Assalamu'alaikum wr wb,

Bocah 2,5 tahun merokok 40 batang per hari:
AR merokok sejak berumur 18 bulan. Bocah itu merokok 40 batang sehari. Bocah AR 
merokok menjadi perhatian media massa di Inggris dan Australia.
http://www.detiknews.com/read/2010/05/27/161400/1365304/10/menkes-minta-dinkes-musi-banyuasin-periksa-kondisi-ar?991101605

Jika rokok sebatang Rp 1000, sebulan Rp 1,2 juta dibuang hanya untuk rokok yang 
merusak kesehatan. Parahnya iklan rokok gencar ditayangkan di TV2 Swasta.

Bagaimana peran ulama dan ummat Islam?
http://media-islam.or.id/2010/03/24/4-000-bahan-kimia-dan-400-racun-di-dalam-rokok/

MUI melarang merokok untuk wanita hamil dan anak2:
http://media-islam.or.id/2008/08/20/mendukung-fatwa-haram-merokok-mui/

Merokok itu Haram
Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan 
jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi..

Oleh karena itu rokok bisa dibilang haram karena merusak diri sendiri dan orang 
lain:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu 
menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena 
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al Baqarah:195]

Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan, saudara mereka Syu’aib, maka 
ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah olehmu Allah, harapkanlah (pahala) hari 
akhir, dan jangan kamu berkeliaran di muka bumi berbuat kerusakan.” [Al 
‘Ankabuut:36]

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) 
memperbaikinya” [Al A’raaf:56]

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu 
merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” [Asy Syu’araa:183]

Dari Sa’id Sa’d bin Malik bin ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda, “Dilarang 
segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu 
Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)

Allah dan Rasulnya menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan semua yang 
buruk:

“Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil 
yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan 
melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka 
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al A’raaf:157]

Sering orang merokok di tempat umum sehingga mengganggu orang lain. Bau dan 
asap rokok mengganggu orang lain. Ini adalah dosa besar. Jangankan rokok yang 
haram, orang yang makan bawang putih yang halal karena baunya mengganggu 
dilarang masuk ke dalam masjid:

Ibnu Umar ra. berkata:

Sesungguhnya Rasulullah saw. dalam perang Khaibar pernah bersabda: Barang siapa 
makan buah ini (bawang putih), maka janganlah ia memasuki mesjid. (Shahih 
Muslim No.870)

Anas ra.: Bahwa Dia pernah ditanya tentang bawang putih. Anas menjawab: 
Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa yang makan pohon ini 
(bawang putih), maka janganlah ia dekat-dekat kami dan jangan ia ikut salat 
bersama kami. (Shahih Muslim No.872)

Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. melarang makan bawang merah dan bawang 
bakung. Suatu saat kami butuh sekali sehingga kami memakannya. Beliau bersabda: 
Barang siapa yang makan pohon tidak sedap ini, janganlah ia mendekati mesjid 
kami. Sesungguhnya para malaikat akan merasa sakit (karena aromanya) seperti 
halnya manusia. (Shahih Muslim No.874)

Rokok haram karena merupakan pemborosan. Jika sebungkus rokok Rp 8.000, maka 
sebulan orang tersebut harus mengeluarkan Rp 240 ribu untuk hal yang justru 
merusak dirinya sendiri dan orang lain. Padahal uang tersebut bisa digunakan 
untuk menyekolahkan 2 orang anaknya. Allah melarang sifat boros yang merusak 
seperti itu:

”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang 
miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan 
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah 
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” 
[Al Israa’:26-27]

Merokok haram karena bukan hanya tidak berguna, tapi justru merusak:

Abu Hurairoh ra berkata: “Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sebagian tanda dari 
baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna 
baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)

Baca selengkapnya di:
http://media-islam.or.id/2008/02/22/merokok-itu-haram/


===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: [email protected]
Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone



Kirim email ke