Sumber: 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/sumatera-utara/pendaftaran-dpd-sepi-2.html


                                        Pendaftaran DPD Sepi                    
                                                
                                                        
                        
                        
                
                                        
                                
                                        Monday, 14 July 2008                    
        
                        
                                        
                        
                                MEDAN
(SINDO) – Pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera
Utara (Sumut) sepi peminat. Hingga masa akhir pendaftaran kemarin pukul
21.30 WIB, hanya 24 calon yang mendaftar. 

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut
Irham Buana Nasution, pendaftar DPD hingga menjelang penutupan
pendaftaran sepi diperkirakan karena sebagian peminat masih kesulitan
memperoleh surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
Daerah Sumatera Utara (Poldasu). ”Rata-rata
memang sebagian pelamar kesulitan melengkapi syarat SKCK karena harus
dari Poldasu.KPU akan berikan rentang waktu perbaikan untuk melengkapi
persyaratan tersebut,” ujar Irham kepada wartawan di Kantor KPU Sumut
kemarin. Irham menyebutkan,setelah melakukan penelitian administratif
pada Sabtu (19/7), KPU akan memberikan kesempatan bagi pelamar untuk
kembali melengkapi syarat pencalonannya selama seminggu. Namun,yang
dapat diperbaiki hanya sebatas persyaratan administratif. Sementara
syarat dukungan minimal 4.000 kartu tanda penduduk (KTP) tidak dapat
diperbaiki. Dia menambahkan,setiap peserta harus sudah melengkapinya
saat mendaftar. Jika tidak terpenuhi maka akan langsung gugur. Setelah
perbaikan berkas, KPU Sumut akan memberikan berkas dukungan pada KPU
kabupaten/ kota untuk melakukan verifikasi faktual dukungan calon. ”Setelah
masa perbaikan selesai pada 26 Juli, verifikasi dukungan akan dilakukan
KPU kabupaten/kota,”katanya. Irham juga mengakui tahun ini peminat DPD
berkurang. Dari 101 formulir yang dikeluarkan pihaknya, 48 di antaranya
lolos verifikasi. Jumlah formulir tersebut jauh lebih sedikit jika
dibanding Pemilu 2004 yang mencapai 200 lebih. ”Sekarang yang mendaftar
saja masih belasan di hari terakhir,”katanya. Banyak
faktor yang mendasari minat DPD berkurang. Misalnya, dukungan pemilih
4.000 orang dan sebaran 50% tidak mudah dilakukan karena harus dengan
KTP yang masih berlaku dan tidak dengan identitas lain. ”Begitu juga
secara bersamaan dengan adanya pilkada di tujuh daerah yang menyertakan
calon perseorangan.Sebab,bisa saja masyarakat lebih memilih menjadi
calon perseorangan daripada DPD,”paparnya. Meski
demikian, Irham menolak bahwa sepinya peminat karena minimnya waktu
pendaftaran.Menurutnya, rentang waktu tidak menjadi alasan karena KPU
sudah mengalokasikan waktu yang cukup sejak masa pengumuman,
pendaftaran, dan perpanjangan waktu selama empat hari kemarin.Sementara
itu, hari terakhir pendaftaran anggota DPD tercatat dua anggota KPU
Sumut sebagai bakal calon DPD. Keduanya adalah Jumiran Abdi yang
tercatat sebagai pendaftar pada nomor urut 7 dan Chadidjah pada nomor
urut 13. Chadidjah mengatakan,dirinya telah mengundurkan diri sebagai
anggota KPU Sumut sejak Jumat (11/7).Dia memilih
maju sebagai DPD hanya untuk memberikan pengabdian terakhir bagi
masyarakat. Lain halnya dengan Jumiran Abdi. Dia menyebutkan, dirinya
tidak maju kembali menjadi anggota KPU dan mencalonkan diri sebagai
calon DPD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan seluruh
lembaga bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pilkada dan pemilu sangat
berat. Selama ini KPU selalu dihujat dan disalahkan. Dia
menambahkan,jarang sekali ada pihak luar memberikan pengakuan
keberhasilan kinerja KPU. Padahal banyak tokoh dan politisi yang sudah
dihantarkan KPU,baik maju sebagai anggota legislatif dan kepala daerah.
”Selain berbuat untuk kepentingan rakyat di
Sumut, saya juga bertekad memberikan pemahaman pada masyarakat
bagaimana sesungguhnya yang kerja besar yang telah dilakukan KPU selama
ini,”papar Jumiran. Dia juga yakin sepeninggalnya, kinerja KPU tidak
terpengaruh karena mekanisme kerja di lembaga itu sudah baku. (m
rinaldi khair) 

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke