Salam,

Berangkat dari posting di suatu milis, yaitu tentang ekonomi syariah,
saya teringat pula diskusi yg sama di milis ini. Krisis finansial
sekarang ini, membawa angin segar terhadap wacana perlunya beralih
dari sistem ekonomi kapitalis ke sistem ekonomi syariah. Namun
mengingat perekonomian dunia berkembang sedemkian mutakhir, wacana ini
perlu dikritisi lebih mendalam.

Paham ekonomi dalam Islam (yg saya tahu) sangat menjunjung tinggi
materialisme, dalam artian sesuatu harus berwujud. Sehingga hal-hal
seperti bunga (keuntungan di masa depan) atas uang dan uang kertas
(atau apapun yg melebihkan nilai) adalah sesuatu yg riba. Mungkin di
sini riba atas uang kertas terlihat ekstrim, tetapi hal ini bisa
dimengerti. Tidak heran bila ada yg menyebut uang kertas sebagai "uang
dari angin", http://islamhariini.wordpress.com/ (akurasi sumber
mungkin kurang, tapi lihat pokok pikirannya).

Di sisi lain, pendapat yg menyatakan penyebab dari krisis finansial
saat ini adalah "ketamakan yg menyundul langit" memang cukup mewakili.
Namun tidak ada hukum positif yg bisa menjerat seseorang atau suatu
pihak karena terlalu kaya, kecuali dgn cara2 yg tidak benar. Termasuk
pula larangan dari hukum agama (CMIIW).

Bila dilihat krisis perumahan di AS, sebenarnya hal pokok penyebab di
sana adalah kredit macet akibat terjadi investasi berbentuk rumah yg
menyundul langit. Rumah di sini tentu bukan "pasir dari angin", karena
barangnya memang berwujud. Namun di perekonomian dunia saat ini,
sangat sulit dibedakan antara material dan non material. Akibat yg
kita tahu, rumah rontok ditiup angin.

Bagi penganut paham uang dari emas, bulan-bulan terakhir ini tentu
bukan kabar menyenangkan, mengingat harga emas jatuh dilibas dollar.
"What do you mean? Dollar is going up? But the fundamentals are
awful!", http://www.kitco.com/ind/Radomski/nov072008.html. Akibat
rontoknya bursa saham dunia, banyak investor mengalihkan portofolio
saham menjadi emas, dengan membawa akibat: harga emas rontok.
Barangkali ini bukan hal permanen, tetapi juga bukan sebentar, karena
sejak Maret 2008 emas mulai turun diterjang "uang dari angin".

Presiden SBY dalam suatu orasi menyerukan kampanye melawan 'economic
bubble' dan mengusulkan penggunaan mata uang secara global. Memang
saat ini segala sesuatu yg memiliki perbedaan nilai bisa dipermainkan.
Tidak hanya uang yg diper-uang-kan, undang-undang per-uang-an juga
bisa diuang-uang-kan. Tentu urusan geopolitik akan menjadi rumit.
Bagaimana bila globalisasi mata uang ini diterjemahkan menjadi
globalisasi harga minyak? Harga minyak Singapura dan Indonesia diambil
titik tengah? Boleh jadi Istana Merdeka dibakar massa.

Nah, klimaks dari masalah angin ini tentu 'state of the art'
kapitalisme, yaitu pasar modal. Bila uang kertas adalah uang dari
angin, saham adalah angin dari angin. Mengapa begitu? Pada dasarnya
saham adalah hak kepemilikan atas perusahaan. Hak yg tidak berwujud,
diperjualbelikan dgn cara2 tidak berbentuk, dgn nilai yg datang dari
langit. Berita terkini yg kita tahu, saham menyebabkan BUMI
gonjang-ganjing.

Bagaimana ekonomi syariah bisa 'mengharamkan' pasar modal? Kenyataan
yg terjadi, saham pun ada yg berbasis syariah. Tidak ada pembungaan
atas uang, termasuk menentukan nilai di masa depan. Pendapat saham itu
judi pun lemah. Pada intinya, terjadi transaksi jual beli di sini,
meskipun itu berupa hak kepemilikan dan berlaku sangat cepat. Harga
terbentuk akibat penawaran dan permintaan. Membeli saham dan berharap
nilainya naik, tidak ada bedanya dengan membeli emas dan berharap
nilainya naik.

Berbagai wacana memang mempunyai dasar masing2, tapi perlu
diselaraskan dgn kejadian mutakhir saat ini. Lumayan lah buat mengisi
blog, alias berita dari angin. :-)

Tertanda,
Oguds [960000031]

Kirim email ke