Senin, 28 April 2008
Cinta Tak Bersemi antara KPK, DPR dan Gedung Bundar
Tags: kpk,  gedung_bundar,  DPR,  korupsi
Rate This!
Total penilai: 1
Nilai: Sangat Bermanfaat
131 views
        (berpolitik.com): Dirindu tapi juga dibenci. Itulah perasaan terhadap
Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak ada yang menyangkal, pada komisi
yang berkantor di Kuningan inilah, harapan menggasak koruptor
bertumpu. Maklum, kinerja aparat hukum lain dinilai memble.

KPK begitu diharap karena ia diberikan berbagai kewenangan yang luar
biasa. Tak heran sebagian orang menyebutnya sebagai "super body". Ada
yang menyatakannya dengan nada penuh harap, tapi ada yang
melafalkannya dengan penuh penyesalan.

Bagi kelompok terakhir ini, KPK sangat rawan penyalahgunaan kekuasaan.
Yang bersuara miring ini tak mengejutkan justru berasal dari kalangan
DPR. Berbeda dengan polisi atau jaksa yang bisa manut dihardik anggota
DPR, pegawai KPK lebih cuek.Terlebih, kini, belasan anggota DPR
terancam bakal menghuni hotel prodeo terkait aliran dana BI dan
belakangan penyuapan terkait alih fungsi lahan hutan di Bintan.

Salah Ekspektasi
"Yang panas dingin, banyak,mas. Hampir semua anggota DPR kan punya
klien," kata seorang staf anggota dewan kepada berpolitik. Klien yang
dia maksud adalah pengusaha dan atau pejabat pemerintah yang ingin
menggolkan sebuah peraturan.

Dalam teori politik, ini disebut pelayanan konstituen: anggota
parlemen berjuang agar sebuah peraturan dibuat atau dibatalkan karena
hal itu akan menguntungkan / merugikan para pemilih dari daerah
pemilihannya. Sebagai imbalannya, pemilih yang diuntungkan oleh kerja
anggota parlemen tersebut akan kembali memilih dirinya. Tak sekadar
memilih, mereka juga akan memberikan sumbangan dana buat kampanye.
Sebagian lagi malah aktif terjun sebagai sukarelawan.

Nah, berbeda dengan praktik itu, di sini yang terjadi adalah hubungan
"jual putus". Anggota parlemen menggolkan sebuah peraturan dan
langsung minta imbalan dimuka. Yang lebih celaka, peraturan yang
diusung itu tak jarang tak ada kaitan dengan kepentingan pemilih dari
daerah pemilihannya dan malah merugikan, baik secara langsung ataupun
tidak langsung.

Akibat praktik tak wajar itulah, anggota dewan memang bagai tersergap
situasi "dimakan anaknya sendiri". Bagaimana tidak. Yang memilih
anggota KPK adalah anggota DPR. Yang menyusun UU sebagai landasan
hukum KPK adalah DPR pula. Kini, taring KPK justru menyeruduk anggota
DPR. Jikalau kemudian mereka jengah dan sebal, bisa dimaklumi.
Soalnya, terutama, ini berkaitan dengan ekspektasi.

Ya, dalam komposisi pimpinan KPK generasi kedua, tak ada nama kinclong
yang patut diduga punya integritas dan reputasi tak tercela. Tak
terkecuali Ketua Komisinya, Antasari Azhar yang dipersoalkan oleh
sejumlah pihak. Jadi ada anggapan di kalangan DPR, KPK generasi kedua
akan lebih jinak lagi. Yang tak dinyana, kinerja lembaga ini bukannya
melempem. Tetap garang dan tak pedulian terhadap status calon
tersangka.Termasuk terhadap anggota DPR.

Sepertinya ini terkait dengan sistem kerja internal KPK yang
"kondusif". Artinya, pimpinan KPK dihadapkan pada situasi tak bisa
mundur. Begitu ia terlihat 'main mata', bukan tak mungkin dirinya
bakal tergilas juga. Kekuatan sistem KPK inilah yang menyebabkan
sejumlah anggota DPR melempar usul pengevaluasian kekuasaan KPK.

Ahmad Fauzi, anggota DPR dari partainya SBY, misalnya, menyoroti
kinerja lembaga ini. Kata dia, dari ribuan kasus yang masuk, hanya
segelintir yang diproses. Dari ratusan miliar uang dijanjikan hendak
diselamatkan, hanya belasan miliar yang terealisasi. Setelah dirinya
ditegur partainya karena melontar usul pembubaran KPK, dia tak surut
menyoal KPK.

Kali ini dia bilang, ¿ Karena superbody, kata dia, KPK bisa
mengabaikan hukum acara, bahkan mengebiri KUHAP. Sebab lembaga itu
tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
dan penangguhan penahanan tersangka. ¿Ini bisa melanggar HAM dan asas
praduga tak bersalah, karena siapa pun yang diperiksa KPK sebagai
tersangka pasti bersalah dan masuk penjara,¿ katanya.

Dalam hal ini, Fauzi sepertinya telah menjawab sendiri mengapa kasus
yang ditangani KPK baru sedikit yang berlanjut ke pengadilan. Ya,
soalnya penyidik KPK dibebankan keharusan untuk menang di pengadilan.
Sekali terdakwa diajukan ke meja hijau, harus dipastikan masuk
penjara. Itu hanya mungkin dilakukan jika pembuktiannya tak bisa
dibantah dan begitu gamblang sehingga Hakim Tipikor tak bisa berkata
lain kecuali memutus bersalah. Jika Hakim itu bermain mata, dengan
mudah dia ketahuan berkolusi.

Inilah yang membedakan dengan aparat kejaksaan dan kepolisian. Mereka
bisa menggarap banyak kasus, dan sekaligus mengalami banyak kekalahan
tanpa ada resiko apapun terhadap karir mereka. Di KPK, penyidik yang
memble bakal tergusur. Di kejaksaan dan kepolisian, karir mereka bisa
tetap melenggang dan aman dari pemecatan. Dalam bahasa "gaul", tak ada
zona nyaman bagi penyidik KPK untuk bersikap asal-asalan atau bermain
mata dengan tersangka.

Tebar Gosip Miring
Yang menarik, tak hanya DPR yang kini gregetan. Kejaksaan dilaporkan
juga senewen melihat KPK. Apalagi setelah seorang jaksa yang mulanya
disebut sebagai salah satu yang terbaik, yakni Urip Tri Gunawan,
jsutru dicokok KPK karena diduga menerima suap terkait penyelidikan
BLBI.

Bagi kalangan gedung bundar, tindakan KPK bagai tak diduga. Soalnya,
ketua KPK adalah warga gedung bundar juga. Dalam zona kenyamanan
aparat kejaksaan berlaku apa yang disebut "solidaritas korps". Yang
dilupakan mereka, zona kenyamanan itu tak ada di KPK. Sebagai
pengingat, pada generasi KPK pertama, untuk pertama kalinya seorang
jenderal polisi bintang tiga menjadi pesakitan dan diputus bersalah.
Ketika itu, ketua KPK-nya adalah mantan polisi!

Toh, begitu, gosip pun mulai berseliweran. Ada yang menyebut,
kegarangan KPK tak lepas dari konstestasi antara Antasari dengan
Hendarman dan juga Kemas Yahya. Gosip yang dihembuskan menyebutkan, di
antara mereka memang terjalin perang dingin sejak lama. Tapi, tak
jelas duduk perkaranya apa.

Namun, sumber berpolitik mengingatkan,"Gosip seperti itu memang kini
sengaja dihembuskan. Tau apa maunya? Ini untuk mendelegitimasi kerja
KPK. Biar orang mikirnya KPK adalah kuda tunggangan Antasari untuk
melanjutkan perang dingin dengan bekas koleganya. Lagi pula, yang
pingin KPK melempem itu bejibun. Kalau disuruh baris, bisa dari
Thamrin hingga Gedung Bundar."

Siapa penebar gosip ini? "DPR sih nggak sampai segitu mikirnya. Yang
bisa mikir busuk begini tak lain tak bukan ya para koruptor. Terutama
yang kini lagi mau ditangkap. Salah satunya ya para obligor BLBI."

Wah, masih disitu-situ juga, orangnya
http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=12076&c_id=3&param=5ApAJGsbSjQsMEMui4pz
-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang
besar.. Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
 Space Iklan
=============================

Kirim email ke