Kamis, 11/06/2009 11:54 WIB
Warta No. 1
Adv - detikNews

Jakarta - Disaksikan ribuan pelajar, mahasiswa dan pemuda, Prabowo Subianto 
menandatangani kontrak politik di Bumi Wiyata, Margonda, Depok, Jawa Barat, 
Rabu siang (10/6). Kontrak tersebut berupa kesepakatan pasangan capres-cawapres 
Megawati-Prabowo untuk mencabut UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum 
Pendidikan (BHP) yang dianggap merugikan rakyat.

UU BHP dianggap bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Dengan 
adanya UU itu, pendidikan menjadi mahal, sehingga hanya anak orang kaya yang 
bisa menjadi sarjana. “Orang miskin seperti anak-anak petani dan nelayan tidak 
akan bisa menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi,” ujar Prabowo dalam 
sambutannya. Karena itu, ia bersedia meneken kontrak politik untuk mencabut 
undang-undang yang tidak pro rakyat.

Acara kontrak politik tersebut dihadiri perwakilan dari enam perguruan tinggi 
yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Pembangunan Nasional 
(UPN), STIE Dharma Bumiputra, Universitas Nasional, semuanya dari Jakarta, 
serta UIN Alauddin Makassar. Ada juga perwakilan dari pelajar yakni SMK di 
daerah Depok, pengamen jalanan dan pedagang kaki lima. Prabowo sempat 
mendengarkan keluhan-keluhan  mereka.

Perwakilan mahasiswa dari UIN Alauddin dan UKI, mempersoalkan diterapkannya UU 
BHP pada akhir 2008 yang dianggapnya merupakan bentuk komersialisasi 
pendidikan.  Karena itu, mereka meminta jika Mega-Prabowo berkuasa segera 
mencabut UU BHP. Salah satu wakil pelajar SMK, Bangun Satriadinata 
mempersoalkan iklan pemerintah tentang sekolah gratis yang ternyata tidak 
benar-benar gratis. Karena tetap saja ada biaya pendidikan yang harus tetap 
ditanggung pelajar yang cukup berat bagi orang tua murid. 

Dalam kesempatan yang sama, pengamen jalanan sekaligus ketua pedagang kaki lima 
(PKL) terminal Depok, Rahman Tito mengungkapkan tindakan penggusuran yang 
sering dialami pedagang kecil di daerahnya. Dia pun selalu memasang badan utk 
menghadapi penggusuran di daerahnya. “Saya berharap tidak ada lagi penggusuran 
terhadap PKL. Jangan sampai Perda mengalahkan hak hidup pedagang kecil,” 
tuturnya dihadapan Prabowo. 

Kontrak politik tentang pencabutan UU BHP tersebut rencananya juga akan 
disosialisasikan dan ditindaklanjuti dengan BEM seluruh Indonesia pada 16 Juni 
2009 nanti.
(adv/adv) 



 














      

Reply via email to