Akhlaq Suami Terhadap Istri

By: agussyafii


Dalam Islam, keluarga diakui dan dihormati sebagai basis masyarakat.
Nilai-nilai luhur ditanamkan untuk memelihara hubungan-hubungan yang
sehat dan harmonis dalam keluarga; peraturan-peraturan akhlaq mengenai
hubungan-hubungan  ini oleh karenanya menjadi sangat penting.

Dan pergaulilah isteri-isteri kalian dengan baik. Kemudian bila kamu
tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang
banyak. (Qs. an-Nisaa¢: 19).

Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis
takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka
Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami
istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua
dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri
(diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari
sela-sela jarinya. [HR. Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi¢ dari Abu Sa¢id
Al-Khudzri].

1. Dalam pandangan Islam, orang yang terbaik adalah yang terbaik dan
terarah pada istrinya. Berlaku santun terhadap istri adalah bagian
dari akhlaq Islam.

2. Karir seorang pria tidak harus dikejar dengan mengorbankan semua
tujuan suci sedemikian sehingga beresiko bagi kehancuran
perkawinannya. Terlepas dari seberapa keras ia harus bekerja untuk
memberi nafkah bagi keluarganya, bagaimanapun sang suami tetap
memiliki kewajiban ntuk meluangkan waktu bagi istrinya. Hal ini dapat
dipenuhi lewat hiburan, menikmati saat-saat bercengkerama, bermain
olahraga atau bentuk-bentuk lain mengisi waktu senggang yang
diperkenankan oleh Islam.

3. Adalah menjadi bagian kebaikan seorang suami terhadap istrinya
untuk memenuhi segala kebutuhannya, sepanjang tidak bertentangan
dengan Islam. Sesungguhnya cara terbaik membelajakan uang dalam
pandangan Islam adalah memberi nafkah pada keluarga.

4. Meskipun melakukan shalat di dalam rumah lebih baik daripada di
masjid bagi perempuan, seorang istri tidak harus dicegah pergi ke
masjid jika ia ingin melakukannya.

5. Membicarakan masalah-masalah pribadi dengan orang lain, yaitu
perihal seksual, adalah sesuatu yang sepenuhnya diharamkan dalam Islam.

6. Kecemburuan seorang suami terhadap istrinya ada dua macam,
kecurigaan yang tak berdasar atau cemburu buta, yang harus dijauhi dan
kecemburuan dimana terdapat alasan yang kuat, yang dianjurkan.

7. Seorang suami tidak boleh membenci istrinya, karena jika ia tidak
karena jika ia tidak menyukai salah satu karakteristiknya, ia boleh
jadi menyukai sifatnya yang lain. Secara insidental, diharamkan dalam
Islam untuk merubah karakteristik-karakteristik sang istri yang tidak
disukai suaminya, sepanjang karakteristik-karakteristik itu tidak
kontradiktif dengan Islam. Seorang istri memiliki personalitasnya
sendiri yang berbeda dari suaminya, dan ia tidak berhak untuk
menghancurkan kepribadian istrinya dan menyesuaikannya dengan
kepribadiannya. Suami harus menyadari bahwa mungkin ada elemen-elemen
tertentu dari karakter istrinya yang tidak menyenangkannya,
sebagaimana halnya mungkin ada aspek-aspek tertentu dari
karakteristiknya yang tidak disukai olehnya.

8. Seorang suami tidak boleh mencaci maki istrinya atau kerabatnya.

9. Hubungan suami-istri memiliki sifat khusus. Ia tidak akan
membuahkan hasil kecuali jika pasangan itu berusaha mengatasi
hambatan-hambatan artifisial yang disebabkan oleh rasa malu dan
hambatan-hambatan sosial.

10. Hak yang diberikan ada suami untuk memimpin keluarga, tidak boleh
mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan dan tindakan yang melampaui
batas otoritasnya. Oleh karena itu, ia tidak boleh meminta istrinya
untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya atau memberinya
perintah yang amat banyak.

11. Bagi seorang suami yang menghormati dan menghargai kerabat dekat
istrinya akan memperkuat hubungannya dengan istrinya.

12. Menghargai, merespek dan bersikap ramah terhadap teman-teman dan
keluarga istrinya sebenarnya menjadi pertanda dari penghargaannya
terhadap istrinya.

13. Sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 12,
persyaratan-persyaratan yang paling penting untuk dipenuhi dalam
perkawinan adalah persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam
kontrak perkawinan. Oleh karena itu, setelah perkawinan
persyaratan-persyaratan tersebut harus betul-betul diperhatikan, tidak
boleh diabaikan dan dilupakan asalkan semuanya itu sesuai dengan hukum
Islam.

14. Selalu mengingat-ingat dan menghitung-hitung kesalahan seorang
istri, mencela perbuatan-perbuatannya dan seringkali menyalahkannya,
akan membahayakan ikatan perkawinan. Suami dianjurkan untuk melupakan
kesalahan-kesalahan istrinya dalam berbagai hal.

15. Sikap tidak acuh seorang suami dan ayah terhadap istri atau
anak-anaknya yang melanggar ajaran-ajaran Islam adalah merupakan
kesalahan besar yang tidak boleh dilakukan seorang muslim.

16. Bagi suami yang mencaci maki istrinya atau menyalahkan
perbuatan-perbuatannya di depan orang lain, seperti anak-anak mereka,
saudara-saudara dan lain-lain adalah merupakan sikap yang kasar.

17. Seorang suami tidak diperbolehkan menyuruh istrinya bekerja untuk
menghasilkan uang. Memberinya nafkah adalah tanggung jawab suami saja.

18. Pada waktu pulang ke rumah, suami tidak boleh memasuki rumah tanpa
lebih dulu memberi tahu keluarganya akan kedatangannya dengan
membunyikan bel atau mengetuk pintu. Ia harus memberi isyarat
kedatangannya dengan memuji nama Tuhan, memberi salam pada mereka,
shalat dua rakaat dan baru menanyakan bagaimana keadaan mereka.

19. Suami harus selalu berusaha menjaga aroma mulutnya agar senantiasa
menyenangkan, sehingga sang istri tidak akan merasa terganggu atau
tidak menyenangkan.

20. Hubungan suami dengan istrinya harus ditandai oleh adanya
keseimbangan antara keteguhan hati yang tidak disertai kekerasan
dengan fleksibilitas tanpa kelemahan.

Wassalam,
agussyafii

http://agussyafii.blogspot.com


Kirim email ke