Mejuah-juah ka man bandu pe Joni Hendara Tarigan
Bujur ibas ketelitiandu ngidah tanggal edi
Jelas salah nge tanggal Analisa, adi la tanggalna
tah bulanna tah tahunna. Ku periksa ka bas Sindo, je pe 
bali kang tertulis, sama-sama salah. Enggo 41 kalak 
si mendaftar nina, e payo nge. 

Bangun atau tidak dibangun, to be or not . . . hehehe . . . 
tetap denga bage soalna. Dua kekuatan je, si idah me kari 
apai si menang. Uga kin enda simehulina, pengalamenku ku tiga-
tiga kurang kang kapken. Man banta uga maka muat lalana 
kalak turis ku Berastagi enda me sipenting. Pasar buah enda 
salah sada daya tarik, maon la tergantung mbaru atau lama
kioskna, daya tarikna spesial kang kuakap, termasuk tempat
parkir. 

Tuturta uga kin ndia, adi bere-bere Karo kam, taren lenga 
sitteh terdauhen, kuakap erbapa me kam bangku, sebab aku pe 
bere-bere Karo kang. Kai kin pelajarendu i Belanda?
Enda ka me lebe
Salamku bandu
MUG
--

--- In [email protected], jonihendra tarigan 
[EMAIL PROTECTED]> wrote:

 Mjj,,
 
Mjj,, tah ermama erbengkila gia aku man bandu ( MU Ginting ), aku 
Tarigan bebere Sitepu.Adi arah aku ermama pe sekali payo kang,, adi 
berbengkila ningku sekali teng-teng kang,,Kerna tutur ajarindu pe 
aku orantna kel,, medanak denga ngenda gelarna Tarigan mergana anak 
lajang.
 Sentabi aku,kerna postingendu,, sitik kel kerna 
postingenddu,,Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran tanggal 19 
Maret 2008 lalu oleh Dinas Pendapatan UPTD Kecamatan Berastagi sudah 
41 pedagang yang sudah mendaftarkan diri. Mungkin salah ketik arah 
analisa nari mengenai tanggalna. Mungkin  19 maret 2007 ntah pe, tgl 
1 Maret 2008.
 
 Bujur ras mejuah-juah kita kerina.
 
 MJJ,
 
 J H T-NL.
 
 
 
 ----- Original Message ----
 From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]>
 To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; 
[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Wednesday, March 5, 2008 4:29:11 PM
 Subject: [tanahkaro] ingkar janji
 
 Kontroversi Pembangunan Pasar Buah Berlanjut 
 DPRD Tuduh Pemkab Karo Ingkar Janji 
  
Kabanjahe, (Analisa) 
Kontroversi Pembangunan kios balai-balai pedagang Pasar Buah masih 
berlanjut, pasalnya meskipun DPRD Karo menyatakan pembangunan Pasar 
Buah tidak dilanjutkan, namun Pemkab Karo tetap akan melakukan 
pengundian untuk pedagang guna menempati Tempat Penampungan 
Sementara (TPS). 
 "Selasa, (4/3) Pemkab akan menggelar pengundian nomor kios balai-
balai pedagang buah Berastagi, dengan demikian pembangunan Pasar 
Buah akan terus dilanjutkan sesuai dengan rencana awal," kata Kabag 
Humas Pemkab Karo, Robert Peranginangin kepada wartawan Senin (3/3) 
sore di Kabanjahe. 
Dengan dilakukannya pengundian tersebut maka dalam pekan ini kios 
bahagian dalam Pasar Buah Berastagi yang selama ini ditempati 
pedagang sudah harus dikosongkan dan akan dilanjutkan 
pembangunannya. 
Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran tanggal 19 Maret 2008 
lalu oleh Dinas Pendapatan UPTD Kecamatan Berastagi sudah 41 
pedagang yang sudah mendaftarkan diri. 
Dan bagi pedagang yang belum mendaftarkan diri lanjut Robert, 
pihaknya masih akan membuka pendaftaran bagi pedagang sebelum 
dilakukan pengundian yang direncanakan dilaksanakan hari ini pukul 
10.00 Wib di Pelataran Parkir Taman Mejuah-juah Berastagi, katanya. 
Adanya rencana pengundian dan rencana dilanjutkannya pembangunan 
Pasar Buah Berastagi ini mendapat kecaman keras dari pihak DPRD 
Karo. Lembaga perwakilan rakyat ini menganggap Pemkab Karo telah 
mengingkari kesepakatan yang disetujui sebelumnya. 
Disebutkannya dalam rapat Panggar pihak Pemkab dan DPRD Karo pekan 
lalu telah disepakati pembangunan Pasar Buah dihentikan, dan dana 
sebesar Rp1 Miliar yang bersumber dari dana pemerintah pusat akan 
dialokasikan ke Pasar lain di Tanah Karo yang lebih membutuhkan 
pembangunan. 
Hal lain yang akan diingkari pihak Pemkab Karo jika pembangunan 
Pasar Buah dilanjutkan adalah telah dilayangkannya surat yang 
ditandatangani oleh kepala Dispenda Pemkab Karo, Drs Swingli Sitepu 
kemarin pagi ke sekertariat Pemkab Karo yang isinya menyatakan 
kesepakatan ditundanya pembagunan Pasar Buah. 
"Jadi apa lagi alasan Pemkab untuk melanjutkan pembangunan Pasar 
Buah, karena sebelumnya pihak DPRD dan Pemkab Karo sudah melakukan 
kesepakatan," kata Ketua Komisi B DPRD Karo, Drs Joy Harlim Sinuhaji 
kepada wartawan. 
Menurutnya, sebelumnya telah disepakati karena adanya kontroversi 
antara pedagang dan Pemkab Karo, maka pembangunan Pasar Buah 
dihentikan. Dan Pemkab Karo juga sepakat akan melakukan pembongkaran 
terhadap TPS yang akhir tahun telah selesai dibangun di pelataran 
parkir Taman Mejuah-juah Berastagi. 
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Karo, Maju 
Ginting. Menurutnya, jika pembangunan Pasar Buah terus dilanjutkan 
berarti Pemkab Karo telah melakukan pembohongan dan telah melecehkan 
DPRD Kabupten Karo. 
Oleh karena itu katanya lagi pihaknya akan tetap berada dibarisan 
terdepan untuk tetap menolak pembangunan Pasar Buah, karena hal 
tersebut untuk kepentingan pedagang dan dunia kepariwisataan 
Kabupten Karo. 
Dan jika kedepannya Pemkab Karo tetap memaksakan kehendaknya, maka 
pihak DPRD akan mengambil tindakan tegas. Di mana pada pembahasan 
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) mendatang DPRD 
Karo akan langsung melakukan pencoretan terhadap rencana 
pengalokasian dana pembangunan Pasar di Tanah Karo yang sebelumnya 
ditujukan untuk pembangunan Pasar Buah Berastagi. 
"Agar tidak ada masalah lagi, maka di RAPBD mendatang pihaknya akan 
melakuan pencoretan alokasi dana yang digulirkan pusat melalui Dinas 
Koperasi tersebut," kata Maju Ginting. (ps) 
  


Kirim email ke