Medan, (Analisa)

Perseteruan di DPRD Medan antara Ketua DPRD (Fraksi Demokrat) dengan 7 fraksi 
lainnya (Fraksi PKS, PDI-P, Golkar, PDS, PAN, PPP, dan Medan Bersatu) makin 
meruncing, ekses dari hasil rapat pembentukan komisi-komisi kemarin. Bahkan, 
Ketua DPRD Medan sementara H Denni Ilham ‘mengancam’ tidak akan menandatangi 
hasil keputusan rapat komisi-komisi.

“Sebagai Ketua DPRD saya tidak menerima dan tidak akan menandatangani surat 
itu, karena rapat komisi-komisi yang digelar kemarin illegal,” tegas Denni 
Ilham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10) di gedung dewan. 

Kepada wartawan, Denni berulangkali menegaskan kalau rapat komisi-komisi itu 
adalah illegal. “Jangan salah menafsirkan apa yang saya sampaikan dipenghujung 
rapat paripurna. Saya hanya menyarankan untuk rapat komisi, bukan pemilihan 
pimpinan komisi-komisi,” katanya.

Dikatakan, kalau rapat pembentukan pimpinan komisi harus ada undangan dan 
mekanisme. Karenanya rapat pemilihan komisi akan diagendakan kembali.
Dia mengakui, bila dihitung dari proporsional kursi yang ada di DPRD Medan, 
Partai Demokrat memiliki 16 kursi, bila tidak ada satupun unsur pimpinan komisi 
tentunya ini dipertanyakan.

"Semua ini untuk menjaga kondusifitas. Logika saja 16 kursi Partai Demokrat 
tidak satupun jabatan di komisi-komisi. Ini semua sudah dikondisikan, " 
tegasnya.

Reaksi

Pernyataan Denni Ilham mendapat reaksi keras dari sejumlah pimpinan fraksi dan 
anggota dewan lainnya.  “Pimpinan dewan harus arif dalam mengambil kebijakan. 
Semua yang dijalankan sudah melalui mekanisme yang benar,” kata Wakil Ketua 
Fraksi Medan Bersatu, Drs Godfried Effendi Lubis.

Dia kembali mengingatkan, dalam agenda rapat paripurna istimewa kemarin, ada 
empat agenda. Kemudian dalam rapat paripurna Ketua DPRD Medan sementara Denni 
Ilham menegaskan komisi-komisi untuk membentuk unsur pimpinan dan melaksanakan 
rapat.

Dia menambahkan, tidak ada peraturan mengikat bahwa disusun tata tertib 
terlebih dahulu, baru disusun komisi. Untuk itulah, pelaksanaan pemilihan 
pimpinan komisi sudah dinyatakan jelas memenuhui unsur aturan dan sesuai dengan 
di DPRD lainnya selain DPRD Medan.

"Ini sah, tidak ada yang menyatakan ini batal. Kami juga sudah menjalankan 
rapat sesuai dengan prosedur. Pemilihan ini juga demokratis,"ucapnya.
 Godfried menegaskan, bahwa Fraksi Demokrat juga ikut hadir dalam rapat 
pemilihan komisi. Sehingga, pihaknya tetap menyatakan rapat pemilihan komisi di 
DPRD Medan tetap dinyatakan sah.

Disinggung kalau Ketua DPRD tidak akan menandatangani surat keputusan yang 
dilahirkan melalui rapat komisi kemarin, politisi dari PKDI ini menegaskan, 
secara dejure pembentukan pimpinan komisi-komisi sudah sah.

“Kalau ketua dewan tidak bersedia menandatangani hasil keputusan rapat itu 
bukan masalah. Surat Keputusan (SK) itu bukan segala-galanya, yang dibutuhkan 
adalah komitmen kebersamaan untuk membangun dan menampung aspirasi masyarakat,” 
katanya.

Sementara anggota fraksi PKS Ikrimah Hamidy mengatakan, jika dinyatakan rapat 
pemilihan pimpinan komisi-komisi itu ilegal, perlu dipertanyakan kembali kepada 
Ketua DPRD Medan sementara. Sebab, pada rapat paripurna sudah jelas dinyatakan 
anggota DPRD Medan dipersilahkan rapat komisi. Sehingga jelas rapat pimpinan 
komisi ini sah.

"Dengan pendengaran saya yang masih normal ini, ketua DPRD Medan sendiri yang 
menyatakan bahwa anggota DPRD Medan dipersilahkan rapat komisi. Kalau mau 
buktikan, panggil saja peserta rapat termasuk lurah dan camat serta wartawan, 
jadi jelas semuanya," kata anggota DPRD Medan yang terpilih sebagai salah 
seorang Wakil Ketua DPRD.

Ikrimah menambahkan, persoalannya juga anggota Fraksi Demokrat juga sudah hadir 
dalam rapat komisi dan menyumbangkan suaranya, namun pada perjalanannya ketika 
kalah dalam pemilihan ternyata menyatakan tidak sah.

Tetap Jalankan Tugas

Ikrimah menyarankan, teman-teman yang sudah terpilih di komisi silahkan untuk 
menjalankan tugasnya. Sehingga persoalan-persoalan masyarakat bisa langsung 
akomodir. 

 Sedangkan Ketua Fraksi PDS DPRD Medan, Landen Marbun menyampaikan, penyusunan 
pimpinan komisi-komisi rangkaian dari paripurna dan disepakati fraksi, bahwa 
dilaksanakan pemilihan pimpinan komisi. Sehingga, sama-sama dilihat bahwa 
pemilihan itu sah sesuai dengan pelaksanaan pemilihannya.
"Kawan-kawan dari Fraksi Demokrat juga ikut mengeluarkan suaranya untuk 
pemilihan pimpinan komisi, jadi sudah sah pemilihan itu," katanya. (sug)


      

Kirim email ke