Ibukota Provinsi Tapanuli Ditentukan Lewat Memorandum Balige, (Analisa) Menentukan kota mana ibukota Provinsi Tapanuli (Protap) harus ditentukan lewat atau melalui memorandum. Jika tidak bisa menjadi dilema, karena kini masalah yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat Tapanuli menyangkut kota mana yang menjadi ibukota Provinsi Tapanuli. Masyarakat kota Sibolga lebih menginginkan kota Sibolga yang menjadi ibukota. Agar maksud itu terwujud akan diperjuangkan, apalagi menurut masyarakat Sibolga semuanya harus dikembalikan kepada historis atau sejarah Keresidenan Tapanuli ibukota adalah Sibolga. Sementara itu warga Tapanuli Tengah lebih memilih kota Pandan ibukota Tapanuli Tengah yang menjadi ibukota Protap. Sedang Panitia Pemekaran Provinsi Tapanuli Utara yang seratus persen orang Medan lebih cenderung menetapkan Silangit Siborongborong yang menjadi ibukota Protap. Menurut Ketua Komisi III DPRD Toba Samosir Sabar Silalahi, SH kepada Analisa mengatakan, menurut Undang-undang ibukota kecamatan seperti Siborongborong tidak boleh menjadi ibukota provinsi, yang dapat menjadi ibukota provinsi adalah ibukota kabupaten. Dengan demikian Siborongborong atau Silangit tak dapat menjadi ibukota Provinsi, ujarnya. Sementara itu Ir. Silalahi mengatakan, sebenarnya agar Tapanuli lebih terbuka ke dunia Internasional yang pas menjadi ibukota adalah Sibolga, bukan Siborongborong. Silangit banyak kelemahannya selain udaranya sangat dingin juga sumber airnya sangat sulit. Tanah di Silangit itu menurut K. Silitonga adalah milik pengusaha dan mantan pejabat Tapanuli Utara. Pengusaha dan mantan pejabat Tapanuli Utara itulah yang memperjuangkan Silangit Diborong itu menjadi ibukota Protap yang sebenarnya tujuannya adalah tanah miliknya terjual mahal, kata K. Silitonga. Menurut Ir. M. Silalahi menentukan ibukota Protap harus ditentukan lewat memorandum, agar semuanya terwujud aman. (ep)
__________________________________________________________ Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo. http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014