Salam, Berangkat dari posting di suatu milis, yaitu tentang ekonomi syariah, saya teringat pula diskusi yg sama di milis ini. Krisis finansial sekarang ini, membawa angin segar terhadap wacana perlunya beralih dari sistem ekonomi kapitalis ke sistem ekonomi syariah. Namun mengingat perekonomian dunia berkembang sedemkian mutakhir, wacana ini perlu dikritisi lebih mendalam.
Paham ekonomi dalam Islam (yg saya tahu) sangat menjunjung tinggi materialisme, dalam artian sesuatu harus berwujud. Sehingga hal-hal seperti bunga (keuntungan di masa depan) atas uang dan uang kertas (atau apapun yg melebihkan nilai) adalah sesuatu yg riba. Mungkin di sini riba atas uang kertas terlihat ekstrim, tetapi hal ini bisa dimengerti. Tidak heran bila ada yg menyebut uang kertas sebagai "uang dari angin", http://islamhariini.wordpress.com/ (akurasi sumber mungkin kurang, tapi lihat pokok pikirannya). Di sisi lain, pendapat yg menyatakan penyebab dari krisis finansial saat ini adalah "ketamakan yg menyundul langit" memang cukup mewakili. Namun tidak ada hukum positif yg bisa menjerat seseorang atau suatu pihak karena terlalu kaya, kecuali dgn cara2 yg tidak benar. Termasuk pula larangan dari hukum agama (CMIIW). Bila dilihat krisis perumahan di AS, sebenarnya hal pokok penyebab di sana adalah kredit macet akibat terjadi investasi berbentuk rumah yg menyundul langit. Rumah di sini tentu bukan "pasir dari angin", karena barangnya memang berwujud. Namun di perekonomian dunia saat ini, sangat sulit dibedakan antara material dan non material. Akibat yg kita tahu, rumah rontok ditiup angin. Bagi penganut paham uang dari emas, bulan-bulan terakhir ini tentu bukan kabar menyenangkan, mengingat harga emas jatuh dilibas dollar. "What do you mean? Dollar is going up? But the fundamentals are awful!", http://www.kitco.com/ind/Radomski/nov072008.html. Akibat rontoknya bursa saham dunia, banyak investor mengalihkan portofolio saham menjadi emas, dengan membawa akibat: harga emas rontok. Barangkali ini bukan hal permanen, tetapi juga bukan sebentar, karena sejak Maret 2008 emas mulai turun diterjang "uang dari angin". Presiden SBY dalam suatu orasi menyerukan kampanye melawan 'economic bubble' dan mengusulkan penggunaan mata uang secara global. Memang saat ini segala sesuatu yg memiliki perbedaan nilai bisa dipermainkan. Tidak hanya uang yg diper-uang-kan, undang-undang per-uang-an juga bisa diuang-uang-kan. Tentu urusan geopolitik akan menjadi rumit. Bagaimana bila globalisasi mata uang ini diterjemahkan menjadi globalisasi harga minyak? Harga minyak Singapura dan Indonesia diambil titik tengah? Boleh jadi Istana Merdeka dibakar massa. Nah, klimaks dari masalah angin ini tentu 'state of the art' kapitalisme, yaitu pasar modal. Bila uang kertas adalah uang dari angin, saham adalah angin dari angin. Mengapa begitu? Pada dasarnya saham adalah hak kepemilikan atas perusahaan. Hak yg tidak berwujud, diperjualbelikan dgn cara2 tidak berbentuk, dgn nilai yg datang dari langit. Berita terkini yg kita tahu, saham menyebabkan BUMI gonjang-ganjing. Bagaimana ekonomi syariah bisa 'mengharamkan' pasar modal? Kenyataan yg terjadi, saham pun ada yg berbasis syariah. Tidak ada pembungaan atas uang, termasuk menentukan nilai di masa depan. Pendapat saham itu judi pun lemah. Pada intinya, terjadi transaksi jual beli di sini, meskipun itu berupa hak kepemilikan dan berlaku sangat cepat. Harga terbentuk akibat penawaran dan permintaan. Membeli saham dan berharap nilainya naik, tidak ada bedanya dengan membeli emas dan berharap nilainya naik. Berbagai wacana memang mempunyai dasar masing2, tapi perlu diselaraskan dgn kejadian mutakhir saat ini. Lumayan lah buat mengisi blog, alias berita dari angin. :-) Tertanda, Oguds [960000031]
