Mejuah-juah ka man bandu pe Joni Hendara Tarigan Bujur ibas ketelitiandu ngidah tanggal edi Jelas salah nge tanggal Analisa, adi la tanggalna tah bulanna tah tahunna. Ku periksa ka bas Sindo, je pe bali kang tertulis, sama-sama salah. Enggo 41 kalak si mendaftar nina, e payo nge.
Bangun atau tidak dibangun, to be or not . . . hehehe . . . tetap denga bage soalna. Dua kekuatan je, si idah me kari apai si menang. Uga kin enda simehulina, pengalamenku ku tiga- tiga kurang kang kapken. Man banta uga maka muat lalana kalak turis ku Berastagi enda me sipenting. Pasar buah enda salah sada daya tarik, maon la tergantung mbaru atau lama kioskna, daya tarikna spesial kang kuakap, termasuk tempat parkir. Tuturta uga kin ndia, adi bere-bere Karo kam, taren lenga sitteh terdauhen, kuakap erbapa me kam bangku, sebab aku pe bere-bere Karo kang. Kai kin pelajarendu i Belanda? Enda ka me lebe Salamku bandu MUG -- --- In [email protected], jonihendra tarigan [EMAIL PROTECTED]> wrote: Mjj,, Mjj,, tah ermama erbengkila gia aku man bandu ( MU Ginting ), aku Tarigan bebere Sitepu.Adi arah aku ermama pe sekali payo kang,, adi berbengkila ningku sekali teng-teng kang,,Kerna tutur ajarindu pe aku orantna kel,, medanak denga ngenda gelarna Tarigan mergana anak lajang. Sentabi aku,kerna postingendu,, sitik kel kerna postingenddu,,Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran tanggal 19 Maret 2008 lalu oleh Dinas Pendapatan UPTD Kecamatan Berastagi sudah 41 pedagang yang sudah mendaftarkan diri. Mungkin salah ketik arah analisa nari mengenai tanggalna. Mungkin 19 maret 2007 ntah pe, tgl 1 Maret 2008. Bujur ras mejuah-juah kita kerina. MJJ, J H T-NL. ----- Original Message ---- From: MU Ginting <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 5, 2008 4:29:11 PM Subject: [tanahkaro] ingkar janji Kontroversi Pembangunan Pasar Buah Berlanjut DPRD Tuduh Pemkab Karo Ingkar Janji Kabanjahe, (Analisa) Kontroversi Pembangunan kios balai-balai pedagang Pasar Buah masih berlanjut, pasalnya meskipun DPRD Karo menyatakan pembangunan Pasar Buah tidak dilanjutkan, namun Pemkab Karo tetap akan melakukan pengundian untuk pedagang guna menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS). "Selasa, (4/3) Pemkab akan menggelar pengundian nomor kios balai- balai pedagang buah Berastagi, dengan demikian pembangunan Pasar Buah akan terus dilanjutkan sesuai dengan rencana awal," kata Kabag Humas Pemkab Karo, Robert Peranginangin kepada wartawan Senin (3/3) sore di Kabanjahe. Dengan dilakukannya pengundian tersebut maka dalam pekan ini kios bahagian dalam Pasar Buah Berastagi yang selama ini ditempati pedagang sudah harus dikosongkan dan akan dilanjutkan pembangunannya. Menurut Robert, sejak dibukanya pendaftaran tanggal 19 Maret 2008 lalu oleh Dinas Pendapatan UPTD Kecamatan Berastagi sudah 41 pedagang yang sudah mendaftarkan diri. Dan bagi pedagang yang belum mendaftarkan diri lanjut Robert, pihaknya masih akan membuka pendaftaran bagi pedagang sebelum dilakukan pengundian yang direncanakan dilaksanakan hari ini pukul 10.00 Wib di Pelataran Parkir Taman Mejuah-juah Berastagi, katanya. Adanya rencana pengundian dan rencana dilanjutkannya pembangunan Pasar Buah Berastagi ini mendapat kecaman keras dari pihak DPRD Karo. Lembaga perwakilan rakyat ini menganggap Pemkab Karo telah mengingkari kesepakatan yang disetujui sebelumnya. Disebutkannya dalam rapat Panggar pihak Pemkab dan DPRD Karo pekan lalu telah disepakati pembangunan Pasar Buah dihentikan, dan dana sebesar Rp1 Miliar yang bersumber dari dana pemerintah pusat akan dialokasikan ke Pasar lain di Tanah Karo yang lebih membutuhkan pembangunan. Hal lain yang akan diingkari pihak Pemkab Karo jika pembangunan Pasar Buah dilanjutkan adalah telah dilayangkannya surat yang ditandatangani oleh kepala Dispenda Pemkab Karo, Drs Swingli Sitepu kemarin pagi ke sekertariat Pemkab Karo yang isinya menyatakan kesepakatan ditundanya pembagunan Pasar Buah. "Jadi apa lagi alasan Pemkab untuk melanjutkan pembangunan Pasar Buah, karena sebelumnya pihak DPRD dan Pemkab Karo sudah melakukan kesepakatan," kata Ketua Komisi B DPRD Karo, Drs Joy Harlim Sinuhaji kepada wartawan. Menurutnya, sebelumnya telah disepakati karena adanya kontroversi antara pedagang dan Pemkab Karo, maka pembangunan Pasar Buah dihentikan. Dan Pemkab Karo juga sepakat akan melakukan pembongkaran terhadap TPS yang akhir tahun telah selesai dibangun di pelataran parkir Taman Mejuah-juah Berastagi. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Karo, Maju Ginting. Menurutnya, jika pembangunan Pasar Buah terus dilanjutkan berarti Pemkab Karo telah melakukan pembohongan dan telah melecehkan DPRD Kabupten Karo. Oleh karena itu katanya lagi pihaknya akan tetap berada dibarisan terdepan untuk tetap menolak pembangunan Pasar Buah, karena hal tersebut untuk kepentingan pedagang dan dunia kepariwisataan Kabupten Karo. Dan jika kedepannya Pemkab Karo tetap memaksakan kehendaknya, maka pihak DPRD akan mengambil tindakan tegas. Di mana pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) mendatang DPRD Karo akan langsung melakukan pencoretan terhadap rencana pengalokasian dana pembangunan Pasar di Tanah Karo yang sebelumnya ditujukan untuk pembangunan Pasar Buah Berastagi. "Agar tidak ada masalah lagi, maka di RAPBD mendatang pihaknya akan melakuan pencoretan alokasi dana yang digulirkan pusat melalui Dinas Koperasi tersebut," kata Maju Ginting. (ps)
