Jum'at, 06 Juni 2008 ] Anti Kekerasan Hanyalah Slogan Oleh *A.M. Saefuddin *
Tragedi Monas (TM) mengundang reaksi keras dari berbagai elemen publik. Tindakan kekerasan itulah titik persoalan yang disorot tajam. Bukan hanya karena berdarah-darahnya korban pemukulan, tapi dampak lanjutannya yang jauh lebih serius: konflik horizontal menjalar luas ke berbagai daerah. Kita dapat memahami meluasnya konflik horizontal itu. Seperti kita saksikan bersama, tak lama setelah terjadi TM, masing-masing tokoh menyatakan sikapnya. Salah satu tokoh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) seperti Gus Dur bukan hanya mengecam tindakan Front Pembela Islam (FPI) yang dinilai anarkis, tapi juga mendesak pemerintah untuk menangkap Habib Riziq dan pengikutnya, sekaligus membubarkan organisasinya. Riziq -seperti yang kita lihat- pun tidak diam dan malah balik menantang, sebuah sikap yang mengundang tanya dari sisi kematangan jiwa, ilmu, dan implementasi sikap keberagamaan (kearifan). Reaksi Riziq -di mata pengikut Gus Dur- dinilai sebagai pelecehan secara terbuka. Itu mendegradasikan citra dan wibawa tokoh panutannya. Pelecehannya dinilai bukan hanya terhadap diri Gus Dur, tapi juga menegatifkan citra * Nahdliyyin*, bahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Itulah sebabnya, di sejumlah daerah - terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat- sebagian masyarakat *Nahdliyyin* dan PKB merasa terpanggil untuk bersikap tegas dan keras. Seperti kita saksikan, tindakan yang diambilnya diwarnai dengan perusakan sarana dan prasarana milik sejumlah orang yang diketahui sebagai tokoh-tokoh FPI daerah. Meski tingkat anarkismenya relatif terbatas, tindakan intimidatifnya terkategori seram. Pentolan FPI di daerah dibikin sedemikian rupa dan tak punya pilihan lain kecuali harus memenuhi keinginan para penekan: membuat pernyataan politik (menyesalkan TM, mengundurkan diri dari FPI, bahkan mendesak agar ormas keagamaan di bawah Habib Riziq itu dibubarkan). Kerelaannya memenuhi keinginan pihak penekan membuat posisi sejumlah pentolan FPI relatif aman, secara fisik atau pun psikologis. Untuk sementara, terjadi suasana ''persaudaraan baru" -saling merangkul dengan penuh kehangatan. Tapi, penekanan itu -dari sisi politik dan hukum- dapat dilihat sebagai berlawanan dengan spirit demokrasi dan konstitusi. Itu bisa kita kategorikan melanggar Pasal 28 UUD 45 yang jelas-jelas memberikan ruang kebebasan berpendapat dan bersyarikat kepada seluruh anak bangsa tanpa pembedaan. Dalam hal ini, penekanan itu malampaui wilayah dan otoritas negara. Dari panorama itu, secara objektif, kita bisa melihat semua komponen yang pada dasarnya menolak kekerasan -di tingkat bawah ataupun atas (elite)- akhirnya terjerumus pada tindakan kekerasan itu sendiri. Proporsinya tidak lagi sebatas persoalan sosial dan keagamaan, tapi sudah memasuki ranah politik dan hukum yang semua prinsipnya sudah diabaikan. Dalam hal ini, sudah terjadi akumulasi antara tindakan anarkis itu sendiri yang dilakukan massa lapis bawah yang kecewa dengan sikap lantang Habibi Riziq; keterlibatan elite lapis menengah yang berada di daerah-daerah yang melakukan intimidasi secara sosial dan politik, dan akhirnya elite papan atas yang membiarkan perilaku anarki yang beragam itu. Tindakan anarkis, termasuk yang bersifat intimidatif - menurut catatan encyclopedia- merupakan tindakan teroristik. Yang perlu kita catat, sikap elite menjadi faktor determinan yang sangat kuat untuk membuat api semakin besar atau sebaliknya; segera padam. Gerakan massa bawah yang beringas itu bisa semakin ganas dan destruktif-masif jika sang elite membiarkannya. Gerakan itu pun segera terhenti jika sang elite segera mengeluarkan perintah untuk tidak melakukan aksi anarkis, termasuk intimidasi. Inilah kekuatan strategis tokoh primordial di tengah Nusantara ini. Kita saksikan fakta di lapangan, yang dilakukan sang elite justru membiarkan tindakan para loyalisnya, padahal jelas-jelas anarkis dan melanggar prinsip serta nilai demokrasi dan konstitusi. Sikap ini mengundang tanya, benarkah dia *committed* terhadap sikap anti kekerasan? Argumentasi apa pun (membeberkan pendirian anti kekerasan) sulit dipertahankan selama sikapnya masih membiarkan tindakan anarkis anak buahnya. Paradoksalitas sikapnya itulah yang mengabsahkan dirinya yang -boleh jadi- masih *welcome* terhadap perilaku kekerasan. Tentu, tidak semua sikap elite seperti itu. Fakta mencatat, di antara organ PB NU dan ormas-ormas lainnya terus mengimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis lagi (membalas secara membabi buta) dalam bentuk apa pun. Tapi, fakta di lapangan pun mencatat, imbauan itu -untuk ''komunitas" tertentu- diabaikan. Setidaknya, ada variabel yang dapat diterjemahkan. Yaitu, pengaruh Gus Dur di tengah *Nahdliyyin* dan PKB masih lebih kuat daripada elitis lainnya meski seormas dan separtai. Atau, kecerdasan emosi massa bawah memang demikian rendah sehingga tak mampu mengendalikan diri ketika kepentingan-kepentingan subjektifnya diusik. Atau juga rendahnya kecerdasan emosional para elite sehingga membiarkan aksi brutal massa bawah. Dalam kaitan ini, kita harus mencatat, sesungguhnya ketidakcerdasan emosi massa lapis bawah dan kalangan elite yang mengakibatkan tindakan anarkis itu merupakan kegagalan fundamental semua pihak -terutama para tokoh agama dan pendidikan- dalam merembeskan nilai-nilai keagamaan, dalam kaitan makna sabar, ukhuwah*,* atau sendi-sendi sosial lainnya. Dengan pahit, kita harus katakan, pengamalan prinsip dan nilai keagamaan belum sampai pada tahap refleksi sosial yang membuahkan akhlak dan perilaku yang terpuji (*mahmudah*). Hal ini -secara langsung atau tidak- agama masih dilihat sebagai urusan pribadi dan vertikalistik (ibadah *mahdhah*). Bidak pendidikan hanya dilihat sebagai urusan kognitif (sistem yang membangun kecerdasan *aqliyyah*). *A.M. Saefuddin, *cendekiawan muslim Sumber : Jawapos -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
