MJJ man Gutul:

Adi tuhu 'konyol' akapndu ranan 'kalak' ei, perlu denga kin i sungkunndu ka, 
"adi payo" bage, uga ninta?  

Adi  kam nggit, jilen kuakap i pesehndu ise si ngerana bage? Gelah banci si 
sungkuni ise ka kin akapna "pentolan" berbisnis / duit dari biznis prostitusi?  
 Aku kebetulen anak Berastagi, amin gia aku la ikut ibas panitia, aku ka pe 
labo 'pentolan' dibalik layar, tapi kutandai menam kerina si masuk ibas 
Panitia. Si kueteh la lit diantara panitia inti ei si ber biz prostitusi...

Emaka ulin kuakap per-gutul-ta bagi pergutul Pa Jungut.

Sentabi,
Bp. Nona Sampaguita  


----- Original Message ----
From: Gutul <[EMAIL PROTECTED]>
To: tanahkaro@yahoogroups.com
Sent: Friday, February 29, 2008 8:25:42 AM
Subject: Re: [tanahkaro] Pemekaran << Pikiran aneh

Mejuah-juah aron,

Ada sebagian kalangan masyarakat karo berpendapat bahwa pemekaran Berastagi 
hanya akan menjual martabat masyarakat karo. Pendapat ini muncul ketika melihat 
pentolan orang-orang yang ada dibalik pengusungan pemekaran Berastagi. Sebagian 
besar dari pentolan-pentolan tersebut adalah orang-orang berduit dari bisnis 
prostitusi di kawasan Berastagi. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran sebagian 
masyarakat karo yang khawatir akan pemekaran tersebut. Ada indikasi pemekaran 
Berastagi adalah untuk menjadikan daerah tersebut menjadi tempat wisata seks 
terbesar di Sumatra.

Saya sendiri merasa pendapat/pemikiran tersebut adalah konyol, tapi adi payo.. 
uga ninta...?


On Fri, Feb 29, 2008 at 2:06 AM, Si Laga Man <juara_ginting@ yahoo.co. uk> 
wrote:

Terkait Penolakan Kunjungan DPD-RI
Gubsu akan Surati Bupati Karo
Selasa, 26-02-2008
*mulyadi hutahaean

MedanBisnis – Medan
Gubsu Rudolf M Pardede akan menyurati Bupati Karo guna mempertanyakan
masalah penolakan Pemkab menerima kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD-RI ke
daerah itu yang dijadwalkan, Senin (25/2), dalam rangkaian pengkajian
pemekaran Nias dan Karo. Akibat penolakan itu, DPD hanya mengunjungi Nias.

"Nanti kita (melalui Gubsu-red) akan menyurati Bupati Karo guna
mempertanyakan alasan penolakan kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD RI
tersebut. Karena Bupati Karo menolak, saat ini panitia pembahasan dan
pengkajian pemekaran Nias dan Karo masih melakukan kunjungan ke Nias,"
kata Asisten Pemerintahan Setdapropsu Hasiholan Silaen SH kepada
wartawan, Senin (25/2), di Kantor Gubsu.

Sebelum rombongan Panitia Ad Hoc I DPD-RI yang di Ketuai Lundu
Panjaitan SH itu berkunjung ke Nias, mereka beraudiensi ke Gubsu
Rudolf M Pardede di ruang kerjanya. Rombongan DPD terdiri dari Ir
Marhany (DPD Sulut), Muspani SH (DPD Bengkulu) Drs H Hasan (DPD
Jambi), Adnan NS (NAD) dan Henry Frankin (DPD Kepri).

Kepada Gubsu, Lundu Panjaitan mengatakan, kunjungan mereka ke Sumut
guna menindaklanjuti Amanat Presiden (Ampres) tentang Pemekaran 4
kabupaten/kota dan 1 propinsi di Sumut.

"Sehubungan dengan keluarnya Ampres tentang pemekaran kabupaten/kota,
DPD mempunyai kewajiban melakukan evaluasi dengan melihat langsung ke
lapangan daerah-daerah calon pemekaran. Sehingga hasilnya akan
disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR-RI untuk pembahasan
RUU," ujar Lundu Panjaitan.

Untuk itu, rombongan DPD RI akan berangkat ke Gunungsitoli dan bertemu
dengan Bupati Nias, DPRD, Muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan
panitia pembentukan kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli
tanggal 26 Februari 2008, sekaligus meninjau Kecamatan Kota Gunungsitoli.

Sementara itu, Gubsu yang didampingi Asisten Pemerintah Hasiholan
Silaen SH, Karo Otda Setdapropsu Drs Bukit Tambunan dan Kabid Humas
Pimpinan Drs ML Tobing mengatakan, Pempropsu menyatakan terima kasih
atas telah diresponnya usul tentang pembentukan daerah otonom baru
kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Gunungsitoli sebagai pemekaran
kabupaten Nias dan kota Berastagi sebagai pemekaran dari kabupaten Karo.

Dijelaskannya, bahwa Presiden telah menerbitkan amanat Presiden kepada
Mendagri selaku ketua tim DPOD untuk membahas usul inisiatif DPR-RI
terhadap draft RUU pembentukan daerah diantaranya pembentukan daerah
kabupaten Nias Barat, kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kota
Berastagi dan pembentukan Propinsi Tapanuli.
Takut Kehilangan PAD

Di Kantor Gubsu, Ketua Panitia Pemekaran Kota Berastagi Iwan Sembiring
merasa heran dengan penolakan Bupati Karo soal kunjungan Panitia Ad
Hoc I DPD RI.

"Kami menduga bupati menolak pemekaran Kota Berastagi karena takut
kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karo. Sebab, dari
Bersatagi diperoleh PAD untuk Karo sebesar Rp 25 miliar atau sekitar
40% dari PAD Karo," jelas Iwan Sembiring.

Iwan Sembiring menambahkan, penolakan Bupati Karo atas pemekaran Kota
Berastagi yang terdiri dari tiga kecamatan (Daulat Rakyat, Berastagi
dan Merdeka) itu hanya ketakutan akan kehilangan potensi ekonomi
Kabupaten Karo dan Berastagi sebagai salah satu tujuan objek wisata di
Sumut. "Kami heran mengapa pada hari "H" disaat tim pengkajian
melakukan kunjungan ditolak bupati. Padahal, sebelumnya
(pemekaran-red) sudah disidangkan di DPRD Sumut dan Gubsu sudah
membuat surat rekomendasi," jelasnya.





-- 
nangkoel Gutul
THE SHEPHERD
http://www.nangkoel .com
============ ====== 
 


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke