Pemerintah mau buat UUD apa saja kalau pemberantasan tidak ada
bagaimana??dari UUD pornografi sekarang muncul hanya membuat
pertentangan saja dibanyak pihak masyarakat.ttg UUD pornografi padahal
sudah ada sebenarnya dalam UUD perfilman nasional.tidak jauh beda.Tapi
apa yag terjadi selama ini.pemberantasan tidak ada.Cakap saja
kerina.Mau dibuat beribu UUD pun kalau tidak ada tindakan tegas dari
pemerintah,ya sama aja bohong.
man kam senina.impal.turang kerina..kita wajar kerina beda pendapat
tapi perkade-kadennta ula i cedai...
BUJUR...

Reply via email to