Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com


Akar krisis yang kini melanda AS sudah tentu dapat ditelusuri kembali 
ke tahun-tahun ketika Alan Greenspan menjabat sebagi Ketua US Federal 
Reserve. Pada waktu itu, uang mudah diperoleh dan regulasi tidak 
ketat. Kredit perumahan yang terkenal dengan "no income, no job dan 
no assets merupakan bukti jelas dari kelalaian badan regulator 
bersangkutan. (Eswar Prasad, Koran Tempo 15 Oktober 2008)

Belajar dari kesalahan badan regulator AS tsb di atas harus dijadikan 
pelajaran berharga bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya 
bagi Bank Indonesia sebagai badan regulator yang mengawasi industri 
perbankan nasional termasuk meningkatkan pengawasan terhadap 
perbankan syariah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat.

Penulis kali ini lebih menyoroti tentang pentingnya Bank Indonesia 
meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah karena :

1.Ajaran Islam adalah sudah pasti kebenarannya akan tetapi System 
Ekonomi Syariah tidaklah mutlak nilai kebenarannya karena System 
Ekonomi Syariah merupakan hasil tafsiran manusia terhadap Al-Qur'an 
dan Sunnah, sehingga harus terus selalu dikritisi keberadaanya, 
apalagi yang menjalankan System Ekonomi Syariah adalah manusia-
manusia juga yang tidak luput dari kesalahan.

2.Keruntuhan system ekonomi kapitalis akan membuat orang-orang di 
seluruh dunia termasuk Indonesia mulai tidak percaya lagi dengan 
system ekonomi kapitalis dan akan beralih kepada system ekonomi lain 
termasuk system ekonomi syariah

3.Kalau system ekonomi syariah dijalankan oleh manusia – manusia yang 
memiliki moral yang buruk (moral hazard) maka system ekonomi syariah 
bisa mengalami keruntuhan juga seperti yang dialami oleh system 
ekonomi kapitalis. Kalau system ekonomi syariah runtuh akan 
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat bukan hanya kepada system 
ekonomi syariah itu sendiri tetapi juga kepada ajaran agama islam 
secara keseluruhan.

Karena ketiga alasan tsb penulis hanya ingin mengingatkan pentingnya 
Bank Indonesia untuk terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap 
bank syariah agar bank syariah tidak melakukan penyimpangan – 
penyimpangan yang akan membuat bank syariah mengalami keruntuhan.

Dr.Umar Chapra seorang pakar ekonomi syariah dalam bukunya : "Sistem 
Moneter Islam", menulis bahwa " meskipun bank-bank dalam sebuah 
perekonomian islam bisa dikelola oleh sector swasta, namun perlu 
mengadopsi tindakan-tindakan untuk mengurangi kekuasaan mereka dalam 
masyarakat , seperti anggota dewan komisaris atau manajemen perbankan 
tidak diperbolehkan menjadi direktur atau manajer dari bisnis mereka. 
Jika tidak diambil tindakan-tindakan tsb , dikhawatirkan bank-bank 
islam yang beroperasi dalam kerangka mudharabah dan syirkah dapat 
menjadi lebih berkuasa daripada bank-bank konvensional sekalipun." . 
Demikian yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra dalam kaitannya dengan 
pengawasan terhadap perbankan syariah.


Wallahu'alam
Al-Faqir


Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com 


Kirim email ke