*Megawati: UU ITE Harus Direvisi*
    <http://www.kompas.com/data/photo/2009/06/03/1240309p.jpg>
Rita 
Ayuningtyas<http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/03/17033466/megawati.uu.ite.harus.direvisi#>
Prita menangis ketika Dewan Pers mengemukakan dukungannya di LP Wanita
Tangerang, Rabu (3/6).
   /
 *Artikel Terkait:*

   - RS Omni Klarifikasi Tuduhan
Prita<http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/03/16571030/rs.omni.klarifikasi.tuduhan.prita>
   - Komnas HAM Pastikan Kawal Persidangan
Prita<http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/03/16445063/komnas.ham.pastikan.kawal.persidangan.prita>
   - Polri: Kami Tidak Pernah Menahan Prita
   
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/03/1629136/polri.kami.tidak.pernah.menahan.prita.>
   - Tangis Jadi Tawa, Prita Akhirnya Kembali ke
Keluarga<http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/03/16185631/tangis.jadi.tawa.prita.akhirnya.kembali.ke.keluarga>
   - LBH Jakarta Akan Usut Kasus Prita
   
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/06/03/15484828/lbh.jakarta.akan.usut.kasus.prita..>



 Rabu, 3 Juni 2009 | 17:03 WIB
 *TANGERANG, KOMPAS.com -* Kecaman terhadap panahanan Prita Mulyasari terus
mengalir. Salah satunya dari calon presiden Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, UU Informasi dan
Transaksi Elektronik harus direvisi.
"Jika memang pasal-pasal dalam UU itu melekat dengan hak-hak asasi warga,
maka UU itu harus direvisi. Tapi jangan juga disalahartikan revisi itu untuk
menghilangkan. Revisi bisa saja menambah pasal. Tapi harus berguna untuk
kemaslahatan masyarakat," ujar Mega saat mengunjungi Prita di LP Wanita
Tangerang, Rabu (3/6).
Selain itu, lanjutnya, tindakan hukum bagi seorang ibu yang memiliki anak
balita seharusnya dibedakan dengan yang lain. Oleh karena itu, Megawati
telah memerintahkan Trimedia untuk melakukan upaya khusus bagi Prita. "Mari
kita doakan bersama, saya sedang mengusahakan Prita pulang sore ini,"
tuturnya.
Tak lama berselang setelah Megawati pulang dari LP Wanita Tangerang, surat
penangguhan penahanan Prita dari Pengadilan Negeri Tangerang pun keluar.
Prita pun akhirnya dibebaskan setelah Kejaksaan mengubah status penahanan
Prita dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.




-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang  murah dengan prospect yang
besar, Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
revolusi produk skuter matik Suzuki "Skydrive"
hubungi Dieler Suzuki terdekat
http://suzuki.co.id/
============================
Space Iklan
=============================


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke