Subject: Sikap Redaksi KBR68H

Sikap redaksi ini akan disiarkan besok (Rabu) di KBR68H pukul 08:30 WIB.Tulisan 
ini dibuat menyikapi pemberian uang sebesar Rp 1.050.000 dari KPU kepada 
reporter KBR68H sesuai ikut rombongan KPU mengunjungi pabrik kertas suara. 
Dalam kasus lain reporter KBR68H juga memperoleh Rp. 250.000 dari sekretariat 
Wakil Presiden. 

-------------

Uang Haram 

Dalam waktu berdekatan, jurnalis KBR68H menerima uang dari Komisi Pemilihan 
Umum dan Sekretariat Wakil Presiden. KBR68H diundang untuk ikut liputan ke luar 
kota bersama dua institusi Negara ini. Begitu pulang, diberi sangu. Uang 
ditaruh dalam amplop lantas diberikan kepada setiap wartawan yang ikut meliput, 
termasuk jurnalis KBR68H.

Kebijakan kami di media ini jelas, terang benderang dan tanpa ampun. Kami 
menolak amplop, suap, uang sogokan atau apa pun namanya, dengan alasan apa pun. 
Kami punya integritas yang cukup tinggi untuk tidak mau menerima uang dari 
pihak ketiga. Biarlah yang memberi uang dan gaji adalah media tempat kami 
bekerja, bukan narasumber sebagai sumber informasi. 

Pikiran macam begini rupanya masih hidup di zaman sekarang, ketika usia 
reformasi sudah lebih satu dasawarsa. Bahwa jurnalis harus diberi uang supaya 
menulis yang bagus-bagus, bahwa jurnalis bisa dikendalikan lewat fulus. Yang 
menyedihkan, institusi Negara yang melakukan itu bukan saja di tingkat 
ecek-ecek tapi juga tingkat tinggi, seperti KPU. KPU mestinya lebih 
mengalokasikan uang untuk sosialisasi Pemilu, ketimbang menganggarkan uang bagi 
wartawan. Ketika KBR68H hendak mengembalikan uang pun, ditolak. Alasannya, 
sudah terlanjur dianggarkan. 

Ini yang mesti diubah. Tak ada perlunya menganggarkan dana khusus bagi wartawan 
karena melakukan liputan. Itu sudah tugasnya. Seperti tukang sapu tugasnya 
menyapu, seperti Presiden tugasnya memimpin Negara. Semua sesuai porsi dan akan 
diberi uang imbalan berupa gaji oleh tempatnya bekerja. Bukan oleh pihak 
ketiga. 

Kalau mau memberi fasilitas prima kepada wartawan, bukan uang jawabannya. 
Membuka akses informasi seluas-luasnya adalah harta tak ternilai bagi pekerjaan 
jurnalistik. Narasumber bisa dihubungi dan memberikan informasi sesuai 
kompetensinya. Tak ada pembatasan wilayah atau akses liputan, dengan birokrasi 
yang tidak ribet. Kemudahan mendapatkan informasi demi kepentingan publik, itu 
yang terpenting bagi tugas wartawan sebagai pewarta berita. 

Tapi harus diakui pula, budaya amplop ada dan nyata di kalangan wartawan 
Indonesia. Ada permintaan, ada pemberian; begitu juga sebaliknya. Tanpa 
diminta, kerap kali narasumber, instansi, departemen, perusahaan swasta atau 
siapa pun memberikan uang kepada wartawan. Kalau kita menghapuskan prasangka, 
mungkin ini maksudnya sekadar menjaga hubungan baik. Tapi percayalah, ada 
seribu jalan ke Roma, ada seribu pula jalan untuk menjaga hubungan baik selain 
uang. 

Di KBR68H, sudah ada korban terjungkal akibat amplop dan duit. Kami tidak kenal 
ampun dan pandang bulu dalam upaya memberantas amplop. Kami pastikan, uang yang 
sempat mampir pasti dikembalikan. 

Maaf, kami tidak terima amplop.
--------------------



      Stay connected to the people that matter most with a smarter inbox. Take 
a look http://au.docs.yahoo.com/mail/smarterinbox

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke