Pelatihan Hiperkes untuk Paramedik Perusahaan, Jakarta, 15-19 December 2008
UU No 1/1970 mengenai Keselamatan Kerja mewajibkan perusahaan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan. Tugas utama Paramedik pada perusahaan adalah memberikan pertolongan pertama. Semakin majunya upaya keselamatan kerja di perusahaan, maka kejadian kecelakaan semakin lama semakin sedikit. Artinya pekerjaan Paramedik semakin sedikit juga. Apa masih diperlukan Paramedik? Ternyata Perusahaan tidak hanya menangani kasus kecelakaan saja, melainkan harus pula mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit. Upaya pencegahan ini semakin lama semakin rumit sejalan dengan semakin rumitnya teknologi proses produksi, semakin banyaknya bahan baku berbahaya yang dipakai, semakin cepatnya proses produksi. Pekerja pada hakekatnya harus dilindungi dari marabahaya. Paramedik perusahaan harus bisa menilai bahaya dan risiko proses bekerja. Banyak Paramedik kemudian hijrah dari klinik menuju ruangan safety. Bukan itu saja mereka banyak yang mendalami Higiene Industri, satu bidang yang sangat erat dengan kesehatan. Jabatan ini banyak dibentuk di beberapa perusahaan besar. Tugas wewenang dan tanggungjawabnya berbeda dengan Paramedik klinik biasa. Karir Paramedik sudah melewati pekerjaan klinik biasa. Anda ingin mengetahui bagaimana pengembangan karir ini. Yayasan Sudjoko Kuswadji akan menyelenggarakan pelatihan Hiperkes untuk Paramedik, di Jakarta, pada tanggal 15-19 December 2008. Jika anda berminat untuk memperoleh brosur dan informasi lainnya silakan menghubungi Atik Dwi Suharti di HP 081310520490, Telp 021 7343651, Fax: 021 7358966 atau email: [EMAIL PROTECTED] Pelatihan ini cocok untuk Paramedik Perusahaan, Paramedik Klinik Pemeriksa Kesehatan, Paramedik Rumah Sakit yang melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pekerja, Paramedik Outsource dll. Salam, Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk ====================================== [Non-text portions of this message have been removed]
