Penangkapan Beberapa Anggota DPR Hanya Puncak Gunung Es 
Jakarta, (Analisa) 
Penangkapan terhadap beberapa Anggota DPR RI dalam kasus suap dan gratifikasi 
dinilai merupakan puncak gunung es dari kasus yang lainnya di lembaga parlemen. 
"Itu merupakan puncak gunung es. Di balik itu, ada bongkahan besar kasus yang 
kalau dibongkar membutuhkan energi sangat besar," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI 
Mahfudz Siddik dalam dialektika demokrasi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. 
Namun Mahfudz menegaskan, kasus yang menimpa sejumlah Anggota DPR RI tak lepas 
dari problem utama korupsi yang saling terkait dengan pihak lain. "Problem 
utamanya menyangkut hulu dan hilir," katanya. 
Adanya kasus korupsi dan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum 
anggota DPR RI tidak lepas pula dari pola rekrutmen calon anggotanya. Di 
samping adanya keharusan bagi Anggota DPR mengeluarkan dana untuk membiayai 
berbagai keperluan. 
Politisi Indonesia dihadapkan pada proses politik yang "high cost". "Seorang 
calon Anggota DPR RI pada tahun 2004 yang disiarkan televisi, 'blak-blakan' 
harus mengeluarkan dana Rp2 miliar hingga Rp4 miliar. Sekarang sudah 
mengumpulkan Rp4 miliar untuk mencalonkan lagi," katanya. 
Dia mengungkapkan, dana Rp2 miliar untuk kampanye itu belum termasuk pos lain 
yang membutuhkan dana. "Seperti jalan Pantura yang setiap posnya ada 
kutipan-kutipan," katanya. 
Status sebagai Anggota DPR yang "high cost" berlangsung selama masa jabatannya. 
Di mata publik, seorang Anggota DPR bukan saja wakil rakyat, tetapi juga wakil 
segalanya, termasuk mewakili perutnya. 
Karena itu, anggota DPR harus memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk 
kegiatan politik yang "high cost". "Bisa jadi ada konstituen yang menemui 
karena istrinya mau melahirkan," katanya. 
Mengingat kebutuhan sumber pendanaan yang besar, kata Mahfudz, Anggota DPR 
memasuki permainan yang terkait dengan anggaran. Hal itu untuk memperoleh 
"fee". 
Anggota DPR pun berusaha melibatkan diri dalam penyusunan anggaran sampai 
Satuan III. "Itu dipertanyakan karena dengan memasuki Satuan III, maka sampai 
dapurnya. Itu membuka peluang KKN, peluang negosiasi dan konsensi-konsesi," 
katanya. 
Meskipun dalam bisnis manajemen "fee" hal biasa, bila terkait dengan status 
sebagai Anggota DPR, akan menimbulkan konsekuensi. 
Mengenai langkah KPK menangkap sejumlah Anggota DPR yang diduga terkait kasus 
suap, pihaknya menyatakan dukungan kepada KPK. "Hanya saja, 'nangkep' Anggota 
DPR itu seperti 'nangkep' ayam jago. Baru didekati sudah teriak-teriak. Beda 
dengan 'nangkep' pejabat di birokrasi seperti 'nangkep' ayam broiler,' katanya. 
Sebenarnya untuk menertibkan keterlibatan Anggota DPR dalam urusan proyek 
pemerintah, Badan Kehormatan (BK) DPR bisa melakukan penertiban. "BK DPR memang 
bertugas menegakkan etika, tetapi tidak mungkin makan 'temen' sendiri," 
katanya. (Ant) 



      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke