Ini kali bangsa Indonesia tengah belajar membuat efek jera bagi koruptor. Dan
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan didukung ICW (Indonesian Corruption
Watch) merancang baju khusus koruptor untuk digunakan dipersidangan. Sebuah
usaha yang secara tidak langsung menjawab pernyataan Presiden SBY (eksekusi
mati) dengan cerdas sekaligus mengingatkan adanya Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab pada salah satu sila dari Dasar Negara Indonesia.
Di televisi, koran, juga internet, baju tersebut jelas terlihat berwarna
oranye dan hitam, ada juga yang seperti zebra, bertuliskan "Tahanan KPK kasus
Korupsi" di bagian belakang, insial tersangka di sebelah kanan depan dan nomor
registrasi di depan sebelah kiri. Selebihnya, ada aksesoris borgol di kedua
tangan dan rantai berhias bola besi terpasang di kedua kaki koruptor, juga
topeng.
Kalau boleh dikatakan, usaha KPK dan ICW adalah agresi psikologis. Agresi
Psikologis dalam rangka membuat malu para koruptor agar jera. Koruptor yang
selama ini dengan tidak manusiawi menjarahnikmati uang negara, uang rakyat
dengan perasaan enjoy. Dan kalaupun tertangkap dan dipenjara, selama ini bisa
dipastikan singkat dan tidak lama. Selanjutnya tentu enjoy lagi dengan uang
korupsinya yang tidak dikembalikan kepada negara, kepada rakyat. Pun demikian,
adakah hal tersebut benar mengingat adanya azas praduga tak bersalah?
Suatu waktu di rumah depan pasar Kutoarjo sebelah timur persisnya. Bapak
kesekian saya yang masih berapi-api dengan mengenakan kaos bertuliskan: Belum
Kapok Di Tipu? Ikuti Saja Pemilu! GOLPUT. Sebuah kaos produksi Denting Biola
Untuk Indonesia tahun 2004, menyatakan: Masjid Kutoarjo itu dulunya adalah
pengadilan agama. Jika ada laki-laki yang selingkuh ia di adili di Masjid itu
(sekarang bernama Masjid Al Azhar). Jika terbukti bersalah, ia akan di ikat di
alun-alun depan masjid berdampingan dengan lembu. Sebuah agresi psikologis yang
mungkin primitif (entah kenapa kata primitif dan kata dulu selalu dekat),
menyejajarkan manusia dengan binatang.
Saya pribadi menyambut baik atas gagasan KPK yang di dukung ICW. Namun
mengingat adanya azas praduga tak bersalah. Logika dan perasaan saya kurang
bisa menerima. Terkecuali terdakwa benar-benar bersalah. Dan hukumannya bukan
sekedar mengenakan baju koruptor. Namun lebih. Buatkan saja penjara terbuka
namun beratap di tempat strategis atau tepi jalan ramai (terkecuali bagian MCK
harus tertutup) dimana koruptor tersebut bisa dilihat orang-orang yang
melintasi jalan tersebut baik siang atau malam. Jika saran ini dirasa kurang
manusiawi, maaf. Toh saran bisa diterima atau tidak. Sebab jujur, gagasan
tersebut muncul mengingat koruptor dengan tindakannya sangat tidak manusiawi
selain teringat cerita bapak kesekian saya tersebut. Dan barangkali, Penjara
Terbuka Bagi Koruptor adalah Agresi Psikologis yang lebih bisa membuat efek
jera.
Gatot Arifianto
15 Agustus 2008
Dirgahayu INDONESIA-Ku Semoga Lekas SEMBUH
NO BLACK NO WHITE! JUST HUMAN!
---------------------------------
Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis.Download
Yahoo! Toolbar sekarang .
[Non-text portions of this message have been removed]