Proses Penerbitan buku
Oleh: Manik Praba
Sumber: Penerbit.net <http://penerbit.net/>

Bicara soal proses Penerbitan cukup panjang, tetapi saya gambarkan secara
umum sbb:

 - Misalkan anda sebagai pengarang ingin mengajukan naskah kumpulan puisi ke
Penerbit A.
- Yang anda ajukan cukup naskahnya dalam bentuk ketikan (misalnya Ms Word)
dan bisa disertai print outnya agar memudahkan Penerbit dalam memproses
naskah tsb. Penerbit biasanya memberikan banyak kemudahan bagi pengarang yg
sudah banyak mengarang buku. Penerbit mau saja menerima kiriman naskah
melalui email dsb.
- Penerbit akan menentukan apakah naskah tsb layak diterbitkan dan kira2
dibutuhkan masyarakat (ada penilaian terhadap isi naskah maupun kwalitas/
bobot pengarangnya)
- Lalu Penerbit akan mengontak pengarang dan membicarakan isi naskah maupun
honor.
- Sistem honor tergantung sistem yg dianut oleh Penerbit. Bisa bersifat
langsam (seolah naskah tsb dibeli oleh Penerbit) dengan memberi harga pada
naskah tsb, misalnya dibeli seharga Rp 3.000.000.- dan dibayar secara
sekaligus atau bertahap. Tergantung pengajuan Penerbit dan disetujui oleh
pengarang.
Kerugian sistem ini bagi pengarang adalah:
Penerbit bisa mencetak naskah tsb dalam jumlah banyak dan bisa dicetak
beberapa kali, tanpa memberi honor tambahan lagi kepada pengarang.
- Bisa juga dengan sistem Royalti dimana pengarang memperoleh persentase
terhadap harga naskah/ buku tsb. Rata2 nilai royalti: 10% s/d 15% dari harga
buku yang terjual. Pengarang2 yg sudah terkenal sering ditawari honor yang
tinggi karena Penerbit yakin buku karangannya bakal laku keras. Misalnya:
buku tsb akan dicetak sebanyak 5.000 buah/eksamplar dan dijual dengan harga
Rp 15.000.- per eksamplar. Maka pengarang akan memperoleh honor (dianggap
semua buku terjual): 10% x 5.000 x Rp 15.000.- Sering pembayaran ini pun
dilakukan secara bertahap misalnya 1 x 3 bulan atau 1 x 6 bulan.
Bila buku tsb dicetak ulang lagi, maka Penerbit membuat perjanjian lagi dan
pengarang akan memperoleh royalti lagi. Biasanya Penerbit akan mengontak
pengarang lagi untuk cetak ulang (karena bisa jadi pengarang tidak bersedia
lagi dan mau pindah ke Penerbit lain).

Bila sistem honor telah disepakati bagaimana dengan naskah itu sendiri?
Dengan menggunakan softcopy naskah yg diberikan dalam bentuk ketikan MsWord
tsb, Penerbit akan mengolahnya dan mengatur layout serta membuat desain
covernya. Desain cover bisa juga diajukan oleh pengarang bila pengarang juga
seorang yg ahli dalam desain. Setelah desain cover dan layout isi buku telah
selesai, maka akan dimulai proses cetak.

Proses cetak sering dimulai dengan mencetak contoh (dummy) dulu dan melihat
hasilnya agar kelak tidak terjadi kesalahan besar. Setelah itu akan
dilakukan proses cetak sejumlah yg diinginkan (misalnya: 5.000 buah buku).

Penerbit akan memberikan buku contoh hasil cetakan bagi pengarang untuk file
pribadinya dan kemudian Penerbit akan melakukan pembayaran kepada pengarang
sesuai Perjanjian yg telah disepakati/ditandatangani. Bila buku tsb ingin
dicetak terus dan ternyata pengarangnya telah meninggal, maka perjanjian dan
hak pembayaran royalti akan diberikan kepada ahli waris (istri/ anaknya) dan
seterusnya Penerbit akan berurusan dengan ahli warisnya.

Penerbit akan menyebarkan buku tsb ke toko buku untuk dibeli oleh
masyarakat.

Perjanjian Royalti adalah antara pengarang dan Penerbit, sedangkan Hak Cipta
adalah Hak Pengarang yang bisa diurus oleh pengarang dengan mendaftarkannya
ke Departement Kehakiman & HAM, Direktorat Hak Cipta.

Penerbit tidak mengurus Hak Cipta karena Hak Cipta adalah urusan pengarang
(kecuali naskah tsb telah dibeli oleh Penerbit dan sepenuhnya menjadi hak
milik Penerbit).

Tidak banyak buku yg didaftarkan Hak Ciptanya oleh pengarang, biasanya buku2
yg sangat terkenal atau buku yg bakal dibutuhkan terus yg didaftarkan Hak
Ciptanya oleh pengarang. Contohnya: buku cerita Wiro Sableng didaftarkan
oleh pengarangnya ke Dept. Kehakiman & HAM.

Demikian gambaran singkat tentang penerbitan, royalti dan Hak Cipta.

Semoga bermanfaat.

-- 
Best Regard
Erwin Arianto,SE
えるウィン アリアンと
Internal Auditor
PT.Sanyo Indonesia
Ejip Industrial Park Plot 1a Cikarang-Bekasi
--------------------------------------------
See my Article On http://erwinarianto.blogspot.com/


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke