DPR Akan Usut Pelanggaran HAM Densus 88 terhadap Aktivis Islam

*JAKARTA (voa-islam.com) –* Setelah mendapat laporan mengenai kebiadaban
aparat Densus 88 Mabes Polri dalam menyiksa para tersangka “terorisme” saat
interogasi dalam tahanan dan proses penangkapan sewenang-wenang terhadap
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, akhirnya Komisi III DPR RI sepakat akan membentuk
Panitia Kerja (Panja) Pencari Fakta Pemberantasan Terorisme.

Demikian antara lain hasil dari dengar pendapat antara Komisi III DPR RI
dengan Forum Umat Islam (FUI) yang dihadiri hampir 50 ormas Islam di Gedung
DPR-MPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/8). Dari FUI diwakili KH Muhammad Al
Khaththath (Sekjen), Achmad Michdan (TPM), KH Mudzakir (FPIS), Munarman
(FPI), Chep Hernawan (GARIS) dan Ustadz Abu Jibril (MMI), Ust. Sobri Lubis
(FPI), Aru Syeif Ashadullah (Suara Islam), Ustadzah. Nurdiati Akma (MPU),
dan Tokoh FUI lainnya.  Sedangkan Komisi III diwakili Fachri Hamzah dan Aziz
Syamsuddin (Wakil Ketua), Ahmad Yani, Nudirman Munir, Adang Darojatun
(anggota) dan lain-lain.

“Saya kira apa yang selama ini dilakukan Densus 88 dalam menginterogasi
dengan cara menyiksa secara keji para tersangka teroris sebelum diadili,
merupakan pelanggaran HAM dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Ini tidak bisa
lagi ditoleransi, sebab bangsa Indonesia adalah bangsa merdeka yang
menjunjung tinggi HAM. Kita harus hapuskan kekejian semacam ini. Saya
mengusulkan agar dibentuk Panja untuk menyelesaikannya,” tegas anggota
Komisi III dari FPP, Ahmad Yani, yang akhirnya disetujui seluruh unsur
pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang hadir dalam pertemuan tersebut.

…apa yang selama ini dilakukan Densus 88 dalam menginterogasi dengan cara
menyiksa secara keji para tersangka teroris sebelum diadili, merupakan
pelanggaran HAM dan prinsip-prinsip kemanusiaan…

Sedangkan menurut Nudirman Munir, tindakan Densus 88 itu merupakan *abuse of
power* (penyalahgunaan kekuasaan) dari Polri terhadap umat Islam dengan
tuduhan terorisme. Dengan melakukan penyiksaan, polisi telah melakukan
pelanggaran HAM berat.

 “Cara yang dilakukan Densus 88 dengan metode penyiksaan kejinya jelas
menunjukkan jauhnya mereka dari kepribadian bangsa Indonesia. Apa kita ingin
menciptakan Kamp Penyiksaan Guantanamo kedua di Indonesia,” tegas Nudirman
Munir dengan merujuk Kamp Penyiksaan Guantanamo milik AS di Kuba.

…Cara yang dilakukan Densus 88 dengan metode penyiksaan kejinya jelas
menunjukkan jauhnya mereka dari kepribadian bangsa Indonesia. Apa ingin
menciptakan Kamp Penyiksaan Guantanamo kedua di Indonesia?…

“Densus 88 dan Satgas Anti Bom berperan seperti Kopkamtib pada masa Orde
Baru dengan melakukan tindakan represif terhadap para aktivis Islam yang
berseberangan dengan pemerintah. Saya minta keuangan Densus 88 dan Satgas
Anti Bom diaudit, sebab pendanaannya tidak diambilkan dari APBN tetapi dari
bantuan asing,” tegas Munarman.

Adapun tindakan keji dan biadab yang dilakukan Densus 88 dan Satgas Anti
Bom, diceritakan secara jelas dan terperinci oleh Ustadz Abu Jibril, ayah
Muhammad Jibril, tersangka teroris yang sempat mengalami penyiksaan keji dan
disaksikan langsung Komjen (Pol) Gories Mere.

“Wajah anak saya sampai hancur dipukuli para interogatornya selama seminggu
dan disaksikan langsung Gories Mere. Bahkan anak saya juga ditelanjangi dan
dipaksa melakukan sodomi. Padahal sebelumnya tiga Jenderal Polisi dari Mabes
Polri yakni Komjen (Pol) Saleh Saaf, Komjen (Pol) Susno Duadji dan Brigjen
(Pol) Saud Nasution (Komandan Densus 88) telah menjamin anak saya tidak akan
diapa-apakan. Namun ternyata ketiga Jenderal Polisi itu tidak mampu mencegah
kekejian Gories Mere dan anak buahnya yang Kristen Katolik itu,” ungkap Abu
Jibril dengan menitikkan air mata.

…Satgas Anti Bom yang dipimpin Komjen (Pol) Gories Mere bertanggungjawab
langsung kepada Kapolri. Satgas Anti Bom inilah yang paling berperan dalam
menyiksa dan membunuhi para tersangka aktivis Islam yang dituduh sebagai
teroris…

Akhirnya, dalam pernyataan yang dibacakan Sekjen Muhammad Al Khaththath, FUI
menyatakan menolak segala bentuk terorisasi Islam dan tokoh Islam beserta
umatnya. Mengecam penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88
ketika sedang berdakwah di Jawa Barat. Penangkapan Ustadz Abu merupakan
politik rekayasa terorisme, politik pengalihan isyu dan politik
pemberangusan gerakan Islam. Rekayasa terorisme telah dilkukan desersir
polisi Sufyan Tsauri dalam merekrut dan membiayai pelatihan militer di Aceh.
Sebelumnya pelatihan teroris telah dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok, Jawa Barat yang disponsori Sufyan Tsauri. Namun anehnya justru Ustadz
Abu yang tak tahu apa-apa dijadikan kambing hitam. Untuk itu  FUI menuntut
pembebasan Ustadz Abu tanpa syarat serta menyerukan umat Islam Indonesia
untuk merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah dalam melawan
kezaliman  yang dilakukan oleh penguasa. [taz/suara islam]

http://voa-islam.com/news/indonesia/2010/09/02/9750/dpr-akan-usut-pelanggaran-ham-densus-88-terhadap-aktivis-islam/

9/2/2010 9:14 PM


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

===
Untuk berlangganan milis Syiar Islam, kirim email ke:
syiar-islam-subscr...@yahoogroups.com
Jangan lupa isi biodata anda.

Haji ONH Plus mulai US$ 6.500
http://media-islam.or.id/hajiumrah
Busana Muslim (busanabajumuslim.com): menjual baju koko, gamis muslimah, jilbab 
serta busana muslim untuk dewasa dan anak-anak.
http://media-islam.or.id/2010/07/04/toko-busana-muslim-online/

Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone/Yahoo!
 Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    syiar-islam-dig...@yahoogroups.com 
    syiar-islam-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    syiar-islam-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke