Kamis, 11/06/2009 11:54 WIB Warta No. 1 Adv - detikNews Jakarta - Disaksikan ribuan pelajar, mahasiswa dan pemuda, Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik di Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu siang (10/6). Kontrak tersebut berupa kesepakatan pasangan capres-cawapres Megawati-Prabowo untuk mencabut UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dianggap merugikan rakyat.
UU BHP dianggap bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Dengan adanya UU itu, pendidikan menjadi mahal, sehingga hanya anak orang kaya yang bisa menjadi sarjana. “Orang miskin seperti anak-anak petani dan nelayan tidak akan bisa menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi,” ujar Prabowo dalam sambutannya. Karena itu, ia bersedia meneken kontrak politik untuk mencabut undang-undang yang tidak pro rakyat. Acara kontrak politik tersebut dihadiri perwakilan dari enam perguruan tinggi yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Pembangunan Nasional (UPN), STIE Dharma Bumiputra, Universitas Nasional, semuanya dari Jakarta, serta UIN Alauddin Makassar. Ada juga perwakilan dari pelajar yakni SMK di daerah Depok, pengamen jalanan dan pedagang kaki lima. Prabowo sempat mendengarkan keluhan-keluhan mereka. Perwakilan mahasiswa dari UIN Alauddin dan UKI, mempersoalkan diterapkannya UU BHP pada akhir 2008 yang dianggapnya merupakan bentuk komersialisasi pendidikan. Karena itu, mereka meminta jika Mega-Prabowo berkuasa segera mencabut UU BHP. Salah satu wakil pelajar SMK, Bangun Satriadinata mempersoalkan iklan pemerintah tentang sekolah gratis yang ternyata tidak benar-benar gratis. Karena tetap saja ada biaya pendidikan yang harus tetap ditanggung pelajar yang cukup berat bagi orang tua murid. Dalam kesempatan yang sama, pengamen jalanan sekaligus ketua pedagang kaki lima (PKL) terminal Depok, Rahman Tito mengungkapkan tindakan penggusuran yang sering dialami pedagang kecil di daerahnya. Dia pun selalu memasang badan utk menghadapi penggusuran di daerahnya. “Saya berharap tidak ada lagi penggusuran terhadap PKL. Jangan sampai Perda mengalahkan hak hidup pedagang kecil,” tuturnya dihadapan Prabowo. Kontrak politik tentang pencabutan UU BHP tersebut rencananya juga akan disosialisasikan dan ditindaklanjuti dengan BEM seluruh Indonesia pada 16 Juni 2009 nanti. (adv/adv)