Tim Pemekaran DPD RI akan Turun ke Tanah Karo Jakarta (SIB) Terkait dengan pemekaran Brastagi sebagai kota, Tim Pemekaran DPD RI yang dipimpin Lundu Panjaitan SH, tanggal 25 Februari 08 nanti akan turun ke daerah Sumut, khususnya Kabupaten Karo, untuk bertemu dengan stack holder setempat, seperti bupati, DPRD dan masyarakat.
Kunjungan ke lapangan ini merupakan salah satu kesimpulan rapat pleno PAH I DPD RI yang dipimpin H Kaprawi (Ketua Tim Pemekaran DPD RI) hari Senin (18/2) di gedung DPD RI, Senayan Jakarta. Selain keempat anggota DPD RI asal Sumut masing-masing Lundu Panjaitan SH, Drs Yopie Batubara, Dr Ir Nurdin Tampubolon, dan Parlindungan Purba SH, rapat pleno tersebut juga dihadiri Panitia Pemekaran Kota Brastagi, yakni Iwan Sembiring SH (ketua), Raja Bana Purba, Putra Sembiring dan Drs Alexander Bangun MM. Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH sesuai rapat selama tiga jam lebih itu menyatakan, sesuai dengan pemaparan panitia pemekaran Kota Brastagi, kini terdapat banyak kemajuan karena semua persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi. Bahkan, Amanat Presiden (Ampres) tentang pembentukan Kota Brastagi sudah keluar. Jadi, kata Parlindungan, semua anggota DPD RI asal Sumut mendukung penuh pembentukan Kota Brastagi, termasuk beberapa anggota DPD RI dari daerah lain, di antaranya Adnan, NS dari daerah propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Ketua Panitia Pemekaran Kota Brastagi Iwan Sembiring menambahkan, selain mengucap syukur atas keluarnya Ampres tentang pembentukan Kota Brastagi, mereka juga menyambut baik rencana Tim Pemekaran DPD RI yang akan berkunjung ke Tanah karo. âKami akan melakukan koordinasi dengan Pak Bupati, DPRD dan instansi terkait lainnya untuk menerima kunjungan Tim Pemekaran DPD RI,â kata Iwan sembari menyebutkan dengan keluarnya Ampres dan adanya dukungan PAH I DPD RI merupakan pintu gerbang bagi terealisasinya aspirasi masyarakat tentang pembentukan Kota Brastagi. Sebab, pemekaran ini sudah lama dinanti-nantikan masyarakat setempat. Ia mengakui, perjuangan masyarakat untuk pembentukan Kota Brastagi ini sudah dimulai sejak tahun 2003 lalu, dan baru sekarang ada tanda-tanda kemajuan yang cukup berarti. Parlindungan menyebutkan, hasil kunjungan Tim Pemekaran DPD RI ke Tanah karo, nantinya akan dibawa ke rapat Paripurna DPD RI untuk kemudian disampaikan ke DPR RI dengan harapan supaya disetujui dan disahkan menjadi undang-undang. Sementara itu, anggota DPD RI dari daerah Propinsi NAD Adnan, NS berpendapat, sekarang ini Brastagi ibarat gadis cantik yang tanpa perkawinan. Jadi, sambungnya, pemekaran Brastagi sebagai kota atau daerah otonom baru, merupakan salah satu alat perjuangan untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyrakat. (J1/o)
