MJJ man Gutul: Adi tuhu 'konyol' akapndu ranan 'kalak' ei, perlu denga kin i sungkunndu ka, "adi payo" bage, uga ninta?
Adi kam nggit, jilen kuakap i pesehndu ise si ngerana bage? Gelah banci si sungkuni ise ka kin akapna "pentolan" berbisnis / duit dari biznis prostitusi? Aku kebetulen anak Berastagi, amin gia aku la ikut ibas panitia, aku ka pe labo 'pentolan' dibalik layar, tapi kutandai menam kerina si masuk ibas Panitia. Si kueteh la lit diantara panitia inti ei si ber biz prostitusi... Emaka ulin kuakap per-gutul-ta bagi pergutul Pa Jungut. Sentabi, Bp. Nona Sampaguita ----- Original Message ---- From: Gutul <[EMAIL PROTECTED]> To: tanahkaro@yahoogroups.com Sent: Friday, February 29, 2008 8:25:42 AM Subject: Re: [tanahkaro] Pemekaran << Pikiran aneh Mejuah-juah aron, Ada sebagian kalangan masyarakat karo berpendapat bahwa pemekaran Berastagi hanya akan menjual martabat masyarakat karo. Pendapat ini muncul ketika melihat pentolan orang-orang yang ada dibalik pengusungan pemekaran Berastagi. Sebagian besar dari pentolan-pentolan tersebut adalah orang-orang berduit dari bisnis prostitusi di kawasan Berastagi. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran sebagian masyarakat karo yang khawatir akan pemekaran tersebut. Ada indikasi pemekaran Berastagi adalah untuk menjadikan daerah tersebut menjadi tempat wisata seks terbesar di Sumatra. Saya sendiri merasa pendapat/pemikiran tersebut adalah konyol, tapi adi payo.. uga ninta...? On Fri, Feb 29, 2008 at 2:06 AM, Si Laga Man <juara_ginting@ yahoo.co. uk> wrote: Terkait Penolakan Kunjungan DPD-RI Gubsu akan Surati Bupati Karo Selasa, 26-02-2008 *mulyadi hutahaean MedanBisnis – Medan Gubsu Rudolf M Pardede akan menyurati Bupati Karo guna mempertanyakan masalah penolakan Pemkab menerima kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD-RI ke daerah itu yang dijadwalkan, Senin (25/2), dalam rangkaian pengkajian pemekaran Nias dan Karo. Akibat penolakan itu, DPD hanya mengunjungi Nias. "Nanti kita (melalui Gubsu-red) akan menyurati Bupati Karo guna mempertanyakan alasan penolakan kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD RI tersebut. Karena Bupati Karo menolak, saat ini panitia pembahasan dan pengkajian pemekaran Nias dan Karo masih melakukan kunjungan ke Nias," kata Asisten Pemerintahan Setdapropsu Hasiholan Silaen SH kepada wartawan, Senin (25/2), di Kantor Gubsu. Sebelum rombongan Panitia Ad Hoc I DPD-RI yang di Ketuai Lundu Panjaitan SH itu berkunjung ke Nias, mereka beraudiensi ke Gubsu Rudolf M Pardede di ruang kerjanya. Rombongan DPD terdiri dari Ir Marhany (DPD Sulut), Muspani SH (DPD Bengkulu) Drs H Hasan (DPD Jambi), Adnan NS (NAD) dan Henry Frankin (DPD Kepri). Kepada Gubsu, Lundu Panjaitan mengatakan, kunjungan mereka ke Sumut guna menindaklanjuti Amanat Presiden (Ampres) tentang Pemekaran 4 kabupaten/kota dan 1 propinsi di Sumut. "Sehubungan dengan keluarnya Ampres tentang pemekaran kabupaten/kota, DPD mempunyai kewajiban melakukan evaluasi dengan melihat langsung ke lapangan daerah-daerah calon pemekaran. Sehingga hasilnya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR-RI untuk pembahasan RUU," ujar Lundu Panjaitan. Untuk itu, rombongan DPD RI akan berangkat ke Gunungsitoli dan bertemu dengan Bupati Nias, DPRD, Muspida, tokoh masyarakat, tokoh agama dan panitia pembentukan kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan Gunungsitoli tanggal 26 Februari 2008, sekaligus meninjau Kecamatan Kota Gunungsitoli. Sementara itu, Gubsu yang didampingi Asisten Pemerintah Hasiholan Silaen SH, Karo Otda Setdapropsu Drs Bukit Tambunan dan Kabid Humas Pimpinan Drs ML Tobing mengatakan, Pempropsu menyatakan terima kasih atas telah diresponnya usul tentang pembentukan daerah otonom baru kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Gunungsitoli sebagai pemekaran kabupaten Nias dan kota Berastagi sebagai pemekaran dari kabupaten Karo. Dijelaskannya, bahwa Presiden telah menerbitkan amanat Presiden kepada Mendagri selaku ketua tim DPOD untuk membahas usul inisiatif DPR-RI terhadap draft RUU pembentukan daerah diantaranya pembentukan daerah kabupaten Nias Barat, kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kota Berastagi dan pembentukan Propinsi Tapanuli. Takut Kehilangan PAD Di Kantor Gubsu, Ketua Panitia Pemekaran Kota Berastagi Iwan Sembiring merasa heran dengan penolakan Bupati Karo soal kunjungan Panitia Ad Hoc I DPD RI. "Kami menduga bupati menolak pemekaran Kota Berastagi karena takut kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karo. Sebab, dari Bersatagi diperoleh PAD untuk Karo sebesar Rp 25 miliar atau sekitar 40% dari PAD Karo," jelas Iwan Sembiring. Iwan Sembiring menambahkan, penolakan Bupati Karo atas pemekaran Kota Berastagi yang terdiri dari tiga kecamatan (Daulat Rakyat, Berastagi dan Merdeka) itu hanya ketakutan akan kehilangan potensi ekonomi Kabupaten Karo dan Berastagi sebagai salah satu tujuan objek wisata di Sumut. "Kami heran mengapa pada hari "H" disaat tim pengkajian melakukan kunjungan ditolak bupati. Padahal, sebelumnya (pemekaran-red) sudah disidangkan di DPRD Sumut dan Gubsu sudah membuat surat rekomendasi," jelasnya. -- nangkoel Gutul THE SHEPHERD http://www.nangkoel .com ============ ====== ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping