Catatan Reporter: Joker.. Joker.. Lucu Deh... 23/06/2008 14:38 WIB Jaksa Agung Sambut Baik 'Joker' Kembalikan Rp 546 M *Luhur Hertanto* - detikcom <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad> *Jakarta* - Bos PT Era Giat Prima (EGP) Joko S Tjandra, yang oleh Artalyta Suryani disebut Joker,<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/11/time/134243/idnews/954386/idkanal/10>berencana mengembalikan uang negara senilai 546 miliar dalam kasus hak tagih (*cessie*) Bank Bali. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyambut baik rencana tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang menelaah apa pengaruh pengembalian uang tersebut terhadap rencana Kejagung mengajukan PK atas kasus Bank Bali. "Bagi saya sejauh uang negara bisa kembali sebanyak-banyaknya ya alhamdulillah," kata Hendarman di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/6/2008). Rencana Joko Tjandra<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/20/time/180523/idnews/959858/idkanal/10>mengembalikan uang tersebut adalah untuk menghindarkan PK atas kasusnya. Jampidsus Kejagung bersama Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi saat ini sedang menelaah dan Jaksa Agung belum menerima laporan hasilnya. Hendarman menjelaskan, tujuan pengajuan PK memang untuk mendapatkan kembali uang negara. Tapi dengan adanya perkembangan baru ini, maka yang perlu dipastikan lagi adalah apakah jumlah uang yang akan dikembalikan Joko Chandra memang senilai dengan kerugian yang ditanggung oleh negara akibat perbuatan tersangka. "Kan yang mau di PK itu duitnya untuk kembali. Oke, dia mau kembalikan, tapi kan kita belum tahu jumlahnya apakah cukup dengan yang kita minta," pungkasnya. Sumber : detik -- ********************************** Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya http://reportermilist.multiply.com/ ************************************ [Non-text portions of this message have been removed]
