from :  
http://www.detiknews.com/read/2008/10/20/091449/1022606/103/artis-dan-bandit-di-parlemen
 
detikNews » Kolom Senin, 20/10/2008 09:14 WIB
Artis dan Bandit di Parlemen
Didik Supriyanto - detikNews




Jakarta - Parlemen akan dikuasai artis dan bandit bila kita nekat menerapkan 
sistem proporsional terbuka. Modal artis adalah popularitas, modal bandit 
adalah uang dan kekerasan.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dipublikasikan Kamis 
(16/10/2008) lalu, menunjukkan, dalam pemilu nanti rakyat Indonesia lebih suka 
memilih Eko Patrio, pelawak dan pembawa acara, daripada Ferry Mursidan Baldan, 
anggota DPR yang kecakapan politiknya tidak perlu diragukan lagi.

Mengapa caleg Golkar itu kalah dari caleg PAN? Jawabnya pasti: Ferry kalah 
populer dari Eko. Dan kita tahu, yang bikin Eko populer adalah televisi.

Sebagai anggota dewan yang mumpuni (misalnya berkali-kali menjadi ketua 
pansus), Ferry tentu sering muncul di televisi. Namun kemunculannya jelas tidak 
sesering Eko. Bahkan pelawak ini bisa muncul di dua stasiun televisi untuk dua 
acara berbeda dalam waktu bersamaan. Belum lagi penampilannya lewat iklan-iklan 
yang berjibun.

Dalam sistem pemilu proporsional dengan daftar terbuka, seperti yang hendak 
kita terapkan dalam Pemilu 2009 (meski belum terbuka 100%), memungkinkan 
pemilih untuk memilih langsung nama calon. Oleh karena itu pemilih cenderung 
akan memilih orang yang dikenali. Di sinilah artis yang sering muncul di 
televisi mendapatkan keuntungan.

Tentu saja tidak ada salahnya artis menjadi anggota parlemen. Masalahnya adalah 
bagaimana kinerja mereka yang memasuki atau ganti profesi ini. Saya tidak 
hendak menjawab pertanyaan ini. Ada puluhan (mantan) artis yang sudah menjadi 
anggota DPR hasil Pemilu 2004 lalu. Periksa saja satu per satu kinerja 
politiknya!

Ada satu lagi profesi yang peluang terpilihnya untuk menjadi anggota dewan 
sangat besar dalam sistem pemilu proporsional terbuka, yakni bandit. Kebanditan 
tentu menciptakan reputasi tersendiri, sehingga partai enggan mencalonkannya.

Namun dengan uang dan kekerasan, sungguh sulit buat pemimpin partai untuk 
menghindari untuk tidak mencalonkannya. Apalagi jika pimpinan partai adalah 
bandit juga. Dengan uang dan kekerasan pula, para bandit bisa memaksa pemilih 
untuk mencontreng namanya dalam pemilu.

Rusia pernah mengalami situasi politik di mana parlemen (Duma) dikuasai oleh 
artis dan bandit. Ini menimbulkan kesulitan politik yang luar biasa buat 
Presiden Yeltsin untuk membuat kebijakan. Beruntung, dalam konstitusi Rusia, 
Presiden bisa membubarkan parlemen. Bayangkan kalau hal itu terjadi di sini.


*Penulis adalah wartawan detikcom. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan 
tidak menggambarkan sikap/pendapat tempat institusi penulis bekerja.(diks/iy) 
 
sumber : 
http://www.detiknews.com/read/2008/10/20/091449/1022606/103/artis-dan-bandit-di-parlemen
 
 
 
 
from : 
http://www.detiknews.com/read/2008/10/17/205904/1021978/159/ramai-ramai-makan-gaji-buta
 
detikNews » Laporan Khusus 
Jumat, 17/10/2008 20:59 WIB
Kebiasaan Bolos Taufiq Kiemas
Ramai-Ramai Makan Gaji Buta
Deden Gunawan - detikNews


Jakarta - Pengaduan Agus Condro ke Badan Kehormatan DPR tentang sering bolosnya 
Taufiq Kiemas seperti mengulangh cerita yang sudah-sudah. Soalnya kebiasaan 
bolos kerja anggota DPR bukan cerita baru lagi. Sejumlah kalangan sering 
melaporkan prilaku para wakil rakyat tersebut. Namun dari periode ke periode 
tidak ada yang berubah. Dalam setiap rapat-rapat DPR masih banyak saja anggota 
dewan yang tidak kelihatan batang hidungnya.

Zaenal Arifin Muchtar, pakar hukum tatanegara dari Universitas Gajah Mada (UGM) 
mengatakan, ada beberapa faktor yang jadi sebab langgengnya perilaku buruk 
tersebut. Pertama, akibat mekanisme internal partai tidak berjalan. Malah ada 
kecenderungan partai membela atau melindungi kadernya yang suka bolos tersebut.

Kedua, karena Badan Kehormatan (BK) DPR masih menganggap persoalan bolos ini 
merupakan pelanggaran ringan. Padahal adalam azas demokrasi tentang 
keterwakilan rakyat, pelanggaran semacam itu sangat fatal. Sebab sudah 
menghianati rakyat. Apalagi mereka sekarang dipilih langsung oleh rakyat.

"Yang sangat disayangkan BK menganggap bolos itu pelanggaran biasa. Padahal
tugas BK adalah mengontrol kinerja para wakil rakyat yang menyimpang dari
tugas-tugasnya," jelas Zaenal saat dihubungi detikcom.

Soal hukuman terhadap wakil rakyat yang suka bolos kerja itu, kata Zaenal, yang 
berhak menghukumnya adalah rakyat. Sebab rakyat yang secara langsung 
memilihnya. Hanya saja suara rakyat terkait wakilnya bisa melalui partai 
ataupun BK.

Tapi persoalannya, internal partai justru kerap menutup-nutupi. Malah sekalipun 
ada kadernya di DPR yang tidak kelihatan datang, tapi ada tanda tangan di buku 
absensi kehadiran. Sebab ada kader lain yang mewakili menandatangani absensi
tersebut.

Soal titip absen tersebut bisa terlihat dari sejumlah rapat kerja DPR. Misalnya 
saat Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, 
2002 silam. Saat itu peserta paripurna yang hadir jumlahnya hanya puluhan 
orang. Tapi dalam daftar absen anggota Dewan yang membubuhkan tanda tangan 
tercatat 234 orang.

Tim Monitoring Pansus Trisakti, Semanggi I dan II juga pernah punya catatan
tersendiri soal anggota DPR yang membolos. Dari pemantauan tim monitoring saat 
Rapat Pansus kasus Trisakti, Semanggi I dan II, 2001 lalu, kehadiran anggota 
pansus tidak lebih dari 30 persen.

Jumlah anggota Pansus saat itu totalnya 50 orang. Sedangkan yang hadir tidak 
pernah lebih dari 20 orang. Rendahnya persentasi kehadiran tersebut tentu  
berpengaruh pada jalannya pembahasan masalah Trisakti, Semanggi I dan II.

Beberapa kalangan mengatakan para wakil rakyat banyak yang enggan datang rapat 
bila yang dibahas masalah-masalah yang 'kering' alias tidak ada fulusnya. 
Sementara rapat-rapat yang ada kaitannya dengan proyek-proyek mereka pasti 
berdatangan mengikuti rapat supaya bisa kecipratan dana.

Wajar jika dalam rapat-rapat pembahasan undang-undang yang sangat penting buat 
rakyat, minim peserta rapat jika dianggap tidak menguntungkan. Mereka lebih 
memilih mangkir dan ngobyek ke sana-sini.

Untuk mengatasi prilaku anggota DPR yang suka bolos sebenarnya sudah diatur
dalam Tata Tertib DPR Pasal 6 Ayat 2. Dalam Tata Tertib tersebut dijelaskan
ketidakhadiran yang berturut-turut selama tiga kali dalam rapat sejenis 
dianggap melanggar kode etik.

Namun sejauh ini pimpinan DPR tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pelanggaran 
kode etik tersebut. Begitupun dengan Badan Kehormatan DPR maupun partai tempat 
para wakil rakyat yang suka bolos itu bernaung.

Alasan yang selalu digunakan oleh anggota DPR yang membolos adalah lantaran
sibuk mengunjungi konstituen. Padahal, kata Zaenal Arifin Muchtar, kunjungan 
anggota DPR ke konstituen adalah dalam rangka tugas sosialisasi. Tapi 
sebelumnya anggota DPR tersebut harus melakukan tugas-tugas pokoknya terlebih 
dahulu, seperti tugas regulasi, kebijakan, dan pengawasan.

"Mereka harusnya berjuang terlebih dahulu dalam rapat-rapat di DPR. Setelah
pembahasan rampung, hasilnya baru di sampaikan ke rakyat dengan cara 
mengunjungi konstituen," ujarnya.

Sementara pengamat politik Andrinof Chaniago mengatakan, anggota DPR yang suka 
membolos sama saja dengan makan gaji buta. Untuk itu Andrinof meminta 
masyarakat untuk mengenali mereka. "Anggota DPR yang suka bolos adalah politisi 
yang tidak pantas masuk dalam daftar caleg mendatang," ujar Andrinof.

Kejelian masyarakat, imbuhnya, sangat dibutuhkan. Sebab sekali salah pilih maka 
rakyat akan rugi dalam waktu yang panjang. Hingga lima tahun ke depan.(ddg/rdf) 
 
sumber :  
http://www.detiknews.com/read/2008/10/17/205904/1021978/159/ramai-ramai-makan-gaji-buta
 



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke