690 WNI Meninggal di Malaysia Sepanjang 2007      Kuala Lumpur, (Analisa)   
Sejumlah 690 WNI meninggal dalam catatan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Sabah 
sepanjang 2007, sebagian besar merupakan TKI, dan sebagian kecil adalah WNI 
yang mendapatkan "permanent residence" (PR) atau IC Merah.   "Ada 529 jenasah 
yang dikirim ke Indonesia, sementara yang dimakamkan di Malaysia ada 129 orang. 
Total jumlah WNI yang meninggal sebanyak 658 orang, sebagian besar TKI, ada 
yang ilegal, dan WNI yang mendapatkan permanent residence," kata staf konsuler 
KBRI Kuala Lumpur, Rizaldi, kepada Antara, Rabu (2/1).   Sebagian jenasah yang 
dikirim ke Indonesia termasuk juga TKI yang diduga melakukan kriminal. "Kami 
katakan diduga WNI itu ditembak polisi di lokasi kriminal. Jadi belum terbukti 
secara hukum," katanya.   Sementara itu, staf konsuler KJRI Sabah Didik Eko 
mengungkapkan, "Berdasarkan catatan yang masuk, TKI yang meninggal di KJRI 
Sabah sebanyak 32 orang. Semuanya TKI. Tapi saya yakin banyak
 lagi TKI yang mati tapi statusnya ilegal sehingga kawan-kawannya langsung 
menguburkan di tempat atau memulangkan ke kampung halaman nya sendiri. Untuk 
mempersoalkan atau lapor polisi mereka takut," katanya.   Data kematian WNI di 
Malaysia tersebut baru merupakan catatan yang berada di KBRI Kuala Lumpur dan 
KJRI Sabah, belum termasuk yang tercatat di KJRI Johor Bahru, Penang, dan 
Sarawak, pasti mereka pun punya catatan surat pengantaran jenasah WNI pulang 
kampung. Jika direkapitulasi maka jumlahnya akan jauh lebih besar.   Presiden 
PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah 
Indonesia harus peduli dengan jumlah WNI yang meninggal di Malaysia. "Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono yang akan bertemu dengan PM Malaysia Abdullah Badawi, 
21 Januari 2008, di Kuala Lumpur harus membahas hal ini," katanya.   Hubungan 
baik Indonesia-Malaysia harus menyentuh akar persoalan sosial antara masyarakat 
Indonesia dengan Malaysia. Jika tidak tersentuh maka selama
 itu hubunganya akan mengalami pasang surut.   Sementara itu, Direktur 
Eksekutif Indonesian Sosiology Research Khairudin Harahap mengatakan, 
pemerintah Indonesia mulai 2009 dan seterusnya harus mengalokasikan dana bagi 
pembentukan LBH TKI di Malaysia. Anggotanya terdiri dari para pengacara 
Indonesia dan Malaysia dan didukung juga oleh LSM Indonesia dan Malaysia.   
"LBH TKI harus independen sehingga dapat bergerak bebas dan cepat dalam 
menangangi masalah TKI dan WNI di Malaysia," kata Khairudin. (Ant)   

       
---------------------------------
Går det långsamt? Skaffa dig en snabbare bredbandsuppkoppling.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.

Reply via email to