Diburu ke Swiss & Hongkok, Tim Menemukan Aset Century di LN Rp 10 Triliun
Posted in Berita Utama by Redaksi on Januari 6th, 2010
Jakarta (SIB)
Kejaksaan Agung melacak dan menyita aset Bank Century di Hong Kong. Aset itu 
diburu setelah dibawa kabur oleh tersangka Hesham Al Warroq (Komisaris) dan 
Rafat Ali Rizvi sebagai pemegang saham pengendali bank.
“Kejagung dengan Tim Bersama Penanganan Masalah Bank Century meminta Otoritas 
Swiss dan Hongkong untuk melacak dan menyita aset yang dibawa tersangka,” kata 
Kapuspenkum Kejagung Didik Darmanto di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta 
Selatan, Senin (4/1).
Menurutnya, aset Bank Century di Swiss mencapai US$ 220 juta. Sementara yang 
berada di Hong Kong hampir mendekati US$ 1 juta.
“Upaya ini dikerjakan Kejagung dan Tim bersama seperti dari Depkeu dan 
Bapepam,” tukas Didik.
Hesham dan Rafat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung. 
Berkas keduanya ditargetkan akan dilimpahkan ke pengadilan pada Januari bulan 
ini.
Aset Century di Luar Negeri Tim Menemukan Rp 10 Triliun
Tim pemburu aset Bank Century menemukan harta Century senilai lebih dari Rp 10 
triliun di sejumlah bank di luar negeri. Aset itu terdiri atas uang tunai, 
saham dan surat berharga.
..  .  .  . 
(baca selanjutnya di SIB)


      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke