Ini kali bangsa Indonesia tengah belajar membuat efek jera bagi koruptor. Dan 
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan didukung ICW (Indonesian Corruption 
Watch) merancang baju khusus koruptor untuk digunakan dipersidangan. Sebuah 
usaha yang secara tidak langsung menjawab pernyataan Presiden SBY (eksekusi 
mati) dengan cerdas sekaligus mengingatkan adanya Kemanusiaan Yang Adil dan 
Beradab pada salah satu sila dari Dasar Negara Indonesia.
 
 Di televisi, koran, juga internet, baju tersebut jelas terlihat berwarna 
oranye dan hitam, ada juga yang seperti zebra, bertuliskan "Tahanan KPK kasus 
Korupsi" di bagian belakang, insial tersangka di sebelah kanan depan dan nomor 
registrasi di depan sebelah kiri. Selebihnya, ada aksesoris borgol di kedua 
tangan dan rantai berhias bola besi terpasang di kedua kaki koruptor, juga 
topeng. 
 
 Kalau boleh dikatakan, usaha KPK dan ICW adalah agresi psikologis. Agresi 
Psikologis dalam rangka membuat malu para koruptor agar jera. Koruptor yang 
selama ini dengan tidak manusiawi menjarahnikmati uang negara, uang rakyat 
dengan perasaan enjoy. Dan kalaupun tertangkap dan dipenjara, selama ini bisa 
dipastikan singkat dan tidak lama. Selanjutnya tentu enjoy lagi dengan uang 
korupsinya yang tidak dikembalikan kepada negara, kepada rakyat. Pun demikian, 
adakah hal tersebut benar mengingat adanya azas praduga tak bersalah?
 
 Suatu waktu di rumah depan pasar Kutoarjo sebelah timur persisnya. Bapak 
kesekian saya yang masih berapi-api dengan mengenakan kaos bertuliskan: Belum 
Kapok Di Tipu? Ikuti Saja Pemilu! GOLPUT. Sebuah kaos produksi Denting Biola 
Untuk Indonesia tahun 2004, menyatakan: Masjid Kutoarjo itu dulunya adalah 
pengadilan agama. Jika ada laki-laki yang selingkuh ia di adili di Masjid itu 
(sekarang bernama Masjid Al Azhar). Jika terbukti bersalah, ia akan di ikat di 
alun-alun depan masjid berdampingan dengan lembu. Sebuah agresi psikologis yang 
mungkin primitif (entah kenapa kata primitif dan kata dulu selalu dekat), 
menyejajarkan manusia dengan binatang. 
 
 Saya pribadi menyambut baik atas gagasan KPK yang di dukung ICW. Namun 
mengingat adanya azas praduga tak bersalah. Logika dan perasaan saya kurang 
bisa menerima. Terkecuali terdakwa benar-benar bersalah. Dan hukumannya bukan 
sekedar mengenakan baju koruptor. Namun lebih. Buatkan saja penjara terbuka 
namun beratap di tempat strategis atau tepi jalan ramai (terkecuali bagian MCK 
harus tertutup) dimana koruptor tersebut bisa dilihat orang-orang yang 
melintasi jalan tersebut baik siang atau malam. Jika saran ini dirasa kurang 
manusiawi, maaf. Toh saran bisa diterima atau tidak. Sebab jujur, gagasan 
tersebut muncul mengingat koruptor dengan tindakannya sangat tidak manusiawi 
selain teringat cerita bapak kesekian saya tersebut. Dan barangkali, Penjara 
Terbuka Bagi Koruptor adalah Agresi Psikologis yang lebih bisa membuat efek 
jera.
 
 
 Gatot Arifianto
 15 Agustus 2008
 Dirgahayu INDONESIA-Ku Semoga Lekas SEMBUH

NO BLACK NO WHITE! JUST HUMAN!
       
---------------------------------
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis.Download 
Yahoo! Toolbar sekarang .

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke