Catatan Reporter: Joker.. Joker.. Lucu Deh...

23/06/2008 14:38 WIB
Jaksa Agung Sambut Baik 'Joker' Kembalikan Rp 546 M
*Luhur Hertanto* - detikcom
 <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad> *Jakarta* - Bos PT
Era Giat Prima (EGP) Joko S Tjandra, yang oleh Artalyta Suryani disebut
Joker,<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/11/time/134243/idnews/954386/idkanal/10>berencana
mengembalikan uang negara senilai 546 miliar dalam kasus hak tagih
(*cessie*) Bank Bali. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyambut baik rencana
tersebut.

Saat ini, pihaknya sedang menelaah apa pengaruh pengembalian uang tersebut
terhadap rencana Kejagung mengajukan PK atas kasus Bank Bali.

"Bagi saya sejauh uang negara bisa kembali sebanyak-banyaknya ya
alhamdulillah," kata Hendarman di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara,
Jakarta, Senin (23/6/2008).

Rencana Joko 
Tjandra<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/20/time/180523/idnews/959858/idkanal/10>mengembalikan
uang tersebut adalah untuk menghindarkan PK atas kasusnya.
Jampidsus Kejagung bersama Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi saat
ini sedang menelaah dan Jaksa Agung belum menerima laporan hasilnya.

Hendarman menjelaskan, tujuan pengajuan PK memang untuk mendapatkan kembali
uang negara. Tapi dengan adanya perkembangan baru ini, maka yang perlu
dipastikan lagi adalah apakah jumlah uang yang akan dikembalikan Joko
Chandra memang senilai dengan kerugian yang ditanggung oleh negara akibat
perbuatan tersangka.

"Kan yang mau di PK itu duitnya untuk kembali. Oke, dia mau kembalikan, tapi
kan kita belum tahu jumlahnya apakah cukup dengan yang kita minta,"
pungkasnya.

Sumber : detik


-- 
**********************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
************************************


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke