Anggota DPD RI dan DPRD Karo Kembali Desak Polres Karo Usut Tuntas Dugaan 
Penggelapan Pupuk Bersubsidi
by Redaksi on Nopember 21st, 2008
 
T Karo (SIB)
Pengusutan dugaan penggelapan pupuk bersubsidi yang dilakukan sejumlah oknum 
distributor dan pihak lainnya di Tanah Karo yang saat ini sudah ditangani pihak 
kepolisian Polres Karo diharapkan segera dapat dituntaskan dan memiliki 
ketetapan hukum.
Kepada Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian di Karo serta pihak PT Pusri dan PT 
Petro Kimia selaku produsen pupuk bersubsidi di Sumatera Utara dan di Tanah 
Karo pada khususnya agar tidak merekomendasi distributor-distributor yang 
"nakal" terutama distributor yang sampai saat ini kasusnya masih diproses di 
Polres Karo. Kalau penyelewengan sudah terbukti (walaupun belum memiliki 
ketetapan hukum-red) tetap diakomodir dan direkomendasi menjadi calon 
distributor pupuk bersubsidi tahun 2009, diyakini akan menambah kesengsaraan 
bagi petani.
Hal ini ditegaskan Ingan Kembaren, Dinasti Tarigan, Hendra Gaule Ginting, 
anggota DPRD Karo kepada SIB, Rabu (19/11) di kantornya, Jalan Veteran, 
Kabanjahe.
Senada dengan itu juga ditegaskan anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM 
kepada SIB, Rabu (19/11) via telepon selulernya. Purba mengingatkan pihak 
Poldasu khususnya aparat Kepolisian Polres Karo agar serius menangani kasus 
penggelapan pupuk bersubsidi di Karo. Terutama sekitar 7 ton pupuk bersubsidi 
yang saat ini telah disita dari kios milik distributor dan UD non kios pengecer 
resmi 24 Oktober 2008 silam dan kasus pinjam-meminjam pupuk bersubsidi yang 
diduga telah terjadi penyelewengan dilakukan oknum distributor di wilayah 
Kecamatan Naman Teran dan dugaan penggelapan 1 ton pupuk bersubsidi ke arah 
Desa Semangat Kecamatan Barusjahe beberapa waktu silam serta pengaduan 11 UD di 
Kecamatan Laubaleng terhadap oknum distributor yang disebut para petani bahwa 
penyaluran pupuk bersubsidi di kecamatan tersebut diduga ada permainan dan 
tidak merata sebagaimana dituntut penyaluran berdasarkan RDKK.
"Semua kasus ini masih diproses di Polres Karo dan belum memiliki ketetapan 
hukum yang sah. Pusri dan Petro Kimia selaku produsen diharapkan mengakomodir 
kejadian ini guna terwujudnya penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat guna dan 
terarah sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana dituangkan dalam peraturan 
Menperindag No.21/M-DAG/PER/6/2008 dan UU lainnya.
Sebab, berkaitan dengan kasus ini, para oknum distributor tidak hanya dikenakan 
pelanggaran administrasi, tapi telah melakukan pelanggaran tindak pidana 
ekonomi sebagaimana disebut dalam pasal 372 KUHPidana subs pasal 3 ayat 7 huruf 
c yo pasal 14 ayat 1," tegas Parlindungan Purba dan 3 anggota DPRD Karo bernada 
kecewa.
Pihak PT Pusri wilayah Sumut, Rinaldi yang dikonfirmasi SIB via telepon 
selulernya, perihal sejumlah oknum distributor yang masih bermasalah di Polres 
Karo diduga melakukan penggelepan pupuk bersubsidi dan saat ini masih ditangani 
Polres Karo, tapi direkomendasi pihak Dinas Deperindag (saat ini, dinas 
tersebut sudah bergabung dengan Dinas Koperasi dan UKM-red) menjadi calon 
distributor pupuk bersubsidi 2009, tidak berkomentar panjang.
"Maaf pak untuk masalah tersebut silakan ke Ka PPK Pusri Kab Karo pak Amsimin 
Gea tks," ujar Rinaldi singkat melalui layanan SMSnya.
Kepala PPK Pusri Tanah Karo Amsimin Gea dikonfirmasi SIB perihal tersebut, juga 
tidak berkomentar panjang. " Ada baiknya tanya Deprindag aja itu wewenang 
mereka mat sore tks," jawab Amsimin Gea melalui SMS.
Kadis Koperasi dan UKM Karo Ir Mulia Barus yang dikonfirmasi wartawan, Jumat 
(14/11) silam di kantornya mengatakan bahwa, distributor yang nakal dan 
bermasalah tidak akan diberikan rekomendasi menjadi calon distributor pupuk 
bersubsidi tahun 2009 di Karo.
"Tergantung pihak PT Pusri dan Petro Kimia selaku produsen, siapa-siapa 
distributor yang ditetapkan menjadi distributor pupuk bersubsidi tahun 2009 di 
Karo," ujar Mulia singkat dan tidak berkenan menyebutkan berapa dan nama 
distributor yang direkomendasinya.
Kepala pemasaran pupuk bersubsidi PT Petro Kimia area Sumatera Sudigdo yang 
dikonfirmasi SIB, Rabu (19/11) via teleponnya perihal calon-calon distributor 
tahun 2009 di Karo tidak berkomentar panjang. "Nanti kita lihat perkembangan 
kasusnya pak," ujar Sudigdo.
Kapolres Karo yang dikonfirmasi SIB melalui Kasat Reskrim AKP Iwan Muri, Rabu 
(19/11) perihal tersebut, membenarkannya bahwa sejumlah distributor sedang 
menjalani pemeriksaan di Polres Karo karena dugaan penggelapan pupuk.
"Dasar asas praduga tak bersalah dan sifatnya Polres tidak keberatan karena 
yang menilai layak/tidaknya distributor adalah produsen dan Disperindag 
menunggu putusan pengadilan," jelas Kasat Reskrim melalui layanan SMSnya.(M37/g)
--


      __________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014

Reply via email to