuran.

Keempat, iman kepada sebagian ajaran Islam dan kufur terhadap sebagian 
lainnya.  Misalnya, paham sekulerisme.  Paham ini mengakui ajaran Islam 
dalam masalah ritual seperti shalat, zakat, haji, puasa, dll tetapi 
menolak hukum Islam mengatur masalah sosial, politik, ekonomi, dan 
persoalan publik lain.  Lalu, untuk mengisi kekosongan hukum dalam masalah 
publik dibuatlah hukum lain yang bukan berasal dari Islam.  ”Sesungguhnya 
orang-orang yang kafir kepada Allah dan RasulNya dan bermaksud 
meperbedakan antara Allah dan RasulNya dengan mengatakan, “Kami beriman 
kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain) serta 
bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang 
demikian (iman atau kufur). Merekalah orang-orang yang kafir 
sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu 
siksaan yang menghinakan” (TQS. An-Nisaa:150-151).  Imam Ath-Thabari 
menuliskan, 'Mereka mengatakan ”kami mengimani ini tapi mengingkari yang 
itu”.  Lalu, mereka menjadikan jalan menuju kesesatan yang mereka 
buat-buat dan bid'ah yang mereka ada-adakan.  Namun demikian, mereka tetap 
mengaku-aku beriman.  Padahal, Allah menegaskan Merekalah orang-orang yang 
kafir sebenar-benarnya' (Jami' al-Bayan fi Ta'wil Alquran, Juz 9, hal. 
353). 

Kelima, menjadikan orang-orang kafir sebagai wali (TQS. Ali 'Imran: 28; 
an-Nisa: 139, 144; al-Maidah: 51, 57, 81).  Di antara penampakan perwalian 
terhadap kaum kafir adalah menjadikan mereka sebagai pemberi bantuan dan 
pertolongan atas kaum Muslim, serta pujian kaum Muslim kepada kaum kafir.  
Ini bertentangan dengan Islam serta termasuk dalam salah satu sebab 
terjadinya riddah (al-Irsyad Ila Shahih al-I'tiqad, hal. 351).  Kedudukan 
sebagian orang yang berada pada pihak negara-negara kafir dalam menghadapi 
kaum Muslimin serta membantu mereka dalam melawan kaum Muslim menjadikan 
pelakunya sebagai bagian dari kaum kafir itu sendiri.  Hal ini bentuk 
kekufuran yang bertentangan dengan millah Islam (Al-Mufashol fi Ahkam 
al-Hijrah, Ali Ibn Nayif asy-Syuhud, Juz 5, hal. 145).

Keenam, menyerukan paham-paham yang bertentangan dengan Islam.  Misalnya, 
menyerukan sekulerisme, pluralisme, liberalisme, demokrasi, HAM ala Barat, 
kesukuan, wathoniyah (nasionalisme, kebangsaan), dll.  Rasulullah SAW 
bersabda, “Tidak termasuk golonganku oang yang mengarah pada ashobiyah 
(golongan) dan tidak termasuk golonganku orang yang berperang karena 
ashobiyah dan tidak termasuk golonganku orang yang mati karena ashobiyah" 
(HR. Dawud).

Masih banyak tanda-tanda yang dapat menjerumuskan seseorang kepada 
kekufuran.  Hal terpenting adalah siapapun umat Muhammad SAW berkewajiban 
menghindari dan membuang jauh-jauh tanda-tanda tersebut.  Semoga kita 
terselamatkan dari hal berbahaya tersebut.[] sumber mediaumat.com



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke