Pengertian Ukhuwah

By: Prof. Dr. Achmad Mubarok MA

Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani 
Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (Q/17:70). Manusia 
diciptakan Allah SWT dengan  identitas yang berbeda-beda agar mereka saling 
mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain 
(Q/49:13). Tiap-tiap ummat diberi aturan dan jalan (yang berbeda), padahal 
seandainya Allah mau, seluruh manusia bisa disatukan dalam kesatuan ummat. 

Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk memberi peluang berkompetisi secara 
sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (Q/5;48). Oleh karena itu 
sebagaimana dikatakan oleh Rasul, agar seluruh manusia itu menjadi saudara 
antara yang satu dengan yang lain, wakunu ‘ibadallahi ikhwana. (Hadis Bukhari)
Dalam bahasa Arab, ada kalimat ukhuwwah (persaudaraan), ikhwah (saudara 
seketurunan) dan ikhwan (saudara tidak seketurunan).  Dalam al Qur’an  kata 
akhu (saudara) digunakan untuk menyebut saudara kandung atau seketurunan 
(Q/4:23), saudara sebangsa (Q/7:65),  saudara semasyarakat walau berselisih 
faham (Q/38;23) dan saudara seiman (Q/49;10). Al Qur’an bukan hanya menyebut 
persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah insaniyyah), tetapi bahkan menyebut binatang 
dan burung sebagai ummat seperti ummat manusia (Q/6;38) sebagai saudara 
semakhluk (ukhuwwah makhluqiyyah). 

Istilah ukhuwwah Islamiyyah bukan bermakna persaudaraan  antara orang-orang 
Islam, tetapi persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan 
yang bersifat Islami. Oleh karena cakupan ukhuwwah Islamiyyah bukan hanya 
menyangkut sesama orang Islam tetapi juga menyangkut persaudaraan dengan non 
muslim, bahkan dengan makhluk yang lain. Seorang pemilik kuda misalnya, tidak 
boleh membebani kudanya dengan beban yang melampaui batas kewajaran. Ajaran ini 
termasuk dalam ajaran ukhuwwah Islamiyyah bagaimana seorang muslim bergaul 
dengan hewan kuda yang dimilikinya.

Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Al Qur’an (dan Hadis) 
sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwwah; yaitu;

1. Ukhuwwah ‘ubudiyyah; persaudaraan karena sama-sama  makhluk yang tunduk 
kepada Allah.

2. Ukhuwwah insaniyyah atau basyariyyah, persau¬daraan karena sama-sama sebagai 
manusia secara keseluruhan.

3. Ukhuwwah wathaniyyah wa an nasab. Persaudaraan karena keterikatan keturunan 
dan kebangsaan.

4. Ukhuwwah diniyyah, persaudaraan karena seagama.

Bagaimana  ukhuwwah berlangsung, tak lepas dari faktor penunjang. Faktor 
penunjang yang signifi¬kan membentuk persaudaraan adalah persamaan. Semakin 
banyak persamaannya, baik persamaan rasa maupun persamaan cita-cita maka 
semakin kokoh ukhuwwahnya. Ukhuwwah biasanya melahirkan aksi solidaritas. 
Contohnya, di antara kelompok masyarakat yang sedang berselisih, segera 
terjalin persaudaraan ketika semuanya menjadi korban banjir, karena banjir 
menyatukan  perasaan, yakni sama-sama merasa menderita.Kesamaan perasaan itu 
kemudian memunculkan kesadaran untuk saling membantu.

Petunjuk Al Qur’an Tentang Ukhuwwah

1. Tetaplah berkompetisi secara sehat dalam mela¬kukan kebajikan, meski mereka 
berbeda-beda agama, ideologi, status; fastabiqul khairat (Q/5;48). Jangan 
berfikir menjadikan manusia dalam keseragaman, memaksa orang lain untuk 
ber¬pendirian seperti kita misalnya, karena Tuhan menciptakan perbedaan itu 
sebagai rahmat, untuk menguji mereka siapa diantara mereka yang mmberikan 
kontribusi terbesar dalam kebajikan.

2. Memelihara amanah ( tanggung jawab) sebagai khalifah Allah di bumi, di mana 
manusia dibebani keharusan menegakkan kebenaran dan keadilan (Q/38;26), serta 
memelihara keseimbangan lingkungan alam (Q/30:41).

3. Kuat pendirian tetapi menghargai pendirian orang lain. Lakum dinukum waliya 
din (Q/112;4), tidak perlu bertengkar dengan asumsi bahwa kebenaran akan 
terbuka nanti di hadapan Tuhan (Q/42:15).

4. Meski berbeda ideologi dan pandangan, tetapi harus berusaha mencari titik 
temu, kalimatin sawa, tidak bermusuhan, seraya  mengakui eksistensi 
masing-masing (Q;3;64).

5. Tidak mengapa bekerjasama dengan pihak yang berbeda pendirian, dalam hal 
kemaslahatan umum, atas dasar saling menghargai eksistensi, berkeadilan dan 
tidak saling menimbulkan kerugian (Q/60;8). Dalam hal kebutuhan pokok, 
(mengatasi kelaparan, bencana alam, wabah penyakit dsb) solidaritas sosial 
dilaksanakan tanpa memandang agama, etnik atau identitas lainya (Q/2:272).

6. Tidak memandang rendah (mengolok-olok) kelompok lain, tidak pula meledek 
atau membenci mereka (Q/49:11). 

7. Jika ada perselisihan diantara kaum beriman, maka islahnya haruslah merujuk 
kepada petunjuk Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Q/4;59).

Al Qur’an menyebut bahwa sanya pada hakekat¬nya orang mu’min itu bersaudara 
(seperti saudara sekandung), innamal mu’minuna ikhwah (Q/49;10). Hadis Nabi 
bahkan memisalkan hubungan antara mukmin itu bagaikan hubungan anggauta badan 
dalam satu tubuh dimana jika ada satu anggauta badan menderita sakit, maka 
seluruh anggauta badan lainnya solider ikut merasakan sakitnya dengan gejala 
demam dan tidak bisa tidur. Nabi juga mengingatkan bahwa  hendaknya diantara 
sesama manusia tidak mengem¬bangkan fikiran negatif (buruk sangka), tidak 
mencari-cari kesalahan orang lain, tidak saling mendengki, tidak saling 
membenci, tidak saling membelakangi, tetapi kembangkanlah persaudaraan. (H R 
Abu Hurairah).

Meski demikian, persaudaraan dan solidaritasnya harus berpijak kepada 
kebenaran, bukan mentang-mentang saudara lalu buta terhadap masalah. Al Qur’an 
mengingatkan kepada orang mu’min; agar tidak tergoda untuk melakukan perbuatan 
melampaui batas ketika orang lain melakukan hal yang sama kepada mereka. Sesama 
mukmin diperintakan untuk bekerjasama dalam hal kebajikan dan taqwa dan 
dilarang bekerjasama dalam membela perbuatan dosa dan permusuhan, Ta‘awanu 
‘alal birri wat taqwa wala ta‘awanu ‘alal itsmi wal ‘udwan. (Q/5;2). Wallohu 
a‘lamu bissawab. 

sumber, http://mubarok-institute.blogspot.com

Wassalam,
agussyafii


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke