Anggota DPD RI dan DPRD Karo Kembali Desak Polres Karo Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Pupuk Bersubsidi by Redaksi on Nopember 21st, 2008 T Karo (SIB) Pengusutan dugaan penggelapan pupuk bersubsidi yang dilakukan sejumlah oknum distributor dan pihak lainnya di Tanah Karo yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Karo diharapkan segera dapat dituntaskan dan memiliki ketetapan hukum. Kepada Dinas Koperasi dan Dinas Pertanian di Karo serta pihak PT Pusri dan PT Petro Kimia selaku produsen pupuk bersubsidi di Sumatera Utara dan di Tanah Karo pada khususnya agar tidak merekomendasi distributor-distributor yang "nakal" terutama distributor yang sampai saat ini kasusnya masih diproses di Polres Karo. Kalau penyelewengan sudah terbukti (walaupun belum memiliki ketetapan hukum-red) tetap diakomodir dan direkomendasi menjadi calon distributor pupuk bersubsidi tahun 2009, diyakini akan menambah kesengsaraan bagi petani. Hal ini ditegaskan Ingan Kembaren, Dinasti Tarigan, Hendra Gaule Ginting, anggota DPRD Karo kepada SIB, Rabu (19/11) di kantornya, Jalan Veteran, Kabanjahe. Senada dengan itu juga ditegaskan anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM kepada SIB, Rabu (19/11) via telepon selulernya. Purba mengingatkan pihak Poldasu khususnya aparat Kepolisian Polres Karo agar serius menangani kasus penggelapan pupuk bersubsidi di Karo. Terutama sekitar 7 ton pupuk bersubsidi yang saat ini telah disita dari kios milik distributor dan UD non kios pengecer resmi 24 Oktober 2008 silam dan kasus pinjam-meminjam pupuk bersubsidi yang diduga telah terjadi penyelewengan dilakukan oknum distributor di wilayah Kecamatan Naman Teran dan dugaan penggelapan 1 ton pupuk bersubsidi ke arah Desa Semangat Kecamatan Barusjahe beberapa waktu silam serta pengaduan 11 UD di Kecamatan Laubaleng terhadap oknum distributor yang disebut para petani bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di kecamatan tersebut diduga ada permainan dan tidak merata sebagaimana dituntut penyaluran berdasarkan RDKK. "Semua kasus ini masih diproses di Polres Karo dan belum memiliki ketetapan hukum yang sah. Pusri dan Petro Kimia selaku produsen diharapkan mengakomodir kejadian ini guna terwujudnya penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat guna dan terarah sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana dituangkan dalam peraturan Menperindag No.21/M-DAG/PER/6/2008 dan UU lainnya. Sebab, berkaitan dengan kasus ini, para oknum distributor tidak hanya dikenakan pelanggaran administrasi, tapi telah melakukan pelanggaran tindak pidana ekonomi sebagaimana disebut dalam pasal 372 KUHPidana subs pasal 3 ayat 7 huruf c yo pasal 14 ayat 1," tegas Parlindungan Purba dan 3 anggota DPRD Karo bernada kecewa. Pihak PT Pusri wilayah Sumut, Rinaldi yang dikonfirmasi SIB via telepon selulernya, perihal sejumlah oknum distributor yang masih bermasalah di Polres Karo diduga melakukan penggelepan pupuk bersubsidi dan saat ini masih ditangani Polres Karo, tapi direkomendasi pihak Dinas Deperindag (saat ini, dinas tersebut sudah bergabung dengan Dinas Koperasi dan UKM-red) menjadi calon distributor pupuk bersubsidi 2009, tidak berkomentar panjang. "Maaf pak untuk masalah tersebut silakan ke Ka PPK Pusri Kab Karo pak Amsimin Gea tks," ujar Rinaldi singkat melalui layanan SMSnya. Kepala PPK Pusri Tanah Karo Amsimin Gea dikonfirmasi SIB perihal tersebut, juga tidak berkomentar panjang. " Ada baiknya tanya Deprindag aja itu wewenang mereka mat sore tks," jawab Amsimin Gea melalui SMS. Kadis Koperasi dan UKM Karo Ir Mulia Barus yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/11) silam di kantornya mengatakan bahwa, distributor yang nakal dan bermasalah tidak akan diberikan rekomendasi menjadi calon distributor pupuk bersubsidi tahun 2009 di Karo. "Tergantung pihak PT Pusri dan Petro Kimia selaku produsen, siapa-siapa distributor yang ditetapkan menjadi distributor pupuk bersubsidi tahun 2009 di Karo," ujar Mulia singkat dan tidak berkenan menyebutkan berapa dan nama distributor yang direkomendasinya. Kepala pemasaran pupuk bersubsidi PT Petro Kimia area Sumatera Sudigdo yang dikonfirmasi SIB, Rabu (19/11) via teleponnya perihal calon-calon distributor tahun 2009 di Karo tidak berkomentar panjang. "Nanti kita lihat perkembangan kasusnya pak," ujar Sudigdo. Kapolres Karo yang dikonfirmasi SIB melalui Kasat Reskrim AKP Iwan Muri, Rabu (19/11) perihal tersebut, membenarkannya bahwa sejumlah distributor sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karo karena dugaan penggelapan pupuk. "Dasar asas praduga tak bersalah dan sifatnya Polres tidak keberatan karena yang menilai layak/tidaknya distributor adalah produsen dan Disperindag menunggu putusan pengadilan," jelas Kasat Reskrim melalui layanan SMSnya.(M37/g) --
__________________________________________________________ Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo. http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014