KP3 ABAS Tetap Kompak
Pemekaran Bukan Hal yang Tabu dan Haram
Blangpidie, (Analisa)
Pasca pemecatan Iwan Gayo (Kepala Humas dan Publikasi KP3-ALA), Ketua Komite
Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Kabupaten Aceh
Barat Daya (Abdya), H Said Marwan Saleh, mengajak semua yang terlibat dalam
panitia pemekaran Provinsi ABAS untuk tetap kompak dan berani mengatakan
tidak atas segala bentuk yang sifatnya melemahkan perjuangan pembentukan
Provinsi ABAS.
Pemecatan Iwan Gayo tersebut dilakukan sesuai surat tanggal 12 April 2008
lalu yang ditandatangani Ketua Umum KP3AL, Prof Dr Tgk H Baihaqi AK dan Sekjen
Burhan Alpin pasca pertemuan Iwan Gayo dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Menurut Marwan Saleh, pemecatan Iwan Gayo adalah sangat tepat, karena setelah
pertemuan itu Iwan Gayo menerima tawaran Gubernur Irwandi terhadap wacana akan
dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal se-Aceh, dinilai
merupakan sikap pribadinya dan sepertinya jalan sendiri.
Kesejahteraan dan kemakmuran yang adil dan bermartabat bagi rakyat di
kawasan ABAS dan ALA hanya dapat diwujudkan dengan pemekaran. Tak ada
akselerasi pembangunan tanpa pemekaran, tegas Said Marwan yang juga mantan
anggota DPRD Abdya.
Rayuan
Karenanya, semua pihak yang terlibat dalam KP3 ALA maupun ABAS diminta harus
kompak dan berani mengatakan tidak terhadap semua rayuan yang bisa melemahkan
perjuangan lainnya.
Karena menurut Said, pemekaran merupakan satu-satunya jalan untuk
mensejahterakan rakyat di pesisir pantai barat selatan dan daratan Gayo.
Terkait bargening position yang ditawarkan Gubernur Aceh terhadap Iwan
Gayo, harus dicermati serius. Karena bila itu dibiarkan, ke depan bisa saja Dr
Rahmat Salam dan T Cut Agam (petinggi ABAS) terjebak dengan rayuaun gubernur
yang pada akhirnya perjuangan ABAS dan ALA dikebiri.
Lebih lanjut Said Marwan Saleh menjelaskan, pemekaran Provinsi ABAS dan ALA
dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau yang sekarang menjadi Pemerintahan
Aceh, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan UU Pemerintahan Aceh
serta sesuai dengan reformasi dan UU Otonomi Daerah.
Jadi pemekaran bukanlah sesuatu yang tabu apalagi haram, ujar Said.
Dalam hal ini, Said juga mengajak semua elemen yang terlibat dalam ABAS dan
ALA harus bersikap demokratis, elegan, dan damai terutama tidak arogan dalam
memperjuangkan ABAS dan ALA. (irn)
--
---------------------------------
Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför hos Yahoo! Shopping.