Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Abu Abdillah <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 14 Jun 2010 08:55:46 
To: assunnah assunnah<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] >>Nabi Memperingat Anak Yang Melakukan Kekeliruan<<

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM  MEMPERINGATKAN ANAK YANG MELAKUKAN 
KEKELIRUAN

Oleh
Dr Fadhl Ilahi
http://www.almanhaj.or.id/content/2554/slash/0

Fenomena yang muncul di hadapan kita, adanya asumsi keliru memandang 
anak sebagai personal yang belum layak untuk menerapkan amar ma’ruf nahi
munkar pada diri mereka, merupakan pandangan yang perlu dikoreksi. 
Dalih yang melatarbelakangi asumsi ini, karena memandang anak-anak masih
kecil, sehingga mereka dianggap sebagai hal yang lumrah bila melakukan 
kekeliruan. Maka tak ayal, membiarkan anak dalam keadaan seperti itu 
juga menjadi hal yang biasa di kalangan orang tua. Hal ini dapat 
menimbulkan dampak negatif, karena anak menjadi terbiasa melakukan 
kekeliruan, yang berarti mereka tumbuh dan berkembang dengan dituntun 
budaya kejahatan dan alergi terhadap kebaikan.

Allah Azza wa Jalla telah menggambarkan kedudukan ummat Islam sebagai 
ummat terbaik. Dan ini menjadi salah satu sebab disandangnya sebutan 
tersebut, yaitu sebagai umat yang selalu menyampaikan amar ma’ruf nahi 
munkar (Ali Imran ayat 110). Begitu pula yang dilakukan oleh Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap anak-anak, meski usia mereka 
belum baligh. Tetapi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap memberikan
peringatan kepada mereka. Ini menjadi contoh kongkrit, bahwa pada diri 
anak-anak yang belum baligh juga perlu diterapkan nahi munkar atas diri 
mereka.  

Yang mesti diperhatikan, dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar pada 
diri anak, tidak cukup hanya ditempuh dengan cara pelarangan keras dan 
mencemooh mereka, tetapi hendaklah dengan menggunakan langkah-langkah 
dakwah yang benar. Yaitu dengan memberikan nasihat dan bimbingan. Jika 
hal itu tidak berhasil, maka bisa dilakukan dengan sikap yang tegas, 
begitu seterusnya. Lihat Ihya ‘Ulumuddin (2/329), Muhtashar Minhajil 
Qashidin (hlm. 135-137), Tanbihul Ghafilin ‘An A’malil Jahilin (hlm. 
47-60). 

Berikut kami contohkan peringatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pada beberapa peristiwa yang berkaitan dengan ‘Abdullah bin ‘Abbas 
Radhiyallahu 'anhu (Ibnu ‘Abbas) yang waktu itu masih kecil.

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MELARANG ANAK PAMANNYA YANG MASIH 
KECIL BERDIRI DI SEBELAH KIRI BELIAU PADA WAKTU SHALAT

Si kecil ‘Abdullah bin ‘Abbas menginap di rumah bibinya, Ummul Mukminin 
Maimunah. Saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan 
shalat malam, Ibnu ‘Abbas juga bangun untuk shalat bersama Beliau dan 
berdiri di sebelah kirinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menarik
Ibnu ‘Abbas sehingga berada di sebelah kanan Beliau.

Asy Syaikhani, Al Bukhari Muslim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia 
berkata: “Suatu malam aku menginap di rumah bibiku, Maimunah. Setelah 
beberap saat malam lewat, Nabi bangun untuk menunaikan shalat. Beliau 
melakukan wudhu` ringan sekali (dengan air yang sedikit) dan kemudian 
shalat. Maka, aku bangun dan berwudhu` seperti wudhu` Beliau. Aku 
menghampiri Beliau dan berdiri di sebelah kirinya. Beliau memutarku ke 
arah sebelah kanannya dan meneruskan shalatnya sesuai yang dikehendaki 
Allah …”. [1]

Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits yang mulia ini, 
ialah :

1). Ihtisab (dakwah) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap Ibnu 
‘Abbas yang melakukan kesalahan karena berdiri di sisi kiri Beliau saat 
menjadi makmum dalam shalat bersama Beliau. Karena seorang makmum harus 
berada di sebelah kanan imam, jika ia sendirian bersama imam. Beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membiarkan kekeliruan Ibnu ‘Abbas 
dengan dalih umurnya yang masih dini, namun Beliau Shallallahu 'alaihi 
wa sallam tetap mengoreksinya dengan mengalihkan posisinya ke kanan 
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
2). Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian, meski dalam keadaan 
sedang shalat, tidak menghalangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
untuk melakukan nahi munkar terhadap anak kecil yang melakukan kesalahan
dalam shalatnya. Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian dan 
pengawasan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada anak-anak serta 
adanya bimbingan menuju kebenaran.

Realitas ini berlawanan dengan sikap para orang tua. Meski para ibu atau
ayah menyibukkan dengan amalan ketaatan, seperti mengerjakan shalat 
nafilah, membaca Al Qur`an, duduk untuk berdzikir, menghadiri majlis 
ilmu, banyak melakukan umrah, haji dan lain-lain, namun mereka kirang 
memperhatikan anak-anak yang masih kecil, bahkan juga kurang perhatian 
kepada anak-anak yang sudah mencapai baligh. Anak-anak dibiarkan 
terhanyut dengan perbuatan maksiat, mendengarkan hal-hal yang dilarang 
Allah dan RasulNya, dan bermain di lingkungan yang buruk dan penuh 
kemaksiatan.

Para orang tua, harus mengintrospeksi diri, jika menginginkan 
keselamatan, bercita-cita untuk mendapatkan kemenangan dan kejayaan. 
Sebab, tidak ada keselamatan, tidak ada kemenangan bahkan tidak 
kejayaan, kecuali dengan meneladani perilaku Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam.

3). Dari perbuatan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, dapat 
disimpulkan, bahwa anak-anak yang sudah mulai mengerjakan ibadah, baik 
yang berupa wudhu`, shalat, berpuasa, umrah, haji atau ibadah lainnya, 
jika mereka melakukan kesalahan, maka tidak boleh dibiarkan larut dengan
kekeliruannya tersebut, dengan dalih usia mereka masih kecil. Kewajiban
kita sebagai orang Islam, semestinya menghidupkan semangat amar ma’ruf 
nahi munkar terhadap anak-anak dan mengarahkan mereka kepada yang lebih 
benar, sebagaimana dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
terhadap diri Ibnu ‘Abbas yang waktu itu masih berusia kanak-kanak.

Dengan demikian, anak tidak dibiarkan larut dengan kesalahan-kesalahan 
yang mungkin diperbuatnya. Sehingga, bila melakukan ibadah, mereka 
selalu melaksanakan dengan cara yang benar sesuai tuntunan  Allah dan 
RasulNya.

NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MELARANG ANAK PAMANNYA YANG MASIH 
KECIL TIDUR KETIKA MENGERJAKAN SHALAT

Tatkala Ibnu ‘Abbas menunaikan shalat tahajjud bersama Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam di rumah bibinya, Ummul Mukminin Maimunah, ia sempat 
dihantui rasa kantuk, lantaran pada waktu itu dia masih berusia 
kanak-kanak. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membiarkannya 
tertidur. Setiap kantuk datang, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam 
menarik ujung telinganya agar ia segar kembali.

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Aku menginap di 
rumah bibiku, Maimunah binti Al Harits. Aku meminta tolong kepadanya. 
Aku berkata,’Bila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bangun untuk 
shalat (malam), bangunkanlah aku’. Saat Rasulullah melaksanakan shalat, 
aku berdiri di sebelah kirinya. Maka Beliau memegang tanganku dan 
mengalihkanku ke sisi kanannya. Dan saat aku tertidur dalam shalat, 
Beliau memegangi ujung telingaku”. Ibnu ‘Abbas menambahkan,”Beliau 
shalat sebelas rakaat.”[2] 

Dalam riwayat lain disebutkan: “Maka Beliau meletakkan tangan kanannya 
di atas kepalaku dan memegang telinga kananku untuk mengingatkanku”. [3]

Di antara pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits di atas ialah :
1). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan nahi munkar (melarang 
dari perbuatan mungkar) kepada Ibnu ‘Abbas yang kedapatan tertidur saat 
melakukan shalat, satu keadaan yang tidak pantas terjadi saat sedang 
shalat. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mendiamkannya, 
meskipun Ibnu ‘Abbas waktu itu masih berusia bocah. Justru yang 
dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah memegangi ujung
telinga Ibnu ‘Abbas untuk membangunkan dan menyegarkannya dari rasa 
kantuk yang menyerangnya.

2). Hadits ini menunjukkan sebagai bukti kelembutan dan kasih sayang 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diungkapkannya dengan melakukan 
nahi munkar terhadap anak kecil. Yaitu dengan meletakkan tangan Beliau 
di kepala Ibnu ‘Abbas dan  memegangi ujung telinganya serta 
menekan-nekannya. Tindakan ini menunjukkan kelembutan, sikap lunak dan 
kasih sayang Beliau. Perlakuan Beliau yang seperti ini bukan tindakan 
aneh, sebab Allah Ta’ala mengutus Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam 
sebagai rahmat bagi semesta alam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : 

َمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّرَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ 

"Dan tiadalah Kami mengutus engkau, melainkan untuk (menjadi) rahmat 
bagi semesta alam" [Al Anbiya` : 107]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam sebagai orang yang sangat pengasih kepada orang-orang yang 
beriman. 

لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَاعَنِتُّمْ
حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ 

"Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, 
berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan 
keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap 
orang-orang mu`min" [At Taubat:128]

3). Dalam kisah ini, meskipun pada waktu itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam sedang sibuk dengan shalat, namun tidak mengendurkan niat Beliau
untuk melakukan nahi munkar terhaap kesalahan yang diperbuat Ibnu 
‘Abbas. Tindakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ini 
menunjukkan perhatian yang sangat besar diri Beliau Shallallahu 'alaihi 
wa sallam terhadap dunia anak dan pembinaannya menuju kondisi yang baik.

Maka dapat kita pahami, bahwa para orang tua berkewajiban untuk 
menggalakkan amar ma`ruf nahi munkar terhadap anak-anak mereka yang 
melakukan kesalahan dalam beribadah. Kesibukan orang tua meski saat 
melakukan ketaatan, tidak boleh menjadi penghalang dalam melakukan amar 
ma`ruf nahi munkar tersebut.

PENGINGKARAN TRHADAP ANAK YANG MENYALAHI ATURAN SYAR'I MENJADI HAL YANG 
MA'RUF PADA MASA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mina melaksanakan 
shalat bersama kaum muslimin, datanglah Ibnu ‘Abbas dengan menunggang 
keledainya. Pada waktu itu, Ibnu ‘Abbas masih anak-anak yang belum 
baligh. Dia melewati barisan shalat, dan tidak ada seorangpun yang 
menegurnya.

Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,”Aku datang 
dengan keledai betina. Pada waktu itu, aku hampir mamasuki masa akil 
baligh. Dan Rasulullah menunaikan shalat tanpa penghalang tembok. Aku 
melewati barisan shalat. Aku lepaskan tungganganku untuk makan rumput. 
Aku memasuki shaf shalat tanpa ada yang menegur(ku).” [4].  Dalam 
riwayat lain disebutkan : “Tidak ada seorangpun yang mengingkariku”. [5]

Dari riwayat ini, kita mendapatkan beberapa fakta sebagai berikut :
1). Pada waktu itu, Ibnu ‘Abbas belum baligh. Ini ditunjukkan dengan 
ucapannya: “Pada waktu itu, aku hampir mamasuki masa akil baligh”.

Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan : “(Artinya) aku mendekati usia baligh;
yang dimaksud dengan ihtilam ialah, baligh dalam pandangan syariat”. 
[6] 

Hal ini juga dipertegas oleh Imam Bukhari dalam memberikan judul pada 
hadits ini, yaitu dengan judul Bab Kapan Kecakapan Anak Dianggap Sah 
(Diterima)?[7]. Juga terdapat pada Bab Haji Anak-Anak [8]

2). Ibnu ‘Abbas menjadikan hadits ini sebagai landasan bolehnya melewati
shaf shalat, sebab para sahabat tidak bereaksi terhadap tindakannya.

Imam Ibnu Daqiqil ‘Id mengatakan,”Ibnu ‘Abbas ber-istidlal (menjadikan 
hadist ini sebagai dalil) bolehnya melewati depan shaf makmum dengan 
tidak adanya pengingkaran (dari para sahabat).” [9] 

Imam Al Bukhari menjadikan hadits ini sebagai landasan, bahwa sutrah 
(penghalang atau pembatas shaf imam adalah sutrah makmum yang ada di 
belakangnya, sebab para sahabat tidak mengingkari perbuatan Ibnu ‘Abbas 
yang melewati depan makmum. Imam Al Bukhari menamai babnya dengan 
(judul) Bab Sutrah Imam Menjadi Sutrah Bagi Makmum Yang Ada di 
Belakangnya. [10]

Seandainya pengingkaran terhadap pelanggaran agama yang dilakukan oleh 
anak kecil bukan merupakan hal yang ma`ruf pada masa Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam, tentu istidlal (pengambilan dalil dengan hadits ini) 
tidak kuat. Sehingga akan ada yang berkomentar, bahwa tindakan Ibnu 
‘Abbas tidak diingkari karena usianya masih kecil. Namun lantaran sudah 
menjadi suatu yang biasa pada masa Nabi, maka istidlal-nya tepat dan 
bebas dari sanggahan. Wallahu a’lam bish shawab.  

Demikian di antara contoh-contoh yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap anak. tidak 
hanya yang berkaitan dengan shalat saja, tetapi masih banyak contoh yang
diberikan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, misalnya : larangan Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap model rambut ala Yahudi, larangan
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memakan jenis makanan yang bukan 
haknya, larangan ceroboh dalam mengambil makanan saat bersantap, dan 
lain-lain. Semoga bermanfaat.

[Diangkat dari Al Ihtisab ‘Alal Athfal, Dr. Fadhl Ilahi. Telah 
diindonesikan dengan judul Mendakwahi Anak (Dasar dan Tahapannya), oleh 
Muhammad Ashim, Lc., Penerbit Darus Sunnah, Cetakan Pertama, Dzulhijjah 
1425H/Maret 2005M]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005. 
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi 
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________ 
Footnotes
[1]. Shahih Bukhari, Kitab Adzan, Bab Wudhu` Anak-Anak … no. hadits 859 
(2/344) dan lafazh hadits milik Bukhari; Shahih Muslim (1/528), Kitab 
Shalat Orang Musafir dan Mengqasharnya, Bab Doa Pada Shalat Malam dan 
Pelaksanaan Shalatnya, no. hadits 186 (763) dengan redaksi “maka Beliau 
memutarku ke belakang”. 
[2]. Shahih Muslim (1/528), Kitab Shalat Orang Musafir dan 
Mengqasharnya, Bab Doa Pada Shalat Malam dan Pelaksanaan Shalatnya, no. 
hadits 185 (763)
[3]. Ibid, no. hadits 182 (763).
[4]. Shahih Bukhari, Kitab Ilmu, Bab Kapan Kecakapan Anak Kecil Dianggap
Sah, no. hadits 76. (Fathul Bari, 1/171).
[5]. Ibid, Kitab Shalat, Bab Sutrah Bagi Imam Sutrah Bagi Para Makmum, 
no. hadits 493. (Fathul Bari, 1/571).
[6]. Fathul Bari, 1/171.
[7]. Shahih Al Bukhari, 1/171. Juga terdapat pada Bab Haji Anak-Anak.
[8]. Ibid, no. hadits 1857 (4/71).
[9]. Dinukil dari Fathul Bari, 1/572. Lihat juga 1/571. 
[10]. Shahih Bukhari, Kitab Shalat, no. hadits 493 (1/571).                     


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links



Kirim email ke