PROPOSAL
PEMBUATAN FILM DOKUMENTER TENTANG PEDOFILIA PADA ANAK JALANAN DI JAKARTA DAN
LAUNCHING FILM DOKUMENTERNYA
JAKARTA CENTRE FOR STREET CHILDREN (JCSC)
BESERTA ANAK-ANAK JALANAN DAMPINGAN JCSC
DESEMBER 2007
A. PENDAHULUAN
Pada tahun 2003 menguak peristiwa menyedihkan yang dialami anak-anak jalanan
yang memalukan bagi mereka karena berkaitan dengan perilaku seksual yang
dianggap sebagai kelainan atau gangguan perilaku seksual, yakni pedofilia.
Peristiwa memalukan (baca: melecehkan) ini menjadi sorotan banyak media karena
dianggap sebagai berita besar dan sensasional.
Kami dari Jakarta Centre for Street Children (JCSC) melihat bahwa berita ini
memang besar. Tetapi, bukan karena berita ini memuat seksualitas yang masih
dianggap tabu bagi sebagian warga Indonesia apalagi perilaku seksual menyimpang
yang memosisikan anak-anak sebagai objek seksualnya sehingga menarik sensasi
banyak orang. Bagi kami, ini peristiwa yang mengagetkan karena 30 anak dari 50
anak korban pedofilia yang terdata merupakan anak jalanan dampingan kami. Yang
lebih mengkhawatirkan lagi adalah pertama, kasus ini memiliki jaringan
internasional luas yang telah melalangbuana di Indonesia dan negara asia
tenggara lainnya sejak tahun 1990an dan sampai saat ini jaringan kriminal
pedofilia tersebut di Indonesia belum terungkap jelas; kedua, korbannya yang
terdata saja di seluruh Indonesia mencapai seratusan anak; ketiga, labelisasi
negatif yang begitu kuat semakin meminggirkan anak jalanan yang seharusnya
dilindungi oleh Negara; keempat, perkembangbiakan pedofil berpotensi
meningkat karena beberapa studi menyatakan bahwa korban berpeluang besar
menjadi pelaku di kemudian hari; kelima, dampak trauma psikologis bagi korban
memengaruhi perkembangan psikososial mereka yang sampai saat ini tidak ada
penanganan rehabilitasi yang disediakan Negara terhadap para korban; dan
keenam, tidak adanya peran serta lembaga-lembaga negara dalam melindungi
hak-hak anak-anak miskin Indonesia, termasuk perlindungan dari kejahatan
seksual (pedofilia).
Atas dasar itu, kami berinisiatif meminimalisir implikasi-implikasi berkaitan
dengan kasus pedofilia ini dengan media audiovisual. Kami percaya bahwa media
audiovisual, semisal, film dokumenter, merupakan salah satu media perubahan
sosial yang bisa diandalkan. Pada konteks ini, kami menjadikan film dokumenter
sebagai alat pembelajaran anak-anak jalanan agar tumbuh kesadaraan atas
permasalahan realita sosial yang mereka alami sehari-hari, mulai dari dimensi
psikologis, sosial, budaya, ekonomi, sampai politik. Begitu pun, kami berharap
ada perubahan paradigma masyarakat dan Negara dalam memandang anak jalanan dan
kasus pedofilia ini. Sehingga, dengan paradigma yang memihak korban, masyarakat
dan Negara dapat berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam mengupayakan
pewujudan hak-hak anak-anak jalanan.
B. BENTUK, SUSUNAN, DAN WAKTU KEGIATAN
Bentuk kegiatan ini adalah pembuatan film dokumenter tentang pedofilia yang
terjadi pada anak jalanan di Jakarta berdurasi 35 menit dan launching film
dokumenternya.
Sedangkan susunan dan waktu kegiatannya, meliputi:
1. Pembuatan Film Dukumenter
Agenda pembuatan film dokumenter:
a. Pra Produksi
Pra produksi akan dijalankan pada akhir Desember 2007 dengan agenda pembuatan
proposal dan storyboard pedofilia untuk film dokumenter ini. Selain itu, kami
akan mengumpulkan materi-materi film berupa kliping, stockshot (copywrite) dari
media, dan lain-lain.
b. Produksi
Produksi akan dijalankan selama Januari dengan agenda pengambilan gambar
sesuai dengan storyboard dan kebutuhan-kebutuhan film.
2. Pasca Produksi
Pasca produksi akan dijalankan setelah bulan Januari dengan agenda:
§ Launching film dokumenter. Launching film diadakan sebagai
kebutuhan untuk sosialisasi dan kampanye awal kepada publik. Kegiatan ini akan
diadakan secara sederhana dan mengundang anak-anak jalanan, rekan-rekan
jaringan, pers, dan masyarakat umum. Adapun launching film dokumenter ini akan
diadakan pada:
Hari dan tanggal : Sabtu, 23 Februari 2008
Waktu : 17.30 WIB selesai.
Tempat : Pelataran parkir Taman Ismail Marzuki Cikini
Jakarta Pusat (tentatif).
Susunan acara : prolog disampaikan oleh panitia, orasi dan testimoni
dari anak jalanan, performance art, pemutaran film, diskusi, epilog.
§ Kampanye. Pemutaran film-film di berbagai tempat, seperti sekolah,
kampus, tempat kumpul anak jalanan, sanggar anak, basis jaringan, dan
tempat-tempat strategis lainnya.
§ Festival film dokumenter. Film dokumenter ini akan diikutkan pada
festival-festival film dokumenter, seperti Festival Film Daerah di Yogyakarta,
Indocs, Eagle Award pada bulan Maret; FFTV pada bulan Juni, Jiffest pada bulan
Desember, dsb. Keikutsertaan dalam berbagai festival ini semata-mata bagian
dari media kampanye yang lebih luas dan sensasional, bukan karena alasan
popularitas dan komersial.
§ Penjualan copywrite film. Film dokumenter ini akan dijual kepada
publik sebesar @ Rp15.000. Hasil penjualan akan digunakan untuk memperbanyak
copywrite kembali sebagai tambahan modal untuk kegiatan workshop pembuatan film
dokumenter oleh anak jalanan.
§ Workshop pembuatan film dokumenter. Selain film ini sebagai salah
satu media kampanye kami terhadap kasus pedofilia yang semakin mengenai atau
melibatkan anak jalanan sebagai korbannya, juga sebagai entry point untuk
menjadikan media audiovisual dan memanifestasikannya ke dalam fim dokumenter
sebagai salah satu metode pembangunan kesadaran anak jalanan terhadap realita
sosial dirinya bersama lingkungan sekitarnya sampai pada aksi transformatif
menjadi kondisi yang lebih baik. Sehingga diharapkan kesadaran itu menggugah
publik untuk memberikan perhatiannya terhadap permasalahan anak jalanan,
khususnya kasus-kasus pedofilia yang semakin memprihatinkan. Adapun mengenai
kebutuhan-kebutuhan workshop ini belum bisa dirinci dalam proposal ini.
C. TUJUAN
Kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mengkampanyekan bahaya praktik
pedofilia yang dialami anak-anak jalanan bagi perkembangan psiko, sosial, dan
ekonomi mereka. Selain itu, melalui media audiovisual, kami ingin menggugah
pemerintah untuk lebih serius menangani kasus-kasus pedofilia sebagai tindakan
kriminal serius, khususnya yang terjadi pada anak-anak jalanan dan membongkar
jaringan pedofilia internasional yang sampai saat ini masih menyasar anak-anak
Indonesia. Termasuk pada upaya-upaya promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitasi kepada korban dan masyarakat luas dalam multi dimensi.
D. TARGET
Target dalam kegiatan ini meliputi:
1. Kampanye publik
2. Tranformasi nilai dan aksi pada anak-anak jalanan
3. Advokasi kebijakan dan implementasi perlindungan hak-hak anak
atas kasus pedofilia dari Negara.
E. SASARAN
Sasaran dalam kegiatan ini meliputi anak-anak jalanan, lembaga-lembaga
Negara, dan masyarakat luas.
F. ANGGOTA PELAKSANA
Kru produksi terdiri dari:
1. Produser : Jakarta Centre for Street Children
(JCSC) dan para donatur
2. Direktor : Cucu
3. Editor : Cucu
4. Kamerawan : Cucu, Candra Irawan
5. Pembuat Skrip : Heru Suprapto, Kharisma Wibawa, Luthfi
6. Humas : Heru Suprapto, Dedi Yansen
7. Panitia Launching : anak-anak (para dampingan) JCSC
G. ANGGARAN DANA
Kegiatan ini membutuhkan dana dengan rincian sebagai berikut:
No.
Kebutuhan
Jumlah (Rp)
1.
Kaset mini DV 30 pc x @ Rp30.000
900.000
2.
Biaya transportasi (bensin 2 motor) 20 hari x @ Rp60.000
2.400.000
3.
Biaya makan kru 20 hari dan pemberian ke narasumber x @ Rp50.000
1.000.000
4.
DVD untuk narasumber 20 pc x @ Rp10.000
200.000
5.
DVD untuk dijual 1.000 pc x @ Rp10.000
10.000.000
Launching Film
6.
Sewa tempat pemutaran film di TIM
500.000
7.
Biaya makan undangan 20 tampah jajanan pasar x @ Rp50.000
1.000.000
8.
Biaya minum undangan 10 dus air mineral gelas x @ Rp20.000
200.000
9.
Akomodasi perlengkapan
250.000
10.
Penggandaan proposal 20 x @ Rp2.500
50.000
Total biaya kebutuhan keseluruhan
16.500.000
H. PENUTUP
Demikianlah isi proposal yang kami ajukan ini. Kami berharap rekan-rekan
bersama kami dapat berkontribusi dan berpartisipasi dalam banyak hal guna
merealisasi ide-ide menuju perubahan sosial, bukan hanya untuk merealisasikan
penyelesaian film dokumenter ini sebagai karya sinematografi belaka yang
kemudian dipertontonkan saja ke khalayak.
Perubahan sosial yang kami maksudkan adalah adanya tranformasi nilai dan aksi
dari anak-anak jalanan agar tidak terjebak dalam jeratan praktik pedofilia
dimana seringkali pelakunya menggunakan kuasa ekonomi untuk menipu para korban.
Lebih dari itu, kami berharap adanya film dokumenter ini dapat menggugah
masyarakat untuk memberikan perhatiannya secara praktis kepada permasalahan
anak-anak jalanan, khususnya kasus pedofilia, termasuk lembaga-lembaga Negara.
Dengan tidak mengurangi peran serta anda dalam merealisasikan ide-ide kami,
bersama para korban pedofilia dan beserta anak-anak jalanan yang pernah kami
dampingi di Jakarta, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 20 Desember 2007
Hormat kami,
Heru Suprapto
Pengurus Harian JCSC
Jakarta Centre for Street Children (JCSC): Jl. Pemuda II No.20 RT.12/02
Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur 13220; Telp.081382917852 (Heru); Email:
[EMAIL PROTECTED]; http//www.jcsc-indonesia.blogspot.com.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]