*Indonesia Tidak Butuh Hukum Warisan Belanda*


Akhirnya Konggres Umat Islam Indonesia (KUUI) kelima yang berlangsung di
Jakarta pada tanggal 7 sampai 10 Mei 2010 telah berakhir dan berjalan dengan
lancar. Konggres yang digelar oleh MUI ini berhasil mengeluarkan rekomendasi
yang dibacakan di sidang pleno terakhir. Inti dari rekomendasi tersebut
ialah menolak hukum warisan Belanda, sekularisme,  liberalisme dan
kapitalisme.



Sebuah rekomendasi yang sangat bagus, artinya negri ini haruslah
mencampakkan hukum sekuler dan menggantinya dengan syariah Islam secara
kaffah. Kongres pada tahun ini memang diharapkan berhasil memasuki
persoalan-persoalan fundamental umat Islam dan bangsa Indonesia sehingga
kongrestidak hanya sekadar agenda rutin lima tahunan.



Umat Islam haruslah menyambut baik rekomendasi KUUI kali ini serta berusaha
untuk merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti di
ketahui bersama, meskipun Indonesia telah berhasil mengusirpenjajahan yang
bersifat fisik sejak puluhan tahun yang lalu, namun hukum dan undang-undang
penjajah masih bercokol di negri ini.



Ketika Indonesia memilih hukum sekuler, kondisi masyarakat tidak begitu
kondusif bagi kehidupan mereka. Corak kehidupan yang sekuleristik sudah
merambah ke hampir seluruh sendi kehidupan, baik itu pada sektor ekonomi,
kebudayaan, pendidikan, pergaulan masyarakat, sampai pada tataran sistem
politik dan pemerintahan. Artinya, negri ini masih terjajah secara non
fisik.



Negri yang konon "gemah ripah loh jinawi" ini tidak mampu berbicara banyak
ketika melihat masih banyak rakyatnya yang berada di garis kemiskinan,
sementara itu sumber daya alam yang melimpah tidak mampu di kelola dengan
baik, bahkan rela di rampok oleh pihak asing.



Sementara itu koleksi utang Negara semakin melambung, utang luar negri
sebagaimana di ungkapkan Dani Setiawan, Ketua Koalisi Anti Utang (KAU),
dalam lima tahun terakhir telah meningkat, stock utang Indonesia dari
sebelumnya Rp1.275 triliun pada 2003 menjadi Rp1.667 di 2009 lalu.
“Sedangkan utang Indonesia kepada Bank Dunia mencapai US$10,1 miliar di 2009
(inilah.com 07/05/2010).



Kasus korupsi menggurita, uang dari hasil peng-utang-an tersebut pun banyak
yang di korupsi, sedangkan rakyat yang di bebani untuk membayarnya dengan
pajak, ironisnya hasil pendapatan pajak tersebut pun juga di korupsi oleh
pejabat semacam Gayus Tambunan. Keterlaluan!.



Angka kriminalitas meningkat, tindakan asusila merajalela, itu semua tidak
lepas dari dampak sistem jahiliyah yang sekarang di pilih oleh negri ini.



*Bersegera Kepada Syariah*



Sejatinya Indonesia yang notabene sebagian berpenduduk muslim ini tidak
perlu lagi mengambil hukum warisan belanda serta hukum pesanan Amerika,
karena umat Islam telah mempunyai hukum yang lebih hebat, lebih tinggi
nilainya, yakni hukum Allah swt. Syariah Islam yang terbukti selama
berabad-abad mampu mensejahterakan umat manusia.



Negri ini haruslah mau untuk di atur dengan wahyu Ilahi, bukan aturan yang
dibuat oleh manusia itu sendiri. Bukankah Allah SWT telah berfirman:



"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih
baik dari ( hukum) Allah bagi orang yang yakin..." (Surah al-Maa'idah:50).



Islam bukanlah hanya sekedar agama, melainkan sebuah Ideologi (mabda’) yang
sempurna yang mencakup fikrah (ide) serta bagaimana merealisasikannya
(metode).



”Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian dien kalian, dan Aku
sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai dien kalian.”
(Al-Maidah: 3).



Dalam ayat yang mulia di atas, Allah SWT mengabarkan bahwa agama Islam yang
dibawa oleh Rasulullah SAW kepada seluruh manusia adalah agama yang
sempurna,mencakup seluruh perkara yang cocok diterapkan di setiap zaman,
setiap tempat dan setiap umat. Islam adalah agama yang sarat dengan ilmu,
kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam adalah pedoman hidup yang jelas,
sempurna dan lurus untuk seluruh bidang kehidupan.



Islam adalah agama dan negara (daulah), di dalamnya terdapat manhaj yang haq
dalam bidang hukum, pengadilan, politik, kemasyarakatan dan perekonomian
serta segala perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan dunia
mereka, dan dengan Islam nantinya mereka akan bahagia di kehidupan akhirat.
(Dinul Haq, Abdurrahman bin Hammad Alu Muhammad)



Didalam kitab Nidhamul Islam dijelaskan, setidaknya ada tiga konsep yang
diatur oleh Islam: Pertama: Mengatur segenap perbuatan manusia dalam
hubunganya dengan Khaliq-nya, hal ini tercermin dalam aqidah dan ibadah
ritual dan spiritual. Misal: Aqidah, sholat, zakat, puasaserta ibadah yang
lain. Kedua: Mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Yang
diwujudkan berupa akhlak, pakaian, dan makanan. Ketiga: Mengatur manusia
dengan lingkungan sosial.



Hal ini diwujudkan dalam bentuk mu’amalah dan uqubat (sistem ekonomi Islam,
sistem pemerintahan Islam, sistem politik Islam, sistem pidana Islam,
strategi pendidikan, strategi pertanian).



Karena itu, setelah gagalnya sosialisme di orde lama, dan kapitalisme di
orde baru sampai sekarang, Indonesia sejatinya tidak butuh hukum warisan
belanda, sekulerisme, liberalisme, kapitalisme. Indonesia hanya butuh
Syariah Islam, untuk Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Wallahu
'alam.







Ali Mustofa Akbar

Ketua RISKI (Remaja Islam Ngruki)

Aktivis Gema Pembebasan

Website: mustofa.web.id

http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/ali-mustofa-akbar-aktivis-gema-pembebasan-indonesia-tidak-butuh-hukum-warisan-belanda.htm

5/14/2010 7:55 PM


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------


===
Untuk berlangganan milis Syiar Islam, kirim email ke:
[email protected]
Jangan lupa isi biodata anda.

http://media-islam.or.id

Umrah mulai US$ 1.500 dan Haji ONH Plus mulai US$ 6.000
http://media-islam.or.id/hajiumrah
TokoIslam.Info: Toko Obat Herbal Thibbun Nabawi. Aman dan Islami
http://media-islam.or.id/2010/04/22/tokoislam-info-menjual-obat-herbalalami-thibbun-nabawi

Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone/Yahoo!
 Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke