Wakaf Para Pemimpin
Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Di antara banyak pemimpin selalu ada yang bisa kita jadikan teladan hidup.

Salah satunya adalah Sultan Muhammad Al Fatih rahimahullah, yang merupakan
Sultan Utsmani ke-7 (memerintah 1451-1481 M). Ia-lah pemimpin yang berhasil
menaklukkan Konstantinopel (1453 M), ibu kota Bizantium, sebagaimana
pernyataan Rasul SAW, bahwa *"Kota Konstantinopel pasti akan dibukakan pada
Islam oleh seorang Amir. Sungguh sebaik-baik seorang Amir adalah yang
berhasil melakukannya, dan sebaik-baik pasukan adalah yang di bawah
komandonya"* (HR. Ahmad).

Tetapi, keteladanan Al Fatih, bukan cuma pada kepahlawanannya, melainkan
pada karakter dan amal perbuatannya.

Sultan Al Fatih adalah seorang pemimpin yang juga seorang 'alim, dengan
pengetahuan luas dalam Al Qur'an dan Sunnah, ilmu fikih, sejarah, ilmu
falak, serta menguasai enam bahasa. Ia juga dikenal sebagai seorang penyair
dengan nama pena *'Avni*. Ketika menundukkan Konstantinopel usianya baru 21
tahun. Karakter dan pengetahuannya yang tinggi tersebut diperolehnya dari
guru dan pembimbing yang selalu mendampinginya, Shaykh Akhsyamsuddin. Ia
pula yang membantu Sultan menemukan letak makam Abu Ayub al Anshari (Sahabat
Rasul SAW), yang memelopori pembebasan Konstantinopel, beberapa abad
sebelumnya, dan gugur syahid di sana.

[image: Aya Sophia]Salah satu tindakan bersejarah yang dilakukan oleh Sultan
Al Faith, sesaat usai penaklukan, adalah menyatakan Gereja Aya Sofia, salah
satu penanda kekuasaan Gereja dan Kekaisaran Romawi, sebagai harta wakaf,
dan mengubah fungsinya menjadi sebuah masjid. Inilah Masjid Agung pertama di
wilayah Utsmani. Sultan kemudian segera melengkapi dan memperluas wakaf ini
dengan membangun sebuah bedestan, pasar besar dan beratap, dengan kapasitas
ratusan kios serta gudang, dengan ribuan lagi los-los terbuka, bagi para
pedagang, di sepanjang jalan dan wilayah sekitar bedestan. Begitulah Sunnah
Rasul SAW, membangun sebuah masjid, dengan dikelilingi oleh pasar terbuka
untuk umum.

Ketika Sultan Al Fatih membangun masjid agung berikutnya, ia pun
membangunnya sebagai wakaf yang jauh lebih lengkap lagi. Di sekitar masjid
barunya ia juga membangun enam madrasah tingkat dasar sampai universitas,
perpustakaan, dua buah wisma persinggahan bagi para musafir dan pedagang,
dapur umum, serta klinik dengan salah satu spesialisasi pengobatan mata,
serta bedah, dengan kelengkapan rumah obat.

Begitulah instrumen pemerataan kesejahteraan, sebagaimana diajarkan oleh
Rasul SAW dan menjadi amal para Sahabat, yang kemudian menjadi model bagi
para pemimpin Islam, mulai dari tingkat Amirat sampai Kesultanan, di
sepanjang sejarah Islam. Dalam tradisi Utsmani model pengembangan kawasan
wakaf terpadu ini dikenal sebagai Imaret. Itulah esensi Islam, penegakkan
keadilan dan pemerataan kesejahteraan. Tugas para pemimpin, mulai dari
tingkat terbawah pada para amir yang memimpin jamaah lokalnya, sampai
amir-amir pada wilayah yang lebih luas lagi, adalah mewujudkannya dalam
kenyataan hidup masyarakat sehari-hari. Menjaga kepentingan umum agar tidak
dirusak oleh perbuatan individu yang korup dan curang, serta memeratakan
kesejahteraan melalui berbagai instrumen, terutama penyediaan alat tukar
yang adil (dinar emas dan dirham perak), pendirian pasar-pasar untuk umum,
penjaminan kebenaran takaran dan timbangan, pendirian wakaf-wakaf terpadu
serta pengelolaan Baitul Mal, sebagai pusat pengumpulan dan pembagian zakat,
infak dan sedekah.

Amal perbuatan para pemimpin Islam seperti inilah yang harus dilakukan oleh
mereka yang mengaku sebagai pemimpin saat ini. Para pemimpin Islam adalah
mereka yang melindungi dan memberi, bukan menjadi "pemimpin" justru karena
ingin menguasai dan mengambili, seperti para politisi (Islam atau bukan)
masa kini. Itu sebabnya jamaah yang berada dibawah seorang pemimpin, seorang
Amir, disebut sebagai *ra'yat*, yang bermakna *"mereka yang dilindungi dan
disantuni,"* bukan *citizen* yang bermakna *"dikuasai dan dipajaki"*.

Meski dalam skala yang masih sangat kecil Baitul Mal Nusantara (BMN) tengah
merintis restorasi pilar-pilar muamalat ini, antara lain melalui Program
Wakaf Imarah Nusantara, atau bagian kecil darinya adalah Wakaf Pasar.
Perputaran harta juga tengah dimulai dengan penarikan dan pembagian zakat,
penggalakan sedekah, serta penyediaan berbagai santunan sosial kepada kaum
dhuafa. Penyelenggaraan hari-hari pasaran juga menjadi program utama BMN
saat ini.

Sumber : http://www.wakalanusantara.com/detilurl/Wakaf.Para.Pemimpin/352/id


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke