*Catatan Reporter: Hidup KPK berantas semua korupsi.. awas kalian jangan ikut korupsi juga ya..
* Dugaan Korupsi David Wiranata Ditangkap KPK Kamis, 19 Juni 2008 | 00:24 WIB Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/6), menahan rekanan Departemen Kelautan dan Perikanan, David K Wiranata. David kemudian dititipkan ke rumah tahanan Polres Jakarta Barat untuk kepentingan penyidikan. Sebelumnya, pada Rabu pagi, David ditangkap oleh tim KPK di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, David ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan untuk korban tsunami di Jawa Tengah dan Jawa Barat. "Ia ditangkap sekitar pukul 08.15," kata Johan. Dalam kasus itu, KPK telah menahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Harri Purnomo dan Kepala Seksi Produksi Penangkapan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Margareth Elisabeth Tutuarima ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK juga telah menahan dua anggota staf Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, yaitu Asep Hartioman dan Ade Kusmana. Dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, negara dirugikan hingga Rp 8,4 miliar, sedangkan di Jawa Tengah negara diduga dirugikan Rp 7,5 miliar. Saat ini KPK telah melimpahkan berkas kasus Harri Purnomo dan Margareth Elisabeth Tutuarima ke Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan, Harri Purnomo dituntut lima tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta, Margareth Tutuarima dituntut enam tahun penjara. David terkait dalam kasus itu karena namanya beberapa kali disebut dalam sidang tersebut. Dalam persidangan, David disebut sebagai rekanan pengadaan mesin kapal bermerek Yamaha untuk proyek bantuan itu. Penasihat hukum David, Nazarudin Lubis, mengatakan, pihaknya menolak berita acara penangkapan dan penahanan. (JOS) sumber : kompas -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
