Kamis, 19 Juni 2008
Nasional Dewan Minta Lingkup Namru-2 Dibatasi

Mitra kerja Namru-2 diusulkan diganti dengan Departemen Pertahanan dan Mabes
TNI.

*JAKARTA*--Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat meminta
agar ruang lingkup kerja peneliti Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2)
dibatasi. Pemerintah diminta mengubah isi perjanjian kerja sama Indonesia
dengan Amerika Serikat.

"Perjanjian Namru-2 yang lalu harus dikaji ulang," kata Wakil Ketua Komisi
Pertahanan dan Luar Negeri Yusron Ihza Mahendra ketika dihubungi
*Tempo*kemarin.

Kemarin Yusron serta sejumlah anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri
memenuhi undangan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Namru-2 untuk
berkunjung ke laboratorium Namru-2 di kompleks Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Kesehatan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.


Yusron menjelaskan, selama ini Namru-2 dapat melakukan penelitian di seluruh
wilayah Indonesia. Mereka bisa melakukan itu kapan pun tanpa ada koordinasi
dengan pemerintah. "Akibatnya, pemerintah sulit mengawasi penelitian
Namru-2," katanya.

Selain itu, Yusron melanjutkan, laboratorium Namru-2 harus dipindahkan dari
tempat sekarang. Alasannya, kompleks tersebut berada di wilayah padat
penduduk, padahal laboratorium penelitian Namru-2 dengan obyek berbagai
sumber penyakit di Indonesia berpeluang mengancam kesehatan masyarakat.

DPR juga akan merekomendasikan mitra kerja Namru-2 diganti menjadi
Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI. Selama ini, mitra kerja Namru-2
adalah Departemen Kesehatan. Yusron optimistis penggantian mitra kerja itu
bisa dilakukan. Sebab, dari kunjungan itu, Namru-2 menyatakan pemerintah
Indonesia berwenang mengganti mitra kerja mereka. "Artinya, mereka oke untuk
penggantian mitra kerja karena itu hak kita," ujarnya.

Yusron menegaskan, pemerintah tidak perlu memberi fasilitas kekebalan
diplomatik berlebihan ke peneliti Namru-2. Menurut dia, staf Namru-2 yang
bisa mendapat kekebalan diplomatik hanya direktur dan wakil direktur.

Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR akan mengadakan rapat internal untuk
menyusun rekomendasi DPR ke pemerintah terkait dengan Namru-2. DPR telah
mendengarkan pendapat para ahli terkait dengan penelitian Namru-2 beberapa
waktu lalu.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan kelanjutan kerja sama
Indonesia dengan Namru-2 tergantung rekomendasi DPR. "Kuncinya ada di DPR,
kan DPR itu rakyat. Kalau rakyat mau Namru ada, ya, terus ada," katanya
kemarin.

Dalam sesi tanya-jawab dengan Dewan Perwakilan Daerah, Siti mengungkapkan
kerja sama dalam Namru-2 merupakan kerja sama antarnegara, sehingga harus
didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selain itu,
kerja sama harus menguntungkan," katanya.

Siti menambahkan, untuk menguji apakah kerja sama itu pantas atau tidak,
seharusnya dilakukan uji secara resiprokal. Jika TNI mengirimkan tentara ke
Washington, DC, Amerika, apakah hal itu diperbolehkan? Apakah Amerika
mengizinkan TNI mengambil sampel virus melalui rumah sakit di sana maupun
langsung kepada penduduknya?*KURNIASIH BUDI | AQIDA SWAMURTI *

sumber : koran tempo


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke