Jum'at, 06 Juni 2008 ]
Anti Kekerasan Hanyalah Slogan
Oleh *A.M. Saefuddin *

Tragedi Monas (TM) mengundang reaksi keras dari berbagai elemen publik.
Tindakan kekerasan itulah titik persoalan yang disorot tajam. Bukan hanya
karena berdarah-darahnya korban pemukulan, tapi dampak lanjutannya yang jauh
lebih serius: konflik horizontal menjalar luas ke berbagai daerah.

Kita dapat memahami meluasnya konflik horizontal itu. Seperti kita saksikan
bersama, tak lama setelah terjadi TM, masing-masing tokoh menyatakan
sikapnya. Salah satu tokoh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AKKBB) seperti Gus Dur bukan hanya mengecam tindakan Front
Pembela Islam (FPI) yang dinilai anarkis, tapi juga mendesak pemerintah
untuk menangkap Habib Riziq dan pengikutnya, sekaligus membubarkan
organisasinya.

Riziq -seperti yang kita lihat- pun tidak diam dan malah balik menantang,
sebuah sikap yang mengundang tanya dari sisi kematangan jiwa, ilmu, dan
implementasi sikap keberagamaan (kearifan).

Reaksi Riziq -di mata pengikut Gus Dur- dinilai sebagai pelecehan secara
terbuka. Itu mendegradasikan citra dan wibawa tokoh panutannya. Pelecehannya
dinilai bukan hanya terhadap diri Gus Dur, tapi juga menegatifkan citra *
Nahdliyyin*, bahkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Itulah sebabnya, di sejumlah daerah - terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah,
dan Jawa Barat- sebagian masyarakat *Nahdliyyin* dan PKB merasa terpanggil
untuk bersikap tegas dan keras.

Seperti kita saksikan, tindakan yang diambilnya diwarnai dengan perusakan
sarana dan prasarana milik sejumlah orang yang diketahui sebagai tokoh-tokoh
FPI daerah. Meski tingkat anarkismenya relatif terbatas, tindakan
intimidatifnya terkategori seram.

Pentolan FPI di daerah dibikin sedemikian rupa dan tak punya pilihan lain
kecuali harus memenuhi keinginan para penekan: membuat pernyataan politik
(menyesalkan TM, mengundurkan diri dari FPI, bahkan mendesak agar ormas
keagamaan di bawah Habib Riziq itu dibubarkan).

Kerelaannya memenuhi keinginan pihak penekan membuat posisi sejumlah
pentolan FPI relatif aman, secara fisik atau pun psikologis. Untuk
sementara, terjadi suasana ''persaudaraan baru" -saling merangkul dengan
penuh kehangatan.

Tapi, penekanan itu -dari sisi politik dan hukum- dapat dilihat sebagai
berlawanan dengan spirit demokrasi dan konstitusi. Itu bisa kita kategorikan
melanggar Pasal 28 UUD 45 yang jelas-jelas memberikan ruang kebebasan
berpendapat dan bersyarikat kepada seluruh anak bangsa tanpa pembedaan.
Dalam hal ini, penekanan itu malampaui wilayah dan otoritas negara.

Dari panorama itu, secara objektif, kita bisa melihat semua komponen yang
pada dasarnya menolak kekerasan -di tingkat bawah ataupun atas (elite)-
akhirnya terjerumus pada tindakan kekerasan itu sendiri. Proporsinya tidak
lagi sebatas persoalan sosial dan keagamaan, tapi sudah memasuki ranah
politik dan hukum yang semua prinsipnya sudah diabaikan.

Dalam hal ini, sudah terjadi akumulasi antara tindakan anarkis itu sendiri
yang dilakukan massa lapis bawah yang kecewa dengan sikap lantang Habibi
Riziq; keterlibatan elite lapis menengah yang berada di daerah-daerah yang
melakukan intimidasi secara sosial dan politik, dan akhirnya elite papan
atas yang membiarkan perilaku anarki yang beragam itu. Tindakan anarkis,
termasuk yang bersifat intimidatif - menurut catatan encyclopedia- merupakan
tindakan teroristik.

Yang perlu kita catat, sikap elite menjadi faktor determinan yang sangat
kuat untuk membuat api semakin besar atau sebaliknya; segera padam. Gerakan
massa bawah yang beringas itu bisa semakin ganas dan destruktif-masif jika
sang elite membiarkannya. Gerakan itu pun segera terhenti jika sang elite
segera mengeluarkan perintah untuk tidak melakukan aksi anarkis, termasuk
intimidasi. Inilah kekuatan strategis tokoh primordial di tengah Nusantara
ini.

Kita saksikan fakta di lapangan, yang dilakukan sang elite justru membiarkan
tindakan para loyalisnya, padahal jelas-jelas anarkis dan melanggar prinsip
serta nilai demokrasi dan konstitusi. Sikap ini mengundang tanya, benarkah
dia *committed* terhadap sikap anti kekerasan?

Argumentasi apa pun (membeberkan pendirian anti kekerasan) sulit
dipertahankan selama sikapnya masih membiarkan tindakan anarkis anak
buahnya. Paradoksalitas sikapnya itulah yang mengabsahkan dirinya yang
-boleh jadi- masih *welcome* terhadap perilaku kekerasan.

Tentu, tidak semua sikap elite seperti itu. Fakta mencatat, di antara organ
PB NU dan ormas-ormas lainnya terus mengimbau untuk tidak melakukan tindakan
anarkis lagi (membalas secara membabi buta) dalam bentuk apa pun. Tapi,
fakta di lapangan pun mencatat, imbauan itu -untuk ''komunitas" tertentu-
diabaikan.

Setidaknya, ada variabel yang dapat diterjemahkan. Yaitu, pengaruh Gus Dur
di tengah *Nahdliyyin* dan PKB masih lebih kuat daripada elitis lainnya
meski seormas dan separtai. Atau, kecerdasan emosi massa bawah memang
demikian rendah sehingga tak mampu mengendalikan diri ketika
kepentingan-kepentingan subjektifnya diusik. Atau juga rendahnya kecerdasan
emosional para elite sehingga membiarkan aksi brutal massa bawah.

Dalam kaitan ini, kita harus mencatat, sesungguhnya ketidakcerdasan emosi
massa lapis bawah dan kalangan elite yang mengakibatkan tindakan anarkis itu
merupakan kegagalan fundamental semua pihak -terutama para tokoh agama dan
pendidikan- dalam merembeskan nilai-nilai keagamaan, dalam kaitan makna
sabar, ukhuwah*,* atau sendi-sendi sosial lainnya.

Dengan pahit, kita harus katakan, pengamalan prinsip dan nilai keagamaan
belum sampai pada tahap refleksi sosial yang membuahkan akhlak dan perilaku
yang terpuji (*mahmudah*). Hal ini -secara langsung atau tidak- agama masih
dilihat sebagai urusan pribadi dan vertikalistik (ibadah *mahdhah*). Bidak
pendidikan hanya dilihat sebagai urusan kognitif (sistem yang membangun
kecerdasan *aqliyyah*).

*A.M. Saefuddin, *cendekiawan muslim

Sumber : Jawapos


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke