Kamis, 19 Juni 2008 Nasional Dewan Minta Lingkup Namru-2 Dibatasi Mitra kerja Namru-2 diusulkan diganti dengan Departemen Pertahanan dan Mabes TNI.
*JAKARTA*--Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar ruang lingkup kerja peneliti Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) dibatasi. Pemerintah diminta mengubah isi perjanjian kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat. "Perjanjian Namru-2 yang lalu harus dikaji ulang," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Yusron Ihza Mahendra ketika dihubungi *Tempo*kemarin. Kemarin Yusron serta sejumlah anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri memenuhi undangan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Namru-2 untuk berkunjung ke laboratorium Namru-2 di kompleks Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Yusron menjelaskan, selama ini Namru-2 dapat melakukan penelitian di seluruh wilayah Indonesia. Mereka bisa melakukan itu kapan pun tanpa ada koordinasi dengan pemerintah. "Akibatnya, pemerintah sulit mengawasi penelitian Namru-2," katanya. Selain itu, Yusron melanjutkan, laboratorium Namru-2 harus dipindahkan dari tempat sekarang. Alasannya, kompleks tersebut berada di wilayah padat penduduk, padahal laboratorium penelitian Namru-2 dengan obyek berbagai sumber penyakit di Indonesia berpeluang mengancam kesehatan masyarakat. DPR juga akan merekomendasikan mitra kerja Namru-2 diganti menjadi Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI. Selama ini, mitra kerja Namru-2 adalah Departemen Kesehatan. Yusron optimistis penggantian mitra kerja itu bisa dilakukan. Sebab, dari kunjungan itu, Namru-2 menyatakan pemerintah Indonesia berwenang mengganti mitra kerja mereka. "Artinya, mereka oke untuk penggantian mitra kerja karena itu hak kita," ujarnya. Yusron menegaskan, pemerintah tidak perlu memberi fasilitas kekebalan diplomatik berlebihan ke peneliti Namru-2. Menurut dia, staf Namru-2 yang bisa mendapat kekebalan diplomatik hanya direktur dan wakil direktur. Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR akan mengadakan rapat internal untuk menyusun rekomendasi DPR ke pemerintah terkait dengan Namru-2. DPR telah mendengarkan pendapat para ahli terkait dengan penelitian Namru-2 beberapa waktu lalu. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan kelanjutan kerja sama Indonesia dengan Namru-2 tergantung rekomendasi DPR. "Kuncinya ada di DPR, kan DPR itu rakyat. Kalau rakyat mau Namru ada, ya, terus ada," katanya kemarin. Dalam sesi tanya-jawab dengan Dewan Perwakilan Daerah, Siti mengungkapkan kerja sama dalam Namru-2 merupakan kerja sama antarnegara, sehingga harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selain itu, kerja sama harus menguntungkan," katanya. Siti menambahkan, untuk menguji apakah kerja sama itu pantas atau tidak, seharusnya dilakukan uji secara resiprokal. Jika TNI mengirimkan tentara ke Washington, DC, Amerika, apakah hal itu diperbolehkan? Apakah Amerika mengizinkan TNI mengambil sampel virus melalui rumah sakit di sana maupun langsung kepada penduduknya?*KURNIASIH BUDI | AQIDA SWAMURTI * sumber : koran tempo -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
