Medan, (Analisa)
Perseteruan di DPRD Medan antara Ketua DPRD (Fraksi Demokrat) dengan 7 fraksi
lainnya (Fraksi PKS, PDI-P, Golkar, PDS, PAN, PPP, dan Medan Bersatu) makin
meruncing, ekses dari hasil rapat pembentukan komisi-komisi kemarin. Bahkan,
Ketua DPRD Medan sementara H Denni Ilham ‘mengancam’ tidak akan menandatangi
hasil keputusan rapat komisi-komisi.
“Sebagai Ketua DPRD saya tidak menerima dan tidak akan menandatangani surat
itu, karena rapat komisi-komisi yang digelar kemarin illegal,” tegas Denni
Ilham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10) di gedung dewan.
Kepada wartawan, Denni berulangkali menegaskan kalau rapat komisi-komisi itu
adalah illegal. “Jangan salah menafsirkan apa yang saya sampaikan dipenghujung
rapat paripurna. Saya hanya menyarankan untuk rapat komisi, bukan pemilihan
pimpinan komisi-komisi,” katanya.
Dikatakan, kalau rapat pembentukan pimpinan komisi harus ada undangan dan
mekanisme. Karenanya rapat pemilihan komisi akan diagendakan kembali.
Dia mengakui, bila dihitung dari proporsional kursi yang ada di DPRD Medan,
Partai Demokrat memiliki 16 kursi, bila tidak ada satupun unsur pimpinan komisi
tentunya ini dipertanyakan.
"Semua ini untuk menjaga kondusifitas. Logika saja 16 kursi Partai Demokrat
tidak satupun jabatan di komisi-komisi. Ini semua sudah dikondisikan, "
tegasnya.
Reaksi
Pernyataan Denni Ilham mendapat reaksi keras dari sejumlah pimpinan fraksi dan
anggota dewan lainnya. “Pimpinan dewan harus arif dalam mengambil kebijakan.
Semua yang dijalankan sudah melalui mekanisme yang benar,” kata Wakil Ketua
Fraksi Medan Bersatu, Drs Godfried Effendi Lubis.
Dia kembali mengingatkan, dalam agenda rapat paripurna istimewa kemarin, ada
empat agenda. Kemudian dalam rapat paripurna Ketua DPRD Medan sementara Denni
Ilham menegaskan komisi-komisi untuk membentuk unsur pimpinan dan melaksanakan
rapat.
Dia menambahkan, tidak ada peraturan mengikat bahwa disusun tata tertib
terlebih dahulu, baru disusun komisi. Untuk itulah, pelaksanaan pemilihan
pimpinan komisi sudah dinyatakan jelas memenuhui unsur aturan dan sesuai dengan
di DPRD lainnya selain DPRD Medan.
"Ini sah, tidak ada yang menyatakan ini batal. Kami juga sudah menjalankan
rapat sesuai dengan prosedur. Pemilihan ini juga demokratis,"ucapnya.
Godfried menegaskan, bahwa Fraksi Demokrat juga ikut hadir dalam rapat
pemilihan komisi. Sehingga, pihaknya tetap menyatakan rapat pemilihan komisi di
DPRD Medan tetap dinyatakan sah.
Disinggung kalau Ketua DPRD tidak akan menandatangani surat keputusan yang
dilahirkan melalui rapat komisi kemarin, politisi dari PKDI ini menegaskan,
secara dejure pembentukan pimpinan komisi-komisi sudah sah.
“Kalau ketua dewan tidak bersedia menandatangani hasil keputusan rapat itu
bukan masalah. Surat Keputusan (SK) itu bukan segala-galanya, yang dibutuhkan
adalah komitmen kebersamaan untuk membangun dan menampung aspirasi masyarakat,”
katanya.
Sementara anggota fraksi PKS Ikrimah Hamidy mengatakan, jika dinyatakan rapat
pemilihan pimpinan komisi-komisi itu ilegal, perlu dipertanyakan kembali kepada
Ketua DPRD Medan sementara. Sebab, pada rapat paripurna sudah jelas dinyatakan
anggota DPRD Medan dipersilahkan rapat komisi. Sehingga jelas rapat pimpinan
komisi ini sah.
"Dengan pendengaran saya yang masih normal ini, ketua DPRD Medan sendiri yang
menyatakan bahwa anggota DPRD Medan dipersilahkan rapat komisi. Kalau mau
buktikan, panggil saja peserta rapat termasuk lurah dan camat serta wartawan,
jadi jelas semuanya," kata anggota DPRD Medan yang terpilih sebagai salah
seorang Wakil Ketua DPRD.
Ikrimah menambahkan, persoalannya juga anggota Fraksi Demokrat juga sudah hadir
dalam rapat komisi dan menyumbangkan suaranya, namun pada perjalanannya ketika
kalah dalam pemilihan ternyata menyatakan tidak sah.
Tetap Jalankan Tugas
Ikrimah menyarankan, teman-teman yang sudah terpilih di komisi silahkan untuk
menjalankan tugasnya. Sehingga persoalan-persoalan masyarakat bisa langsung
akomodir.
Sedangkan Ketua Fraksi PDS DPRD Medan, Landen Marbun menyampaikan, penyusunan
pimpinan komisi-komisi rangkaian dari paripurna dan disepakati fraksi, bahwa
dilaksanakan pemilihan pimpinan komisi. Sehingga, sama-sama dilihat bahwa
pemilihan itu sah sesuai dengan pelaksanaan pemilihannya.
"Kawan-kawan dari Fraksi Demokrat juga ikut mengeluarkan suaranya untuk
pemilihan pimpinan komisi, jadi sudah sah pemilihan itu," katanya. (sug)