Rabu, 30/12/2009 04:05 WIB
Membongkar Gurita Cikeas
Tantowi Yahya: Masyarakat Bebas Untuk Tahu
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Gramedia dan beberapa toko buku lainnya belum juga berani menjual 
Buku 'Membongkar Gurita Cikeas' karya George Junus Aditjondro. Seharusnya 
mereka berani menjual buku tersebut dengan pertimbangan memberi pengetahuan 
bagi masyarakat.

"Itu jelas bertentangan. Harusnya masyarakat bisa dengan bebas untuk 
mengetahui," ujar Duta Baca Indonesia (DIB) Tantowi Yahya kepada detikcom, 
Selasa (29/12/2009).

Pada dasarnya, masyarakat berhak untuk membaca semua buku asal tidak mengandung 
unsur negatif. Selain itu, masyarakat memiliki hak untuk dapat mengetahui 
informasi.

"Artinya ada buku yang tidak sesuai umur pembaca, mengandung unsur pornografi. 
Yang jelas larangan itu tidak sesuai dengan apa yang saya sebutkan itu," 
katanya.

Tantowi sendiri merasa heran dengan toko-toko buku besar yang enggan menjual 
buku 'Membongkar Gurita Cikeas' tanpa alasan yang jelas. "Belum ada larangan 
juga dari Jaksa Agung tentang pelarangan buku ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Buku 'Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century' 
karangan George Junus Aditjondro tidak ditemukan di toko buku Gramedia dan 
Gunung Agung. Gramedia menarik buku kontroversial itu dengan alasan masih 
dipelajari, Sementara toko buku Gunung Agung belum mendapat kiriman.

(fiq/mok) 



      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad..doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke