Dipertayakan Ribuan Pemilih Siluman di T Tinggi
 Maret 27th, 2009
Tebingtinggi (SIB)
Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu legislatif 2009 juga menjadi 
perhatian serius di Kota Tebingtinggi. Dipertanyakan adanya pertambahan jumlah 
pemilih yang tidak rasional dalam kurun beberapa bulan mencapai 7 ribu pemilih.
Dugaan adanya pertambahan jumlah pemilih dengan status tak jelas alias siluman, 
masuk dalam DPT Pemilu 2009 di Kota Tebingtinggi terungkap setelah Kantor 
Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Tebingtinggi melakukan verifikasi atas DPT 
Pemilu 2009 yang dilakukan KPUD dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Drs Eliyas Tarigan mengakui hal 
itu. “Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan telah mengirimkan daftar potensi 
pemilih di Kota Tebingtinggi kepada KPUD dengan jumlah 94 ribu jiwa pada bulan 
April 2008,” tegas Eliyas saat dikonfirmasi, Selasa (24/3) di Balai Kartini.
Selanjutnya, KPUD melakukan pendataan ulang dalam beberapa bulan. Hasil 
pendataan KPUD, terjadi penambahan pemilih keseluruhan mencapai 11 ribu jiwa. 
Sehingga total keseluruhan di Daftar Pemilih Perubahan Akhir mencapai 103.341 
pemilih.
Dari penambahan jumlah pemilih yang dilaporkan KPUD, pihak Kancapil melakukan 
verifikasi atas data pemilih itu. “Yang berhasil kita peroleh NIK (Nomor Induk 
Kependudukan)nya hanya sekira 3.000 jiwa. Selebihnya tak jelas,” tegas Eliyas 
Tarigan. Sedangkan yang tidak memiliki NIK dipulangkan dan tidak mau ambil 
resiko.
Sementara, anggota KPUD Marwan M Din, saat dikonfirmasi, Senin (23/3), 
mengatakan terjadi lagi perubahan DPT dari semula 103.341 pemilih menjadi 
102.278 pemilih. Sehingga terjadi pengurangan pemilih sekira 1.000 orang lebih.
Sebelumnya, Ketua KPUD Kota Tebingtinggi Hatta Ridho SSos MSP, mengatakan hasil 
akhir pemilih tetap itu telah mengalami beberapa kali perubahan. Data awal, 
diambil berdasarkan data pemilih pada Pilgubsu 6 April 2008. Data itu dijadikan 
sebagai dasar Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan.
Kemudian, Oktober 2008 berdasarkan Daftar Perubahan Pemilihan jumlahnya 
membengkak menjadi 102.278 orang. Pada November 2008, terjadi penambahan 259 
pemilih, sehingga bertambah menjadi 102.554 orang. Selanjutnya, terjadi lagi 
perubahan angka pemilih berdasarkan Daftar Perubahan Pemilih Akhir dari 102.554 
menjadi 103.304 orang.
Pertambahan jumlah itu, katanya karena adanya pemilih khusus sebanyak 760 
orang, terdiri dari penghuni Rutan dan rumah sakit. Beberapa perubahan itu, 
lanjutnya dimungkinkan karena adanya beberapa ketentuan yang membolehkan, yakni 
UU No.10/2007 serta Peraturan KPU No.35/2008.
Dugaan Penggelembungan Suara, Warga Adukan KPUD ke Panwaslu Karo
John J Ginting (32), warga Jalan Irian Kabanjahe mengadukan KPUD ke Panwaslu 
Karo terkait adanya dugaan penggelembungan suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) 
pada Pileg 9 April mendatang. Berkas pengaduan diterima langsung Ketua Panwaslu 
Sofyan Ginting SH.
Kepada wartawan Ginting mengatakan dugaannya berawal dari data yang 
diperolehnya, di dalam satu TPS terdapat dua nama pemilih yang memiliki 
kesamaan tempat/tanggal lahir dan alamatnya.
“Selaku warga negara, kita berhak mengawasi Pilkada dan Pemilu 2009.. Untuk 
mencegah terjadinya Pemilu curang, kami selaku warga akan menggelar aksi ke 
KPUD Karo,” ujar Ginting, Rabu (25/3), seraya menunjukkan tanda bukti 
penerimaan laporannya No: 23/LP/Panwaslu-Karo/III/2009, tertanggal 24 Maret 
2009.
Ketua Panwaslu Karo Sofyan Ginting SH yang dihubungi melalui ponselnya Rabu 
(25/3) membenarkan pihaknya menerima aduan tersebut. “Kita sudah menyurati KPUD 
tadi siang,” ujar Ginting.
Sebagaimana disiarkan SIB sebelumnya Rabu (25/3) halaman 1 bahwa ditemukan DPT 
ganda di TPS I Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Pemilih ganda terdapat pada No urut 37 An. Dedi Prasetia (18), tempat/ tanggal 
lahir Kabanjahe 19-04-1990, belum kawin, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
120601.190490.0002, bertempat tinggal di Asrama Polisi Bhayangkara Kabanjahe. 
Pada nomor urut ini tidak dituliskan nomor tempat tinggal dan RT/RW-nya..
Kesamaan terdapat pada nomor urut 461 An.Deddy Prasetya Swandana, NIK 
120601.190490.0004 dengan alamat dan tanggal lahir sama dengan Dedi Prasetia. 
Hanya saja pada nama Deddy Prasetya Swandana alamat tertulis Aspol Bhayangkara 
No. 30 Kabanjahe.
Pemilih ganda juga tampak pada nomor urut 38 An. Dewinta P (21), perempuan, 
belum menikah, NIK 120601.590887.0001 tempat tanggal lahir Kabanjahe, 
19-08-1987, alamat Jalan Bhayangkara RT/RW, tanpa nomor tempat tinggal yang 
lengkap.
Kesamaan terlihat dengan nomor urut 460 An. Dewinta Prandina Sisca (21), belum 
menikah, NIK 120601.590887.0002, alamat Aspol Bhayangkara No. 30 RT-RW 
Kabanjahe. Tempat dan tanggal lahir sama dengan Dewinta P.
Ketua KPUD Kabupaten Karo Benyamin Pinem ST yang dikonfirmasi wartawan di ruang 
kerjanya, Selasa (24/3), mengaku data tersebut sesuai dengan yang mereka terima.
Diakuinya, pihaknya menerima data pada 5 April 2008. Persoalan DPT ganda, 
tambahnya, akan terus dilakukan validasi. “DPT tidak mungkin tambah, tapi bisa 
saja berkurang. Untuk lebih jelasnya, silahkan rekan-rekan wartawan tanyakan 
kepada Bagian Catatan Sipil Pemkab Karo,” ujar Pinem.
Pinem menghimbau seluruh masyarakat agar pada 9 April mendatang, untuk 
memberikan pengaduan apabila ditemukan ada pemilih ganda. “Apabila nantinya 
pada hari H pencontrengan ditemukan pemilih ganda maka salah satu namanya 
langsung dicoret. Kesalahan bisa saja pada pemerintah, PPK termasuk KPUD 
sendiri.. Karena ada tingkat error dalam validasi data,” katanya. (S/10/M-30/h)


      __________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014

Kirim email ke