Diburu ke Swiss & Hongkok, Tim Menemukan Aset Century di LN Rp 10 Triliun Posted in Berita Utama by Redaksi on Januari 6th, 2010 Jakarta (SIB) Kejaksaan Agung melacak dan menyita aset Bank Century di Hong Kong. Aset itu diburu setelah dibawa kabur oleh tersangka Hesham Al Warroq (Komisaris) dan Rafat Ali Rizvi sebagai pemegang saham pengendali bank. “Kejagung dengan Tim Bersama Penanganan Masalah Bank Century meminta Otoritas Swiss dan Hongkong untuk melacak dan menyita aset yang dibawa tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Didik Darmanto di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (4/1). Menurutnya, aset Bank Century di Swiss mencapai US$ 220 juta. Sementara yang berada di Hong Kong hampir mendekati US$ 1 juta. “Upaya ini dikerjakan Kejagung dan Tim bersama seperti dari Depkeu dan Bapepam,” tukas Didik. Hesham dan Rafat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung. Berkas keduanya ditargetkan akan dilimpahkan ke pengadilan pada Januari bulan ini. Aset Century di Luar Negeri Tim Menemukan Rp 10 Triliun Tim pemburu aset Bank Century menemukan harta Century senilai lebih dari Rp 10 triliun di sejumlah bank di luar negeri. Aset itu terdiri atas uang tunai, saham dan surat berharga. .. . . . (baca selanjutnya di SIB)
___________________________________________________ Sök efter kärleken! Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783