Reaksi Mahasiswa Indonesia di Mesir Soal RUU APP Farhan Kurniawan*
30-03-2006
Permasalahan Rencana Undang Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU
APP) yang mencuat belakangan dan hendak disahkan DPR RI pada bulan Juni
mendatang sangat menarik perhatian untuk dicermati. Berikut tanggapan berbagai
mahasiswa Indonesia di Mesir mengenai RUU APP tersebut.
Negara dalam Islam
Negara dalam Islam menempati ranah "madani" (sipil), sebagai lawan dari
otoritas keagamaan (dini). Negara madani/sipil adalah negara yang berdiri di
atas "kontrak sosial" yang merupakan kesepakatan bersama di antara para
penduduknya.
Madani berasal dari kata "madinah", dalam bahasa Arab yang berarti "kota",
dan dalam bahasa Ibrani yang berarti "negara" (Arab dan Ibrani merupakan cabang
bahasa Semit Tinggi). Negara sipil pertama dalam Islam yang merupakan negara
kota (polis) sebagai kelanjutan dari bentuk-bentuk negara pada era masa itu
adalah Negara Madinah (Madinah Al Munawwarah) yang didirikan oleh Nabi Muhammad
Saw. setelah hijrah dari Mekkah.
Piagam Madinah sebagai kontrak sosial
Negara sipil "Madinah" ini didirikan di atas "kontrak sosial", kesepakatan
bersama, di antara para warganya yang multi agama; Islam, Yahudi, dan Kristen.
Kontrak sosial ini bernama "Piagam Madinah". Piagam Madinah bukanlah Al Qur'an,
karena Al Qur'an hanyalah berlaku untuk umat Islam, bukan umat lain. Piagam
Madinah adalah sesuatu yang bersumber dari Al Qur'an, karena itu berlaku untuk
semua dan mampu menaungi warganya yang multi agama.
Ijtihad
Permasalahan politik umat manusia senantiasa berubah sesuai tempat dan masa.
Sedangkan nash-nash Al Qur'an terbatas terhadap permasalahan itu. Karena itu
tidak mungkin mendasarkan permasalahan-permasalahan yang berubah pada nash yang
tetap, yang mungkin adalah membuat ijtihad-ijtihad yang berubah berdasarkan
nash-nash yang tetap. Hal inilah yang dilakukan para ahli fikih Islam, dan Nabi
Muhammad Saw. ketika berinteraksi dengan politik dan berbagai permasalahan yang
berubah lainnya.
Karena itu terjadi kesalahan kaprah, dan tidak detail, pada gerakan-gerakan
Islam (dalam hal ini Ikhwanul Muslimin dan jaringannya) ketika mengatakan "Al
Qur'an Adalah Konstitusi Kami" (Al Qur'an Dusturuna).
RI adalah negara sipil
Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menyadari hal
ini, bahwa NKRI yang hendak didirikan terdiri adalah negara multi agama, ras,
dan golongan. Karena itu mereka membuat sebuah "kontrak sosial" yang merupakan
kesepakatan bersama para warganya untuk berinteraksi yang terangkum dalam:
PANCASILA, BHINNEKA TUNGGAL IKA, dan UUD 1945.
Kontrak sosial ini tidak mungkin diubah (khususnya Pancasila, dan Bhinneka
Tunggal Ika), karena mengubah kontrak sosial yang telah disepakati sama artinya
dengan membubarkan negara yang didirikan diatas kesepakatan bersama itu.
Kacamata sepihak
Permasalahan Rencana Undang Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang
mencuat belakangan dan hendak disahkan DPR RI pada bulan Juni mendatang sangat
menarik perhatian untuk dicermati. Karena RUU ini "terlalu ketat" dan berasal
dari "kacamata sepihak" yang memberatkan pihak lainnya sebagai penandatangan
kontrak sosial NKRI hingga menimbulkan berbagai kritik dan resistansi dari
warga negara lain yang mengancam disintegrasi NKRI.
Pemaksaan RUU APP apa adanya, di samping komentar-komentar tidak bijaksana
dari elit-elit politik, keagamaan, dan gerakan Islam telah meruncingkan
suasana, dan membuat takut warganegara lainnya.
Tanggapan para mahasiswa Indonesia di Mesir tentang RUU APP
RIO ERISMEN ARMEN, mahasiswa program magister, Ketua Umum Persatuan Pelajar
dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir: "PPMI Mesir belum berani membuat press
release ataupun komunike independen mendukung ataupun menolak terhadap rencana
pengesahan RUU APP ini. Mengingat di kalangan mahasiswa Indonesia di Mesir
sendiri terdapat banyak ragam pendapat terhadap RUU APP ini, bahkan tidak
sedikit kalangan yang menolak sama sekali. Tidak sedikit kalangan mahasiswa
Indonesia di Mesir menakutkan terpasungnya kreatifitas seni dan budaya jika RUU
APP ini diterapkan. Karena itu sikap PPMI Mesir terhadap RUU APP ini hanya
sebatas "mendukung adanya sebuah undang-undang pornografi dan pornoaksi",
sebagaimana disampaikan pada ALAMI (Aliansi Lembaga, Aktivis, dan Mahasiswa
Indonesia)."
Mahasiswa asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa ia menolak segala bentuk
tayangan pornografi dan pornoaksi yang selama ini beredar bebas di kalangan
masyarakat. Ia juga menolak pernyataan KH. Khalil Ridwan yang mengatakan pada
media massa bahwa sudah saatnya pakaian tradisional kita yang tidak menutup
aurat harus dimuseumkan sebagai kenangan bahwa kita pernah mempunyai budaya
yang tidak islami dan mengumbar aurat. Ia menegaskan bahwa apa yang dikatakan
oleh KH. Khalil Ridwan tidak bijak dan ti dak mengandung hikmah. Karena proses
perubahan haruslah dilakukan secara berangsur, tidak dapat dipaksakan sekali
waktu.
Rio juga menolak gaya-gaya premanisme dan kekerasan dalam menyikapi RUU APP
ini sebagaimana somasi yang dilayangkan oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
terhadap masyarakat Bali. Karena tindakan itu tidak bijaksana, dan menjelekkan
citra Islam sendiri. Karenanya ia mengkritik tindakan MMI ini.
Rio menolak penggolongan seni tradisional yang menampakkan bagian-bagian
tubuh tertentu sebagai bentuk pornografi dan pornoaksi sebagaimana tercantum
dalam draft RUU APP. Karena tujuan dari budaya daerah itu hanyalah ekspresi
seni tradisional, bukan untuk membangkitkan syahwat. Disamping kesenian
tradisional Indonesia tidak mengajarkan pornografi dan freeseks, sebagaimana
terdapat pada budaya Barat.
Sebagai Ketua Umum PPMI Mesir ia menyerahkan sepenuhnya RUU APP kepada para
anggota legislatif, dengan memberikan ca tatan hendaklah beberapa klausul yang
menimbulkan multitafsir, menimbulkan polemik, mempunyai penerapan "molor"
direvisi kembali. Sedangkan hal-hal yang telah menjadi kesepakatan bersama
sebagai tindakan pornografi dan pornoaksi hendaklah dipertahankan.
Wahabi dan Taliban
Adapun ketakutan sementara pihak bahwa RUU APP tak ubahnya mengadopsi doktrin
keagamaan Wahabi di Arab saudi, ataupun Taliban di Afghanistan yang akan
melibas budaya lokal, sebagaimana dilakukan Taliban pada awal berkuasa dengan
menghancurkan patung Buddha di Bamiyan secara tidak beradab, adalah ketakutan
yang tidak beralasan. Karena budaya masyarakat Indonesia berbeda jauh dengan
budaya masyarakat Afghanistan, ataupun Arab Saudi. Ia menganjurkan kepada
masyarakat yang tidak menyetujui RUU APP agar diberi sebuah "perkecualian
khusus", sebuah otonomi khusus budaya.
Apa yang dikatakan Rio Erismen tidak jauh dengan apa yang dikatakan oleh
ROBITH QOSIDI, mahasiswa fakultas Ush uluddin Jurusan Akidah dan Filsafat, dan
Ketua Umum LAKPESDAM NU Mesir.
Robith menegaskan bahwa RUU APP tidak boleh tergesa-gesa disahkan, kecuali
dengan persetujuan semua pihak, tidak hanya pihak Islam.
RUU APP tak cerminkan Bhinneka Tunggal Ika
Robith juga mengatakan bahwa RUU APP ini tidak mencerminkan wajah Indonesia
yang Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah "kontrak sosial" yang
telah disepakati bersama untuk membentuk sebuah kesatuan negara yang berangkat
dari keberbedaan.
Robith juga sepakat dengan Ketua PPMI Mesir bahwa, "Kita semuanya tentunya
sepakat untuk memberantas pornografi dan pornoaksi semisal, pelacuran,
eksploitasi anak, perkosaan, dll. yang mempunyai pengertian tidak absurd dan
multitafsir. Namun untuk penggolongan kesenian dan budaya tradisional sebagai
pornografi atau pornoaksi perlu redefinisi."
Mahasiswa Jember asli Madura ini mengatakan, "Upaya generalisasi pornografi
dan pornoaksi terhadap budaya lokal atau tradisional berasal dari gerakan Islam
yang tidak berakar dan membumi di Indonesia, sebagaimana NU (atau
Muhammadiyah), namun berasal dari gerakan Islam yang berporos di negara-negara
Arab yang hendak membuat sebuah generalisasi permasalahan."
Pernyataan PPMI Mesir dukung 'alami' bukanlah sikap keseluruhan mahasiswa
Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung ALAMI (Aliansi Lembaga,
Aktivis, dan Mahasiswa Indonesia) yang menuntut segera disahkannya RUU APP ini,
Robith menjawab, "Keputusan PPMI Mesir mendukung RUU APP apa adanya tidaklah
mencerminkan semua kekuatan dan pendapat mahasiswa Mesir. Ia hanya mencerminkan
sikap dan pendapat komunitas yang sedang menguasai PPMI Mesir saat ini.
Sebagaimana diketahui bahwa PKS meraup suara 70% di Mesir pada pemilu yang
lalu, dan PPMI dikuasai kader PKS. Karena itu keputusan PPMI Mesir mendukung
apa adanya terhadap RUU APP tak ubahnya merupakan keputusan pimpinan pusat PKS.
Sebagaimana diketahui bahwa keputusan pucuk pimpinan PKS merupakan keputusan
yang mengikat grass root, keputusan yang mengikat ke bawah."
Harus ada definisi ulang
AKBAR HIBBAN, mahasiswa fakultas Syari'ah dan Perundangan Universitas Al
Azhar, aktifis Forum Syari'ah Wal Qonun (FSQ), asal Bandung:
"Saya setuju dengan UU Antipornografi dan Pornoaksi ini. Tapi harus ada
definisi ulang tentang batasan dan kejelasan pornografi dan pornoaksi, definisi
perlu diperjelas. Hingga tidak mengarah ke mana-mana."
Selanjutnya Akbar menambahkan, "Saya tidak setuju jika kesenian dan budaya
tradisional dikategorikan sebagai pornografi atau pornoaksi, karena budaya
tradisional tidak memicu pada tindakan pornografi."
"Adapun tentang kekhawatiran sebagian orang bahwa RUU APP ini tak ubahnya
Wahabisasi atau Talibanisasi, adalah kekhawatiran yang tera mat berlebihan."
Akbar mengatakan bahwa larangan menampilkan seni tradisional di tempat
terbuka adalah tidak logis, selagi seni budaya itu merupakan seni murni
identitas suku.
Akbar juga mengkritik somasi MMI terhadap masyarakat Bali sebagai tindakan
inkonstitusional dan instruktural. Karena bukan wewenang MMI untuk mengatakan
hal demikian. MMI hanyalah menyuarakan keberpihakan, yaitu berpihak pada
masyarakat Islam, bukan untuk kepentingan nasional.
Referendum
Akbar yang telah membaca draft RUU APP mengatakan bahwa sebelum disahkan
DPR-RI, RUU APP harus direvisi dan diperbaiki, serta definisinya harus jelas.
Setelah diadakan revisi dengan mendengarkan pendapat dan masukan dari semua
pihak, sebaiknya RUU APP diserahkan pada rakyat melalu referendum.
Menyambut positif
ALI SAIFUDDIN alias ALI OWNCOM, mahasiswa fakult as Ushuluddin asal Lamongan
dan tokoh persepakbolaan mahasiswa Indonesia di Mesir menyambut positif UU
pornografi, tapi ia menekankan penerapannya di lapangan. "Pemberantasan
pornografi dan pornoaksi yang penting, bukan sekedar perdebatan kata-kata,"
imbuhnya.
Ali Saifuddin menolak bahwa seni tradisional dikategorikan sebagai bentuk
pornoaksi dan dan pornografi sebagaimana anggapan sebagian orang seraya
mengatakan, "Kita menonton seni tradisional kan menonton seninya, bukan
menonton pornografi," katanya dengan sengit.
Mantan aktifis Pelajar Islam Indonesia (PII) ini mengatakan bahwa RUU APP
ini hendaklah kita pandang sebagai aturan kesopanan bangsa Timur yang berbeda
dengan budaya Barat, bukan sebagai bentuk islamisasi. Karena secara naluri,
kita semua pasti menolak pornografi. Namun ia juga mengkritik adanya upaya
"islamisasi" dalam RUU APP ini dengan mengatakan bahwa bangsa Indonesia
bukanlah umat Islam saja, dan kita telah sepakat membentuk negara di atas
perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika.
Harus disepakati semua agama
Ia mengatakan bahwa UU Antipornografi dan Pornoaksi amat penting, namun RUU
APP ini perlu dikaji kembali dengan mendengarkan berbagai pihak, dan perlu
disempurnakan agar lebih baik. Karena itu RUU APP ini harus mendapat
kesepakatan semua agama melalui pemuka-pemuka agama.
Akibat lemahnya hukum
Ali menolak keras cara-cara MMI mensomasi masyarakat Bali sebagai tindakan
kekerasan yang mencoreng Islam. Ia menuturkan bahwa budaya kekerasan selama ini
sudah merebak di Indonesia sebagai akibat lemahnya hukum, aparat, dan
pemerintah. Akibat rakyat hidup dalam ketidakpastian hukum, maka masing-masing
orang dan kelompok melakukan tindak kekerasan. Ali juga mengatakan bahwa wacana
"pisah dari NKRI" bukanlah kemauan masyarakat Bali yang sesungguhnya, namun ia
tak lebih wacana elite politik masyarakat Bali.
Tak baca draft
Ketika ditanya tentang sikap PPMI Mesir yang mendukung percepatan pengesahan
RUU APP apa adanya, Ali mengatakan bahwa PPMI Mesir kurang mempelajari draft
RUU APP, karena itu terburu-buru mengambil sikap. PPMI Mesir hanya beranggapan
perlunya UU pornografi dan pornoaksi, namun tidak membaca draft RUU APP yang
hendak diundangkan saat ini.
*Penulis adalah mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Fakultas Ushuluddin,
Universitas Al Azhar, Kairo, jurusan Akidah dan Filsafat. Baca juga tulisannya
tentang Aliran Wahabi di Mesir.
http://www.ranesi.nl/tema/temahukdanham/reaksi_mahasiswa_mesir060330
a message by
"farhan kurniawan" <[EMAIL PROTECTED]>
Kita bukan boneka, lembu, apalagi wadal mata-hati lenyap lantaran geli!
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.
[Non-text portions of this message have been removed]
****
HELP ME !
Gemuk ? Insomnia ? Phobia ? Psikosomatis ?
Relapse ? Trauma ? Takut ? Cemas ? Sedih ? Depresi ? Stress ?
Kurus ? Marah ? Kebiasaan Buruk ? Pengalaman Negatif ? Dll. ?
di SERVO aja...!
TESTIMONIAL
Dimuat di Majalah Good Housekeeping, September 2005, hal. 52.
Hadi (37 tahun)
....... Saya perfeksionis. Ketika Ada pekerjaan yang kurang sempurna hasilnya,
saya selalu merasa tidak tenang dan tegang. Saya akan menghabiskan hampir
seluruh waktu saya untuk menyempurnakan dan memikirkan pekerjaan tersebut.
...... hasil yang saya rasakan sekarang adalah perasaan lebih gembira. Saya
merasa lebih rileks menghadapi segala sesuatu yang terjadi, tidak ada lagi
beban yang berlebihan yang saya rasakan dan saya lebih mudah tersenyum.
Cinthya (23 tahun)
Saya menjalani Servo Therapy demi membenahi insomnia yang saya derita. Biasanya
saya tidak bisa tidur sebelum memasuki waktu subuh. Setelah diterapi, saya
mulai bisa tidur dengan teratur, sekitar jam 10 malam.
Terapi kedua dilakukan dua minggu kemudian. Kali ini untuk menyembuhkan fobia
darah. Biasanya, kalau melihat darah saya langsung tidak tahan dan merasa
pusing sekali.
Kini saya sudah menikmati hasilnya setelah diterapi, tidak lagi merasa takut
dan tidak pusing lagi saat melihat darah. ..............
Kristin (30 tahun)
Pada bulan April 2005 lalu, saya menjalani terapi dengan tujuan ingin
menurunkan berat badan. Sebelum di Servo, berat badan saya mencapai 71 kg. Saya
sebelumnya sudah mencoba beberapa cara, tapi tidak berhasil. Pernah juga
mencoba mengonsumsi obat untuk melangsingkan tubuh, kemudian berat badan saya
berhasil turun, namun kembali bertambah berat lagi setelah berhenti
mengonsumsinya. Akhirnya saya putuskan untuk mencoba metode ini. ..........
Sekarang, bobot tubuh saya sudah turun menjadi 66 kg. Saya tidak lagi merasa
tergoda untuk ngemil dan melahap gorengan.
SERVO CENTER - VISI GLOBAL INDONESIA
Pusat Pemrograman Diri dan Prestasi
021) 5574 5555, 554 6009, 554 5257
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/TaManBinTaNG/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/